EN LMND Sebut Dugaan Brutalitas Brimob di Maluku Bukti Reformasi Polri Gagal

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 22 Februari 2026 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EN LMND) mengecam keras dugaan penganiayaan oleh oknum anggota Brimob di Maluku yang menyebabkan seorang pelajar berusia 14 tahun meninggal dunia. Peristiwa ini kembali menyeret Kepolisian Negara Republik Indonesia ke sorotan publik dan memicu kemarahan masyarakat.

Berdasarkan informasi yang beredar, oknum Brimob di bawah Polda Maluku diduga melakukan kekerasan fisik terhadap korban hingga mengalami luka serius dan akhirnya meninggal dunia. Kasus tersebut saat ini tengah diproses secara pidana serta melalui mekanisme etik internal kepolisian.

Ketua Umum EN LMND, Yoga Aldo Novensi, menilai tragedi tersebut bukan sekadar tindakan individual, melainkan persoalan struktural dalam tubuh aparat penegak hukum.

“Kami mengutuk keras tindakan brutal yang merenggut nyawa seorang pelajar. Aparat negara seharusnya menjadi pelindung rakyat, bukan sumber ketakutan. Peristiwa ini menunjukkan budaya kekerasan dalam tubuh aparat belum benar-benar hilang,” ujar Yoga dalam keterangan resminya, Minggu (22/2/2026).

EN LMND memandang peristiwa ini sebagai indikator kegagalan reformasi kepolisian dalam mengubah kultur represif yang masih menggunakan pendekatan kekerasan terhadap masyarakat sipil, termasuk anak-anak.

Menurut Yoga, reformasi Polri selama ini lebih bersifat administratif dan belum menyentuh akar persoalan budaya serta sistem pengawasan internal.

“Jika kekerasan aparat terhadap warga sipil, apalagi terhadap anak-anak, masih terjadi, ini menjadi alarm bahwa reformasi Polri berjalan setengah hati. Negara tidak boleh membiarkan kultur kekerasan dipelihara dalam institusi yang seharusnya menjamin keamanan rakyat,” katanya.

EN LMND mendesak Presiden dan Kapolri mempercepat reformasi menyeluruh di tubuh Polri, antara lain penguatan perlindungan anak dalam prosedur lapangan, pendekatan penanganan konflik yang humanis dan proporsional, pembenahan sistem pendidikan serta etika profesi kepolisian, serta penguatan mekanisme pengawasan independen guna mencegah impunitas.

Organisasi tersebut juga menuntut proses hukum dilakukan secara transparan di peradilan umum. Selain itu, keluarga korban diminta memperoleh perlindungan hukum, pendampingan psikososial, serta kompensasi yang adil sebagai bentuk tanggung jawab negara.

Menutup pernyataannya, Yoga menyerukan solidaritas mahasiswa dan masyarakat sipil untuk mengawal kasus hingga keadilan ditegakkan.

“Demokrasi tidak boleh berdiri di atas ketakutan rakyat terhadap aparat. Negara hukum harus menjamin perlindungan hak setiap warga negara, terutama anak-anak. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai keadilan benar-benar ditegakkan,” tutupnya.

EN LMND menegaskan komitmennya memperjuangkan penegakan hukum yang adil, transparan, dan berpihak pada rakyat.

Editor : David

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Tugas Menjaga Indonesia Tidak Pernah Selesai,  Bung AIR Ajak Generasi Muda Terus Berkontribusi
Camellia Apresiasi Wacana Pengadilan Ad Hoc: BUMN Harus Dikembalikan untuk Kepentingan Rakyat
 Menjelang Muktamar NU ke-35: Sorotan Bergeser ke Perebutan Posisi Rais Aam ​
Dr RD Mohammad Teguh Darmawan Resmi Jabat Kajati Jawa Barat, Gantikan Sutikno
Anton Suratto Daftar Kembali Ketua DPD Demokrat Jabar, Didukung 27 DPC
FBB Imbau Masyarakat Saring Informasi dan Tangkal Hoaks di Media Sosial
Egi Hendrawan Puji Rekor MURI Kapolri Cup 2026 dan Peran Gen Z Jaga Dunia Siber
BEM Indonesia Desak KPK Usut Tata Kelola PT Vale IGP Pomalaa, Soroti Dugaan 200 Ribu Ton Ore Nikel
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Tugas Menjaga Indonesia Tidak Pernah Selesai,  Bung AIR Ajak Generasi Muda Terus Berkontribusi

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Camellia Apresiasi Wacana Pengadilan Ad Hoc: BUMN Harus Dikembalikan untuk Kepentingan Rakyat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:09 WIB

 Menjelang Muktamar NU ke-35: Sorotan Bergeser ke Perebutan Posisi Rais Aam ​

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:22 WIB

Dr RD Mohammad Teguh Darmawan Resmi Jabat Kajati Jawa Barat, Gantikan Sutikno

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Anton Suratto Daftar Kembali Ketua DPD Demokrat Jabar, Didukung 27 DPC

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB