Kasus Febrie Adriansyah Ujian Integritas Kejagung: Mahasiswa Minta Hukum Tanpa Pandang Bulu

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Lapangan Abdul Adzim menyampaikan bahwa rakyat sedang menunggu pembuktian bahwa hukum benar-benar berlaku sama.

i

Koordinator Lapangan Abdul Adzim menyampaikan bahwa rakyat sedang menunggu pembuktian bahwa hukum benar-benar berlaku sama.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merampas hak rakyat, menghambat pembangunan, dan meruntuhkan kepercayaan pada lembaga negara. Oleh karena itu, tidak boleh ada toleransi sedikit pun.

Terkait dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Aliansi Mahasiswa Hukum Indonesia Peduli Keadilan menilai ini adalah ujian besar bagi Kejaksaan Agung.

Koordinator Lapangan Abdul Adzim menyampaikan bahwa rakyat sedang menunggu pembuktian bahwa hukum benar-benar berlaku sama.

Kata Adzim, jika rakyat kecil bisa diproses cepat, maka tidak boleh ada perbedaan perlakuan bagi Febrie Adriansyah.

“Prinsip kesetaraan di mata hukum harus nyata, bukan sekadar slogan,” kata Abdul Adzim.

Ia menegaskan seruan darurat korupsi
reformasi Kejaksaan Agung dan menyampaikan tuntutan secara tegas.

“Kami mendesak Kejagung segera periksa dan tahan Febrie Adriansyah atas dugaan korupsi dan TPPU. Jangan ada perlindungan dari pihak manapun, termasuk Jaksa Agung, demi menjaga kepercayaan publik,” tegas Abdul Adzim.

Adzim menyebut, siapapun yang terlibat, jabatan apapun yang pernah dipegang, wajib diproses hukum.

“Kami juga meminta tangan-tangan kekuasaan tidak melakukan intervensi sedikitpun agar proses ini berjalan bersih dan transparan,” ujar Adzim yang mengajak seluruh elemen bangsa untuk mengawal perkara ini bersama-sama.

Dikatakan Adzim, hukum tidak boleh menjadi tameng bagi kekuasaan.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Tiang Telepon di Batur Jaya Dipertanyakan, Rohim Desak APH Investigasi Program dan Perizinannya
Didampingi Camel Petir, Anggota DPR RI Tommy Kurniawan Ikut Berbagi Bersama Tim PJBW di Raden Saleh Jakarta Pusat
DPD GMPK DKI Bagikan 10.000 Masker dan 700 Nasi Kotak
Jerry Massie: Hukum Tak Boleh Tunduk pada Siapapun, Jokowi Wajib Hadir di Persidangan
KOSMAK Lapor Dugaan Korupsi Porang Sidrap Rp26 Miliar ke Kortas Tipidkor Polri
Cegah Rekening Ganda, Marwan Jafar Minta Program 200 Juta Rekening Gratis Prioritaskan Warga Unbanked
Hadapi Kemarau, Arif Rahman Bantu Warga Baduy dengan Sembako dan 14 RTLH
Sekjen Projo Tegaskan: Tak Pernah Deklarasi Poros Solo dan Koalisi Pilpres 2029
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 15:19 WIB

Tiang Telepon di Batur Jaya Dipertanyakan, Rohim Desak APH Investigasi Program dan Perizinannya

Sabtu, 12 September 2026 - 08:37 WIB

Didampingi Camel Petir, Anggota DPR RI Tommy Kurniawan Ikut Berbagi Bersama Tim PJBW di Raden Saleh Jakarta Pusat

Jumat, 11 September 2026 - 21:35 WIB

DPD GMPK DKI Bagikan 10.000 Masker dan 700 Nasi Kotak

Jumat, 11 September 2026 - 21:24 WIB

Jerry Massie: Hukum Tak Boleh Tunduk pada Siapapun, Jokowi Wajib Hadir di Persidangan

Jumat, 11 September 2026 - 13:46 WIB

KOSMAK Lapor Dugaan Korupsi Porang Sidrap Rp26 Miliar ke Kortas Tipidkor Polri

Berita Terbaru

GMPK DKI memilih turun langsung membagikan 10.000 masker dan 700 nasi kotak kepada masyarakat, Jumat (11/9/2026).

Nasional

DPD GMPK DKI Bagikan 10.000 Masker dan 700 Nasi Kotak

Jumat, 11 Sep 2026 - 21:35 WIB