BAPENDA Kota Tangerang Mudahkan Pelayanan Wajib Pajak Melalui WhatsApp Blast

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 2 November 2023 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Kota Tangerang – Tingkat penggunaan aplikasi WhatsApp saat ini menjadi paling popular di kalangan masyarakat Indonesia dalam kemudahan berkomunikasi.

Kemajuan teknologi tersebut turut serta menjadi pendorong Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kota Tangerang untuk terus berinovasi dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat khususnya wajib pajak.

Pengembangan WhatsApp Blast memudahkan masyarakat mendapat informasi yang cepat terhadap berkas yang diajukan, sehingga apabila terdapat persyaratan yang kurang, dapat segera dilengkapi dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

BAPENDA Kota Tangerang Mudahkan Pelayanan Wajib Pajak Melalui WhatsApp Blast I Teras Media
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Tangerang, H. Kiki Wibhawa (foto istimewa)

“Penggunaan WhatsApp Blast ini bertujuan agar masyarakat yang mengajukan permohonan pelayanan nantinya terinformasikan apabila ada kekurangan berkas yang harus dilengkapi dan tersampaikan langsung kepada Wajib Pajak, sehingga proses pelayanan semakin cepat dan akurat,” ujar H. Kiki Wibhawa dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Kamis (02/11/2023).

Dari 14 jenis pelayanan, ungkap dia, permohonan Mutasi Objek adalah jenis pelayanan yang paling tertinggi untuk penggunaan WhatsApp Blast tersebut, karena dianggap paling penting riwayat kepemilikan tanah oleh pemilik sebelumnya.

“Tentunya, hal itu menjadi salahsatu terobosan inovasi yang menggunakan teknologi terbaru yang bisa langsung menyentuh ke masyarakat Wajib Pajak,” jelasnya. (Amr/Yud)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Staf Ahli Kapolri Tinjau Lokasi Karhutla KM 38 Palangka Raya di Tengah Kabut Asap
KNPI Gelar Konsolidasi Akbar, 10 Tokoh Nasional Terima KNPI Award 2026 di Hari Sumpah Pemuda ke‑98
Warga Pertanyakan Pemasangan Tiang WiFi MyRepublic di Kampung Batur Jaya, Diduga Tanpa Persetujuan Pemilik Lahan
Didukung Pengawasan Berlapis, BPJN Komitmen Jaga Kualitas Jalan Mamasa-Malabo
Terkubur 16 Tahun, Dibongkar Sekarang: Kejati Sulbar Diminta Usut Dugaan Korupsi di Balik HGU PT Letawa
PPK Diduga Langgar KAK dan Aturan LKPP, Kadisdik Bekasi Enggan Menjelaskan
Ketika Modal Melintasi Batas, Mengapa Tanggung Jawab Lingkungan Harus Berhenti di Perbatasan
PB PII Apresiasi Penguatan Peran Imam Masjid dalam Diplomasi Keagamaan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:35 WIB

Staf Ahli Kapolri Tinjau Lokasi Karhutla KM 38 Palangka Raya di Tengah Kabut Asap

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:45 WIB

KNPI Gelar Konsolidasi Akbar, 10 Tokoh Nasional Terima KNPI Award 2026 di Hari Sumpah Pemuda ke‑98

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:26 WIB

Warga Pertanyakan Pemasangan Tiang WiFi MyRepublic di Kampung Batur Jaya, Diduga Tanpa Persetujuan Pemilik Lahan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:18 WIB

Didukung Pengawasan Berlapis, BPJN Komitmen Jaga Kualitas Jalan Mamasa-Malabo

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:43 WIB

Terkubur 16 Tahun, Dibongkar Sekarang: Kejati Sulbar Diminta Usut Dugaan Korupsi di Balik HGU PT Letawa

Berita Terbaru