EN LMND Sebut Dugaan Brutalitas Brimob di Maluku Bukti Reformasi Polri Gagal

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 22 Februari 2026 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EN LMND) mengecam keras dugaan penganiayaan oleh oknum anggota Brimob di Maluku yang menyebabkan seorang pelajar berusia 14 tahun meninggal dunia. Peristiwa ini kembali menyeret Kepolisian Negara Republik Indonesia ke sorotan publik dan memicu kemarahan masyarakat.

Berdasarkan informasi yang beredar, oknum Brimob di bawah Polda Maluku diduga melakukan kekerasan fisik terhadap korban hingga mengalami luka serius dan akhirnya meninggal dunia. Kasus tersebut saat ini tengah diproses secara pidana serta melalui mekanisme etik internal kepolisian.

Ketua Umum EN LMND, Yoga Aldo Novensi, menilai tragedi tersebut bukan sekadar tindakan individual, melainkan persoalan struktural dalam tubuh aparat penegak hukum.

“Kami mengutuk keras tindakan brutal yang merenggut nyawa seorang pelajar. Aparat negara seharusnya menjadi pelindung rakyat, bukan sumber ketakutan. Peristiwa ini menunjukkan budaya kekerasan dalam tubuh aparat belum benar-benar hilang,” ujar Yoga dalam keterangan resminya, Minggu (22/2/2026).

EN LMND memandang peristiwa ini sebagai indikator kegagalan reformasi kepolisian dalam mengubah kultur represif yang masih menggunakan pendekatan kekerasan terhadap masyarakat sipil, termasuk anak-anak.

Menurut Yoga, reformasi Polri selama ini lebih bersifat administratif dan belum menyentuh akar persoalan budaya serta sistem pengawasan internal.

“Jika kekerasan aparat terhadap warga sipil, apalagi terhadap anak-anak, masih terjadi, ini menjadi alarm bahwa reformasi Polri berjalan setengah hati. Negara tidak boleh membiarkan kultur kekerasan dipelihara dalam institusi yang seharusnya menjamin keamanan rakyat,” katanya.

EN LMND mendesak Presiden dan Kapolri mempercepat reformasi menyeluruh di tubuh Polri, antara lain penguatan perlindungan anak dalam prosedur lapangan, pendekatan penanganan konflik yang humanis dan proporsional, pembenahan sistem pendidikan serta etika profesi kepolisian, serta penguatan mekanisme pengawasan independen guna mencegah impunitas.

Organisasi tersebut juga menuntut proses hukum dilakukan secara transparan di peradilan umum. Selain itu, keluarga korban diminta memperoleh perlindungan hukum, pendampingan psikososial, serta kompensasi yang adil sebagai bentuk tanggung jawab negara.

Menutup pernyataannya, Yoga menyerukan solidaritas mahasiswa dan masyarakat sipil untuk mengawal kasus hingga keadilan ditegakkan.

“Demokrasi tidak boleh berdiri di atas ketakutan rakyat terhadap aparat. Negara hukum harus menjamin perlindungan hak setiap warga negara, terutama anak-anak. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai keadilan benar-benar ditegakkan,” tutupnya.

EN LMND menegaskan komitmennya memperjuangkan penegakan hukum yang adil, transparan, dan berpihak pada rakyat.

Editor : David

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Marwan Jafar PKB: Perluasan QRIS Harus Diiringi Penguatan Keamanan dan Perlindungan Konsumen
Bank Banten Raih Penghargaan sebagai Popular Brand Kategori Jasa Keuangan Perbankan Daerah
Tanam Mangrove Tak Lagi Sekadar Aksi Hijau, Bali Dorong Blue Carbon Jadi Aset Ekonomi
Komisi XI Tagih Komitmen BI Dorong Lapangan Kerja dan Ekonomi Daerah
Surat dari Ternate: Lily Masita Tomasoa Memohon Keadilan kepada Jaksa Agung
Ketua PW Fatayat NU Ajak Kader Fatayat Aktif Kampanyekan Pariwisata Anyer dan Majukan Ekonomi Kreatif
Menjaga Samudra Tanpa Sekat: Redesign Kewenangan Bakamla dan Urgensi Single Agency Coast Guard
Mayjen TNI Pujo Widodo Apresiasi Keberpihakan Pemerintah kepada Petani
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:10 WIB

Marwan Jafar PKB: Perluasan QRIS Harus Diiringi Penguatan Keamanan dan Perlindungan Konsumen

Rabu, 30 September 2026 - 21:07 WIB

Bank Banten Raih Penghargaan sebagai Popular Brand Kategori Jasa Keuangan Perbankan Daerah

Selasa, 29 September 2026 - 22:04 WIB

Tanam Mangrove Tak Lagi Sekadar Aksi Hijau, Bali Dorong Blue Carbon Jadi Aset Ekonomi

Selasa, 29 September 2026 - 19:57 WIB

Komisi XI Tagih Komitmen BI Dorong Lapangan Kerja dan Ekonomi Daerah

Selasa, 29 September 2026 - 11:40 WIB

Surat dari Ternate: Lily Masita Tomasoa Memohon Keadilan kepada Jaksa Agung

Berita Terbaru