Kasus Febrie Adriansyah Ujian Integritas Kejagung: Mahasiswa Minta Hukum Tanpa Pandang Bulu

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Lapangan Abdul Adzim menyampaikan bahwa rakyat sedang menunggu pembuktian bahwa hukum benar-benar berlaku sama.

i

Koordinator Lapangan Abdul Adzim menyampaikan bahwa rakyat sedang menunggu pembuktian bahwa hukum benar-benar berlaku sama.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merampas hak rakyat, menghambat pembangunan, dan meruntuhkan kepercayaan pada lembaga negara. Oleh karena itu, tidak boleh ada toleransi sedikit pun.

Terkait dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Aliansi Mahasiswa Hukum Indonesia Peduli Keadilan menilai ini adalah ujian besar bagi Kejaksaan Agung.

Koordinator Lapangan Abdul Adzim menyampaikan bahwa rakyat sedang menunggu pembuktian bahwa hukum benar-benar berlaku sama.

Kata Adzim, jika rakyat kecil bisa diproses cepat, maka tidak boleh ada perbedaan perlakuan bagi Febrie Adriansyah.

“Prinsip kesetaraan di mata hukum harus nyata, bukan sekadar slogan,” kata Abdul Adzim.

Ia menegaskan seruan darurat korupsi
reformasi Kejaksaan Agung dan menyampaikan tuntutan secara tegas.

“Kami mendesak Kejagung segera periksa dan tahan Febrie Adriansyah atas dugaan korupsi dan TPPU. Jangan ada perlindungan dari pihak manapun, termasuk Jaksa Agung, demi menjaga kepercayaan publik,” tegas Abdul Adzim.

Adzim menyebut, siapapun yang terlibat, jabatan apapun yang pernah dipegang, wajib diproses hukum.

“Kami juga meminta tangan-tangan kekuasaan tidak melakukan intervensi sedikitpun agar proses ini berjalan bersih dan transparan,” ujar Adzim yang mengajak seluruh elemen bangsa untuk mengawal perkara ini bersama-sama.

Dikatakan Adzim, hukum tidak boleh menjadi tameng bagi kekuasaan.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Aduan Hak Normatif Berlarut, Pengawas Ketenagakerjaan DKI Jakarta Didesak Berbenah
Anton Suratto: KPI Wajib Gandeng Aparat Hukum, Berantas Eksploitasi Anak di Reality Show
Dorong Sinergi BI, Pemerintah dan KSSK, Marwan Jafar PKB: Target Capai Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Kejagung Diminta Perkuat Soliditas, Waspadai Manuver Internal di Tengah Polemik
LAK DKI Jakarta Buka Posko Pengaduan Konsumen Apartemen LRT City
Delapan Fraksi Komisi XI DPR Setujui RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia, Siap Dibawa ke Paripurna
FORMAPPI Nilai Pasal 50A UU P2SK Sarat Kontroversi, Berpotensi Ciptakan Kekebalan Hukum
BaraNusa Soroti Kontradiksi Hotman Paris: Dulu Atas Restu Presiden, Kini Justru Serang Kapolri
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Aduan Hak Normatif Berlarut, Pengawas Ketenagakerjaan DKI Jakarta Didesak Berbenah

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:48 WIB

Kasus Febrie Adriansyah Ujian Integritas Kejagung: Mahasiswa Minta Hukum Tanpa Pandang Bulu

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:45 WIB

Anton Suratto: KPI Wajib Gandeng Aparat Hukum, Berantas Eksploitasi Anak di Reality Show

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:16 WIB

Dorong Sinergi BI, Pemerintah dan KSSK, Marwan Jafar PKB: Target Capai Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Senin, 20 Juli 2026 - 21:00 WIB

Kejagung Diminta Perkuat Soliditas, Waspadai Manuver Internal di Tengah Polemik

Berita Terbaru