Kejaksaan Kota Malang Sita 10 Bidang Tanah Terkait Korupsi GTS

Teras Media

- Penulis

Jumat, 8 September 2023 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang dan Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menyita 10 bidang tanah seluas 4.975 meter persegi di Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Kamis (7/9/23)

i

Keterangan foto : Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang dan Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menyita 10 bidang tanah seluas 4.975 meter persegi di Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Kamis (7/9/23)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Malang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang dan Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menyita 10 bidang tanah seluas 4.975 meter persegi di Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Kamis (7/9/23).

Penyitaan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan PT Graha Telkom Sigma (GTS) pada tahun 2017 hingga 2018.

Kasus ini melibatkan lima orang tersangka, yaitu Taufik, Dirut PT GTS; Rusdi, Dirut Wisata Surya Timur; Judi, Dirut SCC merangkap Komisaris Utama GTS; Heri, Corporate Secretary SCC merangkap Direktur GTS; dan Syarif, Dirut PT Malang Bumi Sentosa.

Penyitaan aset merupakan langkah signifikan dalam rangka mendukung proses penyidikan kasus korupsi yang sedang berjalan. Aset yang disita tersebut diyakini memiliki hubungan erat dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh para tersangka.

Kasi Intel Kejari Kota Malang Eko Budisusanto membenarkan pemasangan plang penyitaan. “Ya, hari ini bersama tim dari Kejagung, melakukan penyitaan aset,” terangnya saat ditemui di lokasi penyitaan aset.

Penyitaan tersebut, kata dia, sesuai dengan Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Serang Kelas 1A nomor 26/Pen.Pid.Sus/TPK-SITA/2023/PNSrg tanggal 9 Juni 2023. Kemudian dikeluarkan surat Perintah Dirdik Jampidsus Kejagung nomor Print-100/Fd.2/06/2023 tanggal 13 Juni 2023.

Penyidikan kasus korupsi GTS ini dipimpin oleh Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Kuntadi. Tim penyidik terus bekerja keras mengungkap fakta yang terkait dengan kasus ini. Dengan tujuan, memastikan pelaku tindak pidana korupsi dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kejaksaan Negeri Kota Malang dan Tim Penyidik Jampidsus Kejagung mengimbau masyarakat untuk memberikan dukungan dan kerja sama dalam upaya memberantas korupsi di semua sektor. Kejaksaan RI berkomitmen untuk terus melaksanakan penegakan hukum yang humanis dan memberantas korupsi di semua tingkatan.

 

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Data adalah Kompas Pembangunan, Adde Rosi: Akurasi adalah Harga Mati
Respon Cepat Kajati: Herlangga Wisnu Gantikan Kajari Karo yang Disorot DPR
Dukung SBY, Anton: Pasukan Perdamaian Tak Boleh di Medan Perang
Mangihut Sinaga Dorong Kasus Pelecehan Seksual Diungkap
Pinjol: Kartel Bunga dan Teror Penagihan Merusak Bangsa
6 Dekade Mengabdi, Anton Suratto: Pikiran Rakyat Selalu Jadi Tempat Berbagi
Tindakan Keji Pembukaman Suara Kritis, Abdi Rakyat Minta Penanganan Kasus Andrie Yunus Hingga Tuntas
Jimmy Lie Dijemput Polisi Tangerang Usai Diamankan di Medan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 22:55 WIB

Data adalah Kompas Pembangunan, Adde Rosi: Akurasi adalah Harga Mati

Selasa, 7 April 2026 - 23:07 WIB

Respon Cepat Kajati: Herlangga Wisnu Gantikan Kajari Karo yang Disorot DPR

Senin, 6 April 2026 - 21:46 WIB

Dukung SBY, Anton: Pasukan Perdamaian Tak Boleh di Medan Perang

Sabtu, 4 April 2026 - 16:59 WIB

Mangihut Sinaga Dorong Kasus Pelecehan Seksual Diungkap

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:21 WIB

Pinjol: Kartel Bunga dan Teror Penagihan Merusak Bangsa

Berita Terbaru

Keterangan foto : Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Ombudsman periode 2026-2031, Prof. Dr. Erwan Agus Purwanto, Kamis (16/4/2026)

Hukum dan Kriminal

Skandal Mengerikan! Hery Susanto Ditangkap, Pansel Akui Tak Tahu Dosa Lama

Kamis, 16 Apr 2026 - 22:16 WIB

Keterangan foto : Peneliti Senior IndexPolitica Indonesia, Denny Charter, Kamis (16/4/2026)

Hukum dan Kriminal

Alasan Logis Pembubaran KPK, Denny Charter: Kejagung Terbukti Lebih Mumpuni

Kamis, 16 Apr 2026 - 21:00 WIB