Penyelundupan 1,4 Ton Cianida di Bitung Disorot, LMND Sulut Minta Aparat Bongkar Dalangnya

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Beredarnya sekitar 1,4 ton cianida ilegal yang diduga masuk dari wilayah Filipina ke Kota Bitung melalui gerbang perbatasan Kabupaten Kepulauan Sangihe menimbulkan gejolak hukum di wilayah Sulawesi Utara.

Peredaran cianida ilegal tersebut berhasil diamankan oleh pihak Lantamal VIII Manado, sebagaimana disampaikan dalam konferensi pers yang telah digelar.

Cianida seberat 1,4 ton itu diduga kuat diselundupkan dari wilayah Filipina dengan memilih rute Kabupaten Kepulauan Sangihe. Barang tersebut dibawa menggunakan kapal barang dan masuk melalui Pelabuhan Dagho, Kecamatan Manganitu Selatan, dengan tujuan akhir Kota Bitung.

Ketua Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Wilayah Sulawesi Utara, Alpianus Tempongbuka, yang juga merupakan putra daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, menduga adanya permainan lintas sektoral dalam kasus tersebut. Ia bahkan menilai tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan aparat penegak hukum.

“Cianida dengan jumlah 1,4 ton tersebut dimuat menggunakan truk. Tentu truk itu memiliki pemilik. Barang tersebut juga bisa begitu mudah lolos dari pantauan aparat di Pelabuhan Pananaru dan baru diamankan setelah tiba di Pelabuhan Kota Bitung, terlebih setelah ramai diberitakan di sejumlah media,” ujar Alpianus.

Alpianus meminta aparat penegak hukum benar-benar serius dalam menangani kasus tersebut.

“Pihak aparat penegak hukum harus mengusut tuntas siapa dalang di balik penyelundupan ini,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa di tengah maraknya upaya penertiban terhadap tindak pidana pencucian uang dan peredaran barang ilegal oleh Kejaksaan dan Kepolisian, kasus ini tidak boleh luput dari perhatian penegak hukum.

LMND Eksekutif Wilayah Sulawesi Utara, lanjut Alpianus, telah berkoordinasi dengan Eksekutif Nasional serta sejumlah organisasi lainnya. Mereka berencana menggelar aksi serentak di sejumlah lembaga terkait di Sulawesi Utara maupun di tingkat nasional, seperti Kejaksaan, Polri, dan Bea Cukai, guna mendesak agar kasus tersebut segera ditangani secara serius.

Penulis : Dv

Editor : Redaksi

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Dorong Akses Buku Digital, Adde Rosi Sosialisasikan SIBI ke Kabupaten Lebak
Mengabdi 36 Tahun, H. Sanusi Justru Dituduh Menggelapkan; Tim Hukum Minta Polisi Hentikan Kasus
MataHukum: KPK Jangan Tebang Pilih Lindungi Aldison, Ronald Cs di Kemendag
Ditbinmas Polda Metro Jaya Gandeng BPPKB Banten HDS Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Dave Laksono Dukung Evaluasi Total Latsarmil Kopdes Usai Lima Peserta Meninggal
Komisi I DPR Soroti Maraknya Judi Online, Minta Pemerintah Bertindak Lebih Keras
Jalin Hubungan Baik ke Depan Warga Desa Nifasi, PT Kristalin Ekalestari Ajak Forum Diskusi
HANI 2026, BNN Perkuat Pencegahan Narkotika Lewat Gerakan Ananda Bersinar
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:12 WIB

Dorong Akses Buku Digital, Adde Rosi Sosialisasikan SIBI ke Kabupaten Lebak

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:28 WIB

Mengabdi 36 Tahun, H. Sanusi Justru Dituduh Menggelapkan; Tim Hukum Minta Polisi Hentikan Kasus

Senin, 29 Juni 2026 - 23:11 WIB

MataHukum: KPK Jangan Tebang Pilih Lindungi Aldison, Ronald Cs di Kemendag

Senin, 29 Juni 2026 - 14:20 WIB

Ditbinmas Polda Metro Jaya Gandeng BPPKB Banten HDS Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:50 WIB

Dave Laksono Dukung Evaluasi Total Latsarmil Kopdes Usai Lima Peserta Meninggal

Berita Terbaru