Komisi III DPR RI Kembali Akan Gelar Sidang RDP Bahas TPPU 349 T Di Kemenkeu

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 11 April 2023 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPR RI Achmad Syahroni Kembali akan gelar Sidang Rapat Dengar Pendapat Terkait TPPU di Kemenkeu, (Selasa, 11/4/2023)

i

Anggota Komisi III DPR RI Achmad Syahroni Kembali akan gelar Sidang Rapat Dengar Pendapat Terkait TPPU di Kemenkeu, (Selasa, 11/4/2023)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co, Jakarta – Komisi III DPR RI kembali akan menggelar rapat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada Selasa (11/4/2023) pukul 14.00 WIB di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta.

Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. RDP ini adalah kelanjutan dari rapat yang digelar pada akhir Maret lalu guna membahas transaksi janggal Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan. ”Jadi dong, pukul 14.00 WIB. Lanjutan rapat yang sebelumnya,” kata Sahroni kepada wartawan, Senin (10/4/2023).

Baca Juga : Hindari Pinjol, Anggota DPR RI Sarankan Atur Keuangan Jelang Lebaran

Selain akan menghadirkan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, RDP ini juga akan dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

“Saya senang sekali karena siang ini Menkopolhukam Prof Mahfud MD dan Menkeu Sri Mulyani akan hadir dalam RDP dengan Komisi III DPR. Ini terkait dana ileal sangat besar di Kementerian Keuangan, bayangkan Rp349 triliun. Ingat kasu Bank Century? Skandal ini besarnya 50 kali kasus Bank Century Rp6,7 triliun yang bikin heboh itu. Kita maunya skandal ini diusut tuntas agar tidak ada fitnah di antara kita,” ujar Benny K. Harman melalui akun twitter pribadinya @BennyHarmanID, Selasa (11/4/2023).

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan dalam rapat kali ini juga akan membahas tindak lanjut terkait data transaksi janggal Rp349 triliun di lingkungan Kemenkeu dan meminta penjelasan dari kedua belah pihak.

Ini juga : DPRD Banten Siap Awasi Penyaluran Beras CPP Bulog, Begini Alasannya

”Jadi yang kemarin soal perbedaan data kan kita sudah dapat penjelasan dari kedua belah pihak, perbedaan itu kan breakdown, ok perbedaan breakdown ok, tapi tindak lanjutnya seperti apa? itu yang kita mau tahu,” ujarnya di kompleks Parlemen, DPR RI, Senayan, beberapa waktu lalu, Jakarta. (Deni/red)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Dorong Akses Buku Digital, Adde Rosi Sosialisasikan SIBI ke Kabupaten Lebak
Mengabdi 36 Tahun, H. Sanusi Justru Dituduh Menggelapkan; Tim Hukum Minta Polisi Hentikan Kasus
MataHukum: KPK Jangan Tebang Pilih Lindungi Aldison, Ronald Cs di Kemendag
Ditbinmas Polda Metro Jaya Gandeng BPPKB Banten HDS Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Dave Laksono Dukung Evaluasi Total Latsarmil Kopdes Usai Lima Peserta Meninggal
Komisi I DPR Soroti Maraknya Judi Online, Minta Pemerintah Bertindak Lebih Keras
Jalin Hubungan Baik ke Depan Warga Desa Nifasi, PT Kristalin Ekalestari Ajak Forum Diskusi
HANI 2026, BNN Perkuat Pencegahan Narkotika Lewat Gerakan Ananda Bersinar
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:12 WIB

Dorong Akses Buku Digital, Adde Rosi Sosialisasikan SIBI ke Kabupaten Lebak

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:28 WIB

Mengabdi 36 Tahun, H. Sanusi Justru Dituduh Menggelapkan; Tim Hukum Minta Polisi Hentikan Kasus

Senin, 29 Juni 2026 - 23:11 WIB

MataHukum: KPK Jangan Tebang Pilih Lindungi Aldison, Ronald Cs di Kemendag

Senin, 29 Juni 2026 - 14:20 WIB

Ditbinmas Polda Metro Jaya Gandeng BPPKB Banten HDS Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:50 WIB

Dave Laksono Dukung Evaluasi Total Latsarmil Kopdes Usai Lima Peserta Meninggal

Berita Terbaru