Ratusan Bangli Dibantaran Kali Perancis Mulai Dibongkar

Teras Media

- Penulis

Rabu, 28 Desember 2022 - 07:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Ratusan Bangli Dibantaran Kali Perancis Mulai Dibongkar

Ratusan Bangli Dibantaran Kali Perancis Mulai Dibongkar I Teras Media

Terasmedia.co, TANGERANG – Ratusan bangunan liar yang berdiri di atas bantaran kali perancis Dadap , Jati Mulya dan Kosambi Timur mulai dibongkar, Rabu, (28/12/2022).

Camat Kosambi Dadang Sudrajat menjelaskan, dimulai dari bangunan liar yang tidak ada pemiliknya, hari ini bangli yang ada di wilayah Desa Jati Mulya dibongkar oleh Pemerintah Desa setempat beserta warga.

“Hari ini Kades Jati Mulya beserta jajarannya dibantu warga setempat membongkar bangunan liar yang kosong yang memang tidak ada pemiliknya. Dalam dua pekan ini kita utamakan pembongkaran Bangli yang tidak ada pemiliknya agar lingkungan tidak terlihat kumuh,”ungkap Dadang kepada wartawan Rabu, (28/12/2022).

Baca juga: Awal Tahun Depan Bantaran Kali Perancis Dadap Kosambi Bakal Ditata Rapih

Lanjut Dadang mengatakan, pada hari ini pula Pemerintah Kecamatan Kosambi mulai melakukan pemberitahuan kepada pemilik bangunan liar agar dalam waktu dua Minggu kedepan dapat melakukan pembongkaran sendiri oleh pemiliknya. Dan setelah itu akan diturunkan ekskavator untuk membersihkan material – material dibantaran kali tersebut.

“Total keseluruhan ada 130 bangli di sepanjang jalan raya dadap kali prancis dan tadi sudah kami berikan surat 42 orang tersampaikan ke pemilik bangunan,”ujarnya.

“Mudah-mudahan pembersihan bangli ini dapat berjalan lancar tanpa ada kendala, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang rapih, bersih dan sehat,”sambung Dadang.

Baca juga:Camat Kosambi Berikan Piagam Peduli Lingkungan, Dadang : Mari Bersama – Sama Jaga Lingkungan yang Bersih dan Sehat

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kecamatan Kosambi menggelar rapat koordinasi lintas sektoral dalam rangka persiapan perapihan dan penataan bantaran Kali Perancis Dadap, Jatimulya dan Kosambi Timur. Selasa, (27/12/2022).

Rakoor tersebut turut di hadiri Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang, unsur DTRB, unsur Disnaker, Danramil Teluk Naga, Wakapolsek Teluknaga, Kasie Trantibum Kecamatan, Kasie ekbang dan staf.

Camat Kosambi Dadang Sudrajat menerangkan bahwasanya dalam rakoor Lintas sektoral ini melibatkan beberapa unsur Dinas terkait. Pokok bahasan dan langkah yang akan dilakukan ialah melakukan pemberitahuan lanjutan kepada pemilik bangunan yang tidak pada tempatnya dan menghimbau kembali terkait pelaksanaan perapihan dan pembongkaran dengan batas waktu sampai dengan minggu kedua Januari 2023.

(4r).

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Data adalah Kompas Pembangunan, Adde Rosi: Akurasi adalah Harga Mati
Respon Cepat Kajati: Herlangga Wisnu Gantikan Kajari Karo yang Disorot DPR
Dukung SBY, Anton: Pasukan Perdamaian Tak Boleh di Medan Perang
Mangihut Sinaga Dorong Kasus Pelecehan Seksual Diungkap
Pinjol: Kartel Bunga dan Teror Penagihan Merusak Bangsa
6 Dekade Mengabdi, Anton Suratto: Pikiran Rakyat Selalu Jadi Tempat Berbagi
Tindakan Keji Pembukaman Suara Kritis, Abdi Rakyat Minta Penanganan Kasus Andrie Yunus Hingga Tuntas
Jimmy Lie Dijemput Polisi Tangerang Usai Diamankan di Medan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 22:55 WIB

Data adalah Kompas Pembangunan, Adde Rosi: Akurasi adalah Harga Mati

Selasa, 7 April 2026 - 23:07 WIB

Respon Cepat Kajati: Herlangga Wisnu Gantikan Kajari Karo yang Disorot DPR

Senin, 6 April 2026 - 21:46 WIB

Dukung SBY, Anton: Pasukan Perdamaian Tak Boleh di Medan Perang

Sabtu, 4 April 2026 - 16:59 WIB

Mangihut Sinaga Dorong Kasus Pelecehan Seksual Diungkap

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:21 WIB

Pinjol: Kartel Bunga dan Teror Penagihan Merusak Bangsa

Berita Terbaru

Keterangan foto : Sekjen Matahukum, Mukhsin Nasir menggunakan baju hitam, Selasa (11/9/2023)

Hukum dan Kriminal

Soroti Tender Rp121 M, Mukhsin Nasir: KPK Periksa Menag

Kamis, 16 Apr 2026 - 11:49 WIB