Penyelundupan 1,4 Ton Cianida di Bitung Disorot, LMND Sulut Minta Aparat Bongkar Dalangnya

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Beredarnya sekitar 1,4 ton cianida ilegal yang diduga masuk dari wilayah Filipina ke Kota Bitung melalui gerbang perbatasan Kabupaten Kepulauan Sangihe menimbulkan gejolak hukum di wilayah Sulawesi Utara.

Peredaran cianida ilegal tersebut berhasil diamankan oleh pihak Lantamal VIII Manado, sebagaimana disampaikan dalam konferensi pers yang telah digelar.

Cianida seberat 1,4 ton itu diduga kuat diselundupkan dari wilayah Filipina dengan memilih rute Kabupaten Kepulauan Sangihe. Barang tersebut dibawa menggunakan kapal barang dan masuk melalui Pelabuhan Dagho, Kecamatan Manganitu Selatan, dengan tujuan akhir Kota Bitung.

Ketua Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Wilayah Sulawesi Utara, Alpianus Tempongbuka, yang juga merupakan putra daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, menduga adanya permainan lintas sektoral dalam kasus tersebut. Ia bahkan menilai tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan aparat penegak hukum.

“Cianida dengan jumlah 1,4 ton tersebut dimuat menggunakan truk. Tentu truk itu memiliki pemilik. Barang tersebut juga bisa begitu mudah lolos dari pantauan aparat di Pelabuhan Pananaru dan baru diamankan setelah tiba di Pelabuhan Kota Bitung, terlebih setelah ramai diberitakan di sejumlah media,” ujar Alpianus.

Alpianus meminta aparat penegak hukum benar-benar serius dalam menangani kasus tersebut.

“Pihak aparat penegak hukum harus mengusut tuntas siapa dalang di balik penyelundupan ini,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa di tengah maraknya upaya penertiban terhadap tindak pidana pencucian uang dan peredaran barang ilegal oleh Kejaksaan dan Kepolisian, kasus ini tidak boleh luput dari perhatian penegak hukum.

LMND Eksekutif Wilayah Sulawesi Utara, lanjut Alpianus, telah berkoordinasi dengan Eksekutif Nasional serta sejumlah organisasi lainnya. Mereka berencana menggelar aksi serentak di sejumlah lembaga terkait di Sulawesi Utara maupun di tingkat nasional, seperti Kejaksaan, Polri, dan Bea Cukai, guna mendesak agar kasus tersebut segera ditangani secara serius.

Penulis : Dv

Editor : Redaksi

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Marwan Jafar PKB: Perluasan QRIS Harus Diiringi Penguatan Keamanan dan Perlindungan Konsumen
Bank Banten Raih Penghargaan sebagai Popular Brand Kategori Jasa Keuangan Perbankan Daerah
Tanam Mangrove Tak Lagi Sekadar Aksi Hijau, Bali Dorong Blue Carbon Jadi Aset Ekonomi
Komisi XI Tagih Komitmen BI Dorong Lapangan Kerja dan Ekonomi Daerah
Surat dari Ternate: Lily Masita Tomasoa Memohon Keadilan kepada Jaksa Agung
Ketua PW Fatayat NU Ajak Kader Fatayat Aktif Kampanyekan Pariwisata Anyer dan Majukan Ekonomi Kreatif
Menjaga Samudra Tanpa Sekat: Redesign Kewenangan Bakamla dan Urgensi Single Agency Coast Guard
Mayjen TNI Pujo Widodo Apresiasi Keberpihakan Pemerintah kepada Petani
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:10 WIB

Marwan Jafar PKB: Perluasan QRIS Harus Diiringi Penguatan Keamanan dan Perlindungan Konsumen

Rabu, 30 September 2026 - 21:07 WIB

Bank Banten Raih Penghargaan sebagai Popular Brand Kategori Jasa Keuangan Perbankan Daerah

Selasa, 29 September 2026 - 22:04 WIB

Tanam Mangrove Tak Lagi Sekadar Aksi Hijau, Bali Dorong Blue Carbon Jadi Aset Ekonomi

Selasa, 29 September 2026 - 19:57 WIB

Komisi XI Tagih Komitmen BI Dorong Lapangan Kerja dan Ekonomi Daerah

Selasa, 29 September 2026 - 11:40 WIB

Surat dari Ternate: Lily Masita Tomasoa Memohon Keadilan kepada Jaksa Agung

Berita Terbaru