Pemerintah Kecamatan Pakuhaji Tertibkan Spanduk Liar Tak Berizin

Teras Media

- Penulis

Sabtu, 8 April 2023 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co, TANGERANG| Pemerintah Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang menertibkan maraknya pemasangan reklame seperti baliho, spanduk liar yang terpasang di sejumlah tiang listrik dan pohon.

Camat Pakuhaji Asmawi yang didampingi oleh Trantibum dan Linmas Kecamatan Pakuhaji mengatakan, semua baliho dan spanduk tak berizin langsung dicopot atau diturunkan karena menyalahi aturan. Selain itu pula adanya laporan warga yang tidak sengaja mengalami kecelakaan dikarenakan Pemasangan spanduk tak berizin oleh pihak tidak bertanggung jawab.

“Berkaitan dengan itu kami bersama Trantibum Kecamatan dan Binamas merespon cepat menanggapi dan langsung melakukan Penertiban Spanduk-spanduk yang tidak berizin di seluruh wilayah di Kecamatan Pakuhaji,”ujar Camat Pakuhaji Asmawi kepada wartawan Sabtu (8/4/2023).

Pemerintah Kecamatan Pakuhaji Tertibkan Spanduk Liar Tak Berizin I Teras Media

Menurutnya, selain membahayakan pengguna jalan dan mengganggu fasilitas umum, penertiban ini dilakukan guna menjaga kenyamanan dan keindahan lingkungan.

“Ada 27 spanduk liar yang ditertibkan, Penertiban ini melibatkan 6 orang personil trantib dan 2 orang binamas,”pungkasnya.

Baca juga: Didampingi Camat Pakuhaji, Wabup Mad Romli Buka Acara Senam and Fun Activity di HUT ke 4 IGTKI

Asmawi mengatakan, akan terus memantau pemasangan spanduk-spanduk yang ada di wilayah Kecamatan Pakuhaji ini, terlebih tidak adanya ijin. “Untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan kita akan terus pantau spanduk-spanduk liar yang tak berizin,”ujar nya.

Sementara itu salah salah seorang warga yang melintas melihat penertiban spanduk-spanduk tersebut telah mengapreasiasi dan menurut nya banyaknya spanduk yang terpasang di tepi jalan termasuk di median jalan dirasa sangat mengganggu pemandangan.

“Sangat resah ya, karena keberadaan spanduk ini cukup mengganggu dalam berlalu lintas, apalagi yang dipasang di dekat kabel listrik. Sangat bahaya,” keluh warga yang enggan disebutkan namanya saat melintas.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Data adalah Kompas Pembangunan, Adde Rosi: Akurasi adalah Harga Mati
Respon Cepat Kajati: Herlangga Wisnu Gantikan Kajari Karo yang Disorot DPR
Dukung SBY, Anton: Pasukan Perdamaian Tak Boleh di Medan Perang
Mangihut Sinaga Dorong Kasus Pelecehan Seksual Diungkap
Pinjol: Kartel Bunga dan Teror Penagihan Merusak Bangsa
6 Dekade Mengabdi, Anton Suratto: Pikiran Rakyat Selalu Jadi Tempat Berbagi
Tindakan Keji Pembukaman Suara Kritis, Abdi Rakyat Minta Penanganan Kasus Andrie Yunus Hingga Tuntas
Jimmy Lie Dijemput Polisi Tangerang Usai Diamankan di Medan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 22:55 WIB

Data adalah Kompas Pembangunan, Adde Rosi: Akurasi adalah Harga Mati

Selasa, 7 April 2026 - 23:07 WIB

Respon Cepat Kajati: Herlangga Wisnu Gantikan Kajari Karo yang Disorot DPR

Senin, 6 April 2026 - 21:46 WIB

Dukung SBY, Anton: Pasukan Perdamaian Tak Boleh di Medan Perang

Sabtu, 4 April 2026 - 16:59 WIB

Mangihut Sinaga Dorong Kasus Pelecehan Seksual Diungkap

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:21 WIB

Pinjol: Kartel Bunga dan Teror Penagihan Merusak Bangsa

Berita Terbaru

Keterangan foto : Sekjen Matahukum, Mukhsin Nasir menggunakan baju hitam, Selasa (11/9/2023)

Hukum dan Kriminal

Soroti Tender Rp121 M, Mukhsin Nasir: KPK Periksa Menag

Kamis, 16 Apr 2026 - 11:49 WIB