Kasus Air Keras Aktivis KontraS, Komisi III DPR Desak Perlindungan Negara

Avatar photo

- Penulis

Senin, 16 Maret 2026 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Komisi III DPR RI menyatakan penyiraman air keras kepada aktivis yang merupakan Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus merupakan bentuk resistensi atau perlawanan terhadap komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menjelaskan pemerintahan Presiden Prabowo berkomitmen memaksimalkan perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia (HAM). Pernyataan itu merupakan kesimpulan rapat khusus Komisi III DPR RI mengenai kasus Andrie Yunus.

“Kami prihatin dan mengecam keras aksi penyiraman air keras tersebut karena bukan sekadar kriminal biasa melainkan kejahatan terhadap demokrasi,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senin (16/3/2026).

Dia menegaskan Andrie Yunus wajib memperoleh haknya untuk mendapatkan perlindungan, baik berdasarkan hukum nasional ataupun hukum internasional yang telah diterima oleh Negara Republik Indonesia, serta baik sebagai warga negara maupun sebagai pembela HAM.

Selain itu, dia meminta pemerintah melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk menjamin seluruh pembiayaan pengobatan terbaik dan pemulihan kesehatan Andrie Yunus.

Sebagai mitra, Habiburokhman juga meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk berkoordinasi dan memberikan perlindungan khusus kepada Andrie Yunus beserta keluarga, organisasinya, serta pihak-pihak terkait lainnya untuk menjamin keamanan agar tidak terjadi kekerasan susulan kepada mereka.

Sebelumnya, Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus menjadi korban penyerangan oleh orang tidak dikenal. Adrie Yunus diseram air keras hingga mengakibatkan luka pada bagian tangan dan kaki serta gangguan pada penglihatan.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

JAM INTEL dan KKP Bersinergi, Pastikan Pembangunan 1.000 Kampung Nelayan Bebas Hambatan
Dave Laksono: Hilirisasi Tembaga Kunci Kemandirian Industri Pertahanan
IYAC: Marak Kekerasan Seksual di Pesantren Ancam Kepercayaan Publik
Lelang Aset BPA Fair 2026, Kejagung Ungkap Kepercayaan Publik Semakin Kuat
Relawan Tim 8 Prabowo Siap Bersinergi dengan KSP Kawal Program MBG dan Kopdes
Dua Tahun Berturut, CBA Pertanyakan Duplikasi Anggaran Hama Kemenkes
Dukung Ketahanan Pangan, Logis 08 Ingatkan Danantara Jangan Terburu Investasi Peternakan
Tanpa Jaminan Hukum, Pekerja MBG Berhak Gugat Pemberi Kerja
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 20:32 WIB

JAM INTEL dan KKP Bersinergi, Pastikan Pembangunan 1.000 Kampung Nelayan Bebas Hambatan

Senin, 18 Mei 2026 - 18:36 WIB

Dave Laksono: Hilirisasi Tembaga Kunci Kemandirian Industri Pertahanan

Senin, 18 Mei 2026 - 18:22 WIB

IYAC: Marak Kekerasan Seksual di Pesantren Ancam Kepercayaan Publik

Senin, 18 Mei 2026 - 18:15 WIB

Lelang Aset BPA Fair 2026, Kejagung Ungkap Kepercayaan Publik Semakin Kuat

Senin, 18 Mei 2026 - 16:52 WIB

Relawan Tim 8 Prabowo Siap Bersinergi dengan KSP Kawal Program MBG dan Kopdes

Berita Terbaru