Pertemuan Bilateral dengan Dirjen WIPO, Menkumham Yasonna Laoly Serahkan Instrumen Aksesi Traktat Budapest

Teras Media

- Penulis

Rabu, 13 Juli 2022 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co SWISS – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly menyerahkan instrumen aksesi Traktat Budapest kepada Direktur Jenderal Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (Dirjen WIPO) Daren Tang saat pertemuan bilateral yang berlangsung di Markas Besar WIPO, Rabu, 13 Juli 2022 waktu setempat.

Dengan mengaksesi Traktat Budapest, Indonesia menyatakan turut mengakui dan mengikatkan diri pada persetujuan ini. Aksesi ini disetujui setelah Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengesahkan Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2022 Tentang Pengesahan Traktat Budapest Mengenai Pengakuan Internasional Penyimpanan Jasad Renik Untuk Kepentingan Prosedur Paten pada 4 April 2022 lalu.

Menkumham Yasonna mengatakan bahwa perjanjian ini mengatur permohonan paten yang berasal dari mikroorganisme, di mana nantinya sampel mikroorganisme tersebut harus disimpan di otoritas penyimpanan internasional atau International Depository Authority (IDA).

“Hal ini sebagai upaya mendukung program pemerintah untuk mendorong perkembangan inovasi dan mengembangkan sumber daya genetik nasional khususnya pelindungan jasad renik, perlu mempersiapkan proses permohonan paten terkait jasad renik,” kata Yasonna.

Menurutnya, pengesahan traktat ini akan memberikan manfaat guna menjamin hasil riset dan inovasi untuk mendapatkan proteksi paten yang efektif dan efisien.

“Harapannya setiap hasil riset akan diperoleh lebih cepat karena sampel jasad renik atau mikroorganisme telah tersedia dengan aman sesuai penyimpanan standar,” ucap Yasonna.

World Intellectual Property Organization (WIPO) mencatat saat ini terdapat 85 negara yang telah menjadi anggota Traktat Budapest, dengan Indonesia menjadi negara termuda yang ikut bergabung.

Selain itu, adapun jumlah IDA di Traktat Budapest terdapat sebanyak 48 otoritas. Hal ini karena tidak semua negara yang bergabung dalam Traktat Budapest berkewajiban memilikinya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kurniasih Mufidayati: Ketimpangan Akses Pendidikan Tinggi Harus Segera Diatasi
Penyegaran Organisasi: Wakajati Anton Delianto Lantik Vanny Eka Sari dan 10 Pejabat Eselon III-IV
Polri Tetap Pemegang Kewenangan Utama, Legislator Ingatkan Batas Peran TNI
Anggaran Baju Dinas Gubernur Malut Rp990 Juta Disorot, CBA Minta Kejagung Turun Tangan
Peringati Hari Lahir Pancasila, Firman Soebagyo Soroti Kesenjangan Ekonomi hingga Polarisasi Identitas
Puncak Arus Balik: KCIC Operasikan 6 Perjalanan Tambahan Whoosh ke Jakarta
Kasus Ekspor CPO: DPR Minta Pemerintah Usut Tuntas Dugaan Pencucian Uang
Peran Militer Kian Kuat di Era Prabowo, BaraNusa Ingatkan Keseimbangan Reformasi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 21:39 WIB

Kurniasih Mufidayati: Ketimpangan Akses Pendidikan Tinggi Harus Segera Diatasi

Senin, 1 Juni 2026 - 20:10 WIB

Polri Tetap Pemegang Kewenangan Utama, Legislator Ingatkan Batas Peran TNI

Senin, 1 Juni 2026 - 19:14 WIB

Anggaran Baju Dinas Gubernur Malut Rp990 Juta Disorot, CBA Minta Kejagung Turun Tangan

Senin, 1 Juni 2026 - 13:52 WIB

Peringati Hari Lahir Pancasila, Firman Soebagyo Soroti Kesenjangan Ekonomi hingga Polarisasi Identitas

Senin, 1 Juni 2026 - 12:29 WIB

Puncak Arus Balik: KCIC Operasikan 6 Perjalanan Tambahan Whoosh ke Jakarta

Berita Terbaru