Kasus Febrie Adriansyah Ujian Integritas Kejagung: Mahasiswa Minta Hukum Tanpa Pandang Bulu

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Lapangan Abdul Adzim menyampaikan bahwa rakyat sedang menunggu pembuktian bahwa hukum benar-benar berlaku sama.

i

Koordinator Lapangan Abdul Adzim menyampaikan bahwa rakyat sedang menunggu pembuktian bahwa hukum benar-benar berlaku sama.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merampas hak rakyat, menghambat pembangunan, dan meruntuhkan kepercayaan pada lembaga negara. Oleh karena itu, tidak boleh ada toleransi sedikit pun.

Terkait dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Aliansi Mahasiswa Hukum Indonesia Peduli Keadilan menilai ini adalah ujian besar bagi Kejaksaan Agung.

Koordinator Lapangan Abdul Adzim menyampaikan bahwa rakyat sedang menunggu pembuktian bahwa hukum benar-benar berlaku sama.

Kata Adzim, jika rakyat kecil bisa diproses cepat, maka tidak boleh ada perbedaan perlakuan bagi Febrie Adriansyah.

“Prinsip kesetaraan di mata hukum harus nyata, bukan sekadar slogan,” kata Abdul Adzim.

Ia menegaskan seruan darurat korupsi
reformasi Kejaksaan Agung dan menyampaikan tuntutan secara tegas.

“Kami mendesak Kejagung segera periksa dan tahan Febrie Adriansyah atas dugaan korupsi dan TPPU. Jangan ada perlindungan dari pihak manapun, termasuk Jaksa Agung, demi menjaga kepercayaan publik,” tegas Abdul Adzim.

Adzim menyebut, siapapun yang terlibat, jabatan apapun yang pernah dipegang, wajib diproses hukum.

“Kami juga meminta tangan-tangan kekuasaan tidak melakukan intervensi sedikitpun agar proses ini berjalan bersih dan transparan,” ujar Adzim yang mengajak seluruh elemen bangsa untuk mengawal perkara ini bersama-sama.

Dikatakan Adzim, hukum tidak boleh menjadi tameng bagi kekuasaan.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Forensic Inference Ladder Model dikembangkan oleh Gunadi Pramono anggota PPBN
Gaya Politik Egaliter Prabowo Tercermin pada Dasco — Harmoni dengan Gibran Bukti Nyata
Tiang Provider Menjamur di Pandeglang, Denyy Soroti Penataan: “Pemkab Tak Berdaya?
Sentul City Buldoser Lahan Milik Tetangga Prabowo di Bojong Koneng, Warga Siap Adu Bukti di Pengadilan
Rekam Jejak Pengabdian: Universitas La Tansa Mashiro Perkuat Sinergi Kampus dengan Sekolah di Lebak
Kinerja Menhut Raja Juli Diduga Hambat Investasi, Jadi Perhatian Kejagung dan KPK
Putusan MK Guncang Bakamla, Lembaga Penjaga Laut di Ujung Tanduk
Ahmad Jayani Pimpin PAGAR PALMERAH, 60 Pedagang Gelora-Palmerah Bangun Wadah Bersatu dan Berdaya
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 13:00 WIB

Forensic Inference Ladder Model dikembangkan oleh Gunadi Pramono anggota PPBN

Sabtu, 19 September 2026 - 16:53 WIB

Gaya Politik Egaliter Prabowo Tercermin pada Dasco — Harmoni dengan Gibran Bukti Nyata

Jumat, 18 September 2026 - 14:41 WIB

Tiang Provider Menjamur di Pandeglang, Denyy Soroti Penataan: “Pemkab Tak Berdaya?

Jumat, 18 September 2026 - 13:37 WIB

Sentul City Buldoser Lahan Milik Tetangga Prabowo di Bojong Koneng, Warga Siap Adu Bukti di Pengadilan

Kamis, 17 September 2026 - 17:17 WIB

Rekam Jejak Pengabdian: Universitas La Tansa Mashiro Perkuat Sinergi Kampus dengan Sekolah di Lebak

Berita Terbaru

Daerah

Jalan Ciinjuk Rusak Dikepung Genangan Air Saat Hujan

Sabtu, 19 Sep 2026 - 15:13 WIB