EN LMND Sebut Dugaan Brutalitas Brimob di Maluku Bukti Reformasi Polri Gagal

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 22 Februari 2026 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EN LMND) mengecam keras dugaan penganiayaan oleh oknum anggota Brimob di Maluku yang menyebabkan seorang pelajar berusia 14 tahun meninggal dunia. Peristiwa ini kembali menyeret Kepolisian Negara Republik Indonesia ke sorotan publik dan memicu kemarahan masyarakat.

Berdasarkan informasi yang beredar, oknum Brimob di bawah Polda Maluku diduga melakukan kekerasan fisik terhadap korban hingga mengalami luka serius dan akhirnya meninggal dunia. Kasus tersebut saat ini tengah diproses secara pidana serta melalui mekanisme etik internal kepolisian.

Ketua Umum EN LMND, Yoga Aldo Novensi, menilai tragedi tersebut bukan sekadar tindakan individual, melainkan persoalan struktural dalam tubuh aparat penegak hukum.

“Kami mengutuk keras tindakan brutal yang merenggut nyawa seorang pelajar. Aparat negara seharusnya menjadi pelindung rakyat, bukan sumber ketakutan. Peristiwa ini menunjukkan budaya kekerasan dalam tubuh aparat belum benar-benar hilang,” ujar Yoga dalam keterangan resminya, Minggu (22/2/2026).

EN LMND memandang peristiwa ini sebagai indikator kegagalan reformasi kepolisian dalam mengubah kultur represif yang masih menggunakan pendekatan kekerasan terhadap masyarakat sipil, termasuk anak-anak.

Menurut Yoga, reformasi Polri selama ini lebih bersifat administratif dan belum menyentuh akar persoalan budaya serta sistem pengawasan internal.

“Jika kekerasan aparat terhadap warga sipil, apalagi terhadap anak-anak, masih terjadi, ini menjadi alarm bahwa reformasi Polri berjalan setengah hati. Negara tidak boleh membiarkan kultur kekerasan dipelihara dalam institusi yang seharusnya menjamin keamanan rakyat,” katanya.

EN LMND mendesak Presiden dan Kapolri mempercepat reformasi menyeluruh di tubuh Polri, antara lain penguatan perlindungan anak dalam prosedur lapangan, pendekatan penanganan konflik yang humanis dan proporsional, pembenahan sistem pendidikan serta etika profesi kepolisian, serta penguatan mekanisme pengawasan independen guna mencegah impunitas.

Organisasi tersebut juga menuntut proses hukum dilakukan secara transparan di peradilan umum. Selain itu, keluarga korban diminta memperoleh perlindungan hukum, pendampingan psikososial, serta kompensasi yang adil sebagai bentuk tanggung jawab negara.

Menutup pernyataannya, Yoga menyerukan solidaritas mahasiswa dan masyarakat sipil untuk mengawal kasus hingga keadilan ditegakkan.

“Demokrasi tidak boleh berdiri di atas ketakutan rakyat terhadap aparat. Negara hukum harus menjamin perlindungan hak setiap warga negara, terutama anak-anak. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai keadilan benar-benar ditegakkan,” tutupnya.

EN LMND menegaskan komitmennya memperjuangkan penegakan hukum yang adil, transparan, dan berpihak pada rakyat.

Editor : David

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Dorong Akses Buku Digital, Adde Rosi Sosialisasikan SIBI ke Kabupaten Lebak
Mengabdi 36 Tahun, H. Sanusi Justru Dituduh Menggelapkan; Tim Hukum Minta Polisi Hentikan Kasus
MataHukum: KPK Jangan Tebang Pilih Lindungi Aldison, Ronald Cs di Kemendag
Ditbinmas Polda Metro Jaya Gandeng BPPKB Banten HDS Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Dave Laksono Dukung Evaluasi Total Latsarmil Kopdes Usai Lima Peserta Meninggal
Komisi I DPR Soroti Maraknya Judi Online, Minta Pemerintah Bertindak Lebih Keras
Jalin Hubungan Baik ke Depan Warga Desa Nifasi, PT Kristalin Ekalestari Ajak Forum Diskusi
HANI 2026, BNN Perkuat Pencegahan Narkotika Lewat Gerakan Ananda Bersinar
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:12 WIB

Dorong Akses Buku Digital, Adde Rosi Sosialisasikan SIBI ke Kabupaten Lebak

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:28 WIB

Mengabdi 36 Tahun, H. Sanusi Justru Dituduh Menggelapkan; Tim Hukum Minta Polisi Hentikan Kasus

Senin, 29 Juni 2026 - 23:11 WIB

MataHukum: KPK Jangan Tebang Pilih Lindungi Aldison, Ronald Cs di Kemendag

Senin, 29 Juni 2026 - 14:20 WIB

Ditbinmas Polda Metro Jaya Gandeng BPPKB Banten HDS Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:50 WIB

Dave Laksono Dukung Evaluasi Total Latsarmil Kopdes Usai Lima Peserta Meninggal

Berita Terbaru