BAPENDA Kota Tangerang Mudahkan Pelayanan Wajib Pajak Melalui WhatsApp Blast

Teras Media

- Penulis

Kamis, 2 November 2023 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Kota Tangerang – Tingkat penggunaan aplikasi WhatsApp saat ini menjadi paling popular di kalangan masyarakat Indonesia dalam kemudahan berkomunikasi.

Kemajuan teknologi tersebut turut serta menjadi pendorong Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kota Tangerang untuk terus berinovasi dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat khususnya wajib pajak.

Pengembangan WhatsApp Blast memudahkan masyarakat mendapat informasi yang cepat terhadap berkas yang diajukan, sehingga apabila terdapat persyaratan yang kurang, dapat segera dilengkapi dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

BAPENDA Kota Tangerang Mudahkan Pelayanan Wajib Pajak Melalui WhatsApp Blast I Teras Media
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Tangerang, H. Kiki Wibhawa (foto istimewa)

“Penggunaan WhatsApp Blast ini bertujuan agar masyarakat yang mengajukan permohonan pelayanan nantinya terinformasikan apabila ada kekurangan berkas yang harus dilengkapi dan tersampaikan langsung kepada Wajib Pajak, sehingga proses pelayanan semakin cepat dan akurat,” ujar H. Kiki Wibhawa dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Kamis (02/11/2023).

Dari 14 jenis pelayanan, ungkap dia, permohonan Mutasi Objek adalah jenis pelayanan yang paling tertinggi untuk penggunaan WhatsApp Blast tersebut, karena dianggap paling penting riwayat kepemilikan tanah oleh pemilik sebelumnya.

“Tentunya, hal itu menjadi salahsatu terobosan inovasi yang menggunakan teknologi terbaru yang bisa langsung menyentuh ke masyarakat Wajib Pajak,” jelasnya. (Amr/Yud)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kasus Ekspor CPO: DPR Minta Pemerintah Usut Tuntas Dugaan Pencucian Uang
CBA Soroti Utang PLN Tembus Rp804 T
Pembahasan RUU Pemerintahan Aceh Tuntas, DPR Tunggu Surpres Presiden
SPPG Langkat: Yayasan dan BGN Sumut Sulit Dihubungi, Korban Kecelakaan Kerja Belum Terima Hak Santunan
Jaksa Agung: Kurban Sarana Pererat Persaudaraan dan Kepedulian Sosial
Anugerah Komisi Kejaksaan: Kejari Jakpus Terbaik di Kategori Tipe A
Bantah Isu Digelapkan, Kejaksaan Agung Hancurkan Barang Bukti Palsu Milik Jimmy Sutopo
JAM INTEL dan KKP Bersinergi, Pastikan Pembangunan 1.000 Kampung Nelayan Bebas Hambatan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 00:15 WIB

Kasus Ekspor CPO: DPR Minta Pemerintah Usut Tuntas Dugaan Pencucian Uang

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:14 WIB

CBA Soroti Utang PLN Tembus Rp804 T

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:34 WIB

Pembahasan RUU Pemerintahan Aceh Tuntas, DPR Tunggu Surpres Presiden

Rabu, 27 Mei 2026 - 02:23 WIB

SPPG Langkat: Yayasan dan BGN Sumut Sulit Dihubungi, Korban Kecelakaan Kerja Belum Terima Hak Santunan

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:22 WIB

Jaksa Agung: Kurban Sarana Pererat Persaudaraan dan Kepedulian Sosial

Berita Terbaru

Keterangan foto : Gedung KPK, Jumat (14/4/2023)

Hukum dan Kriminal

KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:43 WIB