Muscab II Srikandi PP Kota Tangerang Bakal Digelar, Ini Dia Syaratnya!!

Teras Media

- Penulis

Jumat, 1 Desember 2023 - 22:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

TerasMedia.Co, Kota Tangerang –Srikandi Pemuda Pancasila Kota Tangerang segera menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) II yang bakal diagendakan dalam pemilihan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Srikandi Pemuda Pancasila Kota Tangerang masa bakti 2023-2027.

Hal tersebut merujuk Anggaran Dasar Srikandi Pemuda Pancasila BAB XI Pasal 26 dan Anggaran Rumah Tangga Srikandi Pemuda Pancasila Pasal XVI pasal 45, serta Peraturan Organisasi Nomor 01/PO/SRIKANDI-PP/III/2022 tentang musyawarah-musyawarah dan rapat-rapat pemilihan pengurus Srikandi Pemuda Pancasila.

“Karena akan dilaksanakannya Musyawarah Cabang II Srikandi Pemuda Pancasila, kami menyampaikan pemberitahuan secara terbuka untuk seluruh Kader Srikandi Pemuda Pancasila se Kota Tangerang,” ujar Pipit Pidiansari, SE selaku Ketua Steering Committee (SC) Muscab II Srikandi Pemuda Pancasila Kota Tangerang.

Pihaknya juga membuka penerimaan bakal calon Ketua Srikandi Pemuda Pancasila masa bakti 2023-2027 dengan sejumlah kriteria persyaratan administrasi.

Seperti mengisi formulir yang sudah disediakan Panitia Pengarah/SC, warga negara Indonesia dengan bukti Kartu Tanda Penduduk, memiliki kartu tanda anggota Pemuda Pancasila, SKCK.

Diutamakan memiliki sertifikat kaderisasi yang diterbitkan Majelis Pimpinan Nasional Ormas Pemuda Pancasila .

“Mereka yang ingin maju menjadi bakal calon juga harus membuat surat pernyataan kesediaan di atas kertas bermeterai Rp 10 ribu disertai biodata,” terangnya.

Persyaratan lain, harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan sesuai hasil komisi organisasi.

Muscab II Srikandi PP Kota Tangerang Bakal Digelar, Ini Dia Syaratnya!! I Teras Media
Swafoto Srikandi PP Kota Tangerang, foto Istimewa

“Apabila memiliki jabatan distruktur internal Pemuda Pancasila, maka harus menyatakan mundur dari jabatan,” ucapnya.

“Ia yang maju sebagai bakal calon harus tidak memiliki catatan hitam dari organisasi, seperti kena skorsing atau pemecatan,” tambahnya.

Penerimaan bakal calon Ketua DPC Srikandi Pemuda Pancasila ini sudah mulai dibuka sejak Rabu (29/11/2023) dan ditutup pada Rabu (6/12/2023).

Lokasi pendaftaran peserta atau media center berada di Kantor Hukum RNS di komplek P&K atau dapat menghubungi contac person yang tertera dibanner atau postingan di sosial media. Dan untuk peserta yang ingin mendaftar dapat melihat informasi berkala di instagram srikandi_kotang.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kasus Ekspor CPO: DPR Minta Pemerintah Usut Tuntas Dugaan Pencucian Uang
CBA Soroti Utang PLN Tembus Rp804 T
Pembahasan RUU Pemerintahan Aceh Tuntas, DPR Tunggu Surpres Presiden
SPPG Langkat: Yayasan dan BGN Sumut Sulit Dihubungi, Korban Kecelakaan Kerja Belum Terima Hak Santunan
Jaksa Agung: Kurban Sarana Pererat Persaudaraan dan Kepedulian Sosial
Anugerah Komisi Kejaksaan: Kejari Jakpus Terbaik di Kategori Tipe A
Bantah Isu Digelapkan, Kejaksaan Agung Hancurkan Barang Bukti Palsu Milik Jimmy Sutopo
JAM INTEL dan KKP Bersinergi, Pastikan Pembangunan 1.000 Kampung Nelayan Bebas Hambatan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 00:15 WIB

Kasus Ekspor CPO: DPR Minta Pemerintah Usut Tuntas Dugaan Pencucian Uang

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:14 WIB

CBA Soroti Utang PLN Tembus Rp804 T

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:34 WIB

Pembahasan RUU Pemerintahan Aceh Tuntas, DPR Tunggu Surpres Presiden

Rabu, 27 Mei 2026 - 02:23 WIB

SPPG Langkat: Yayasan dan BGN Sumut Sulit Dihubungi, Korban Kecelakaan Kerja Belum Terima Hak Santunan

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:22 WIB

Jaksa Agung: Kurban Sarana Pererat Persaudaraan dan Kepedulian Sosial

Berita Terbaru

Keterangan foto : Gedung KPK, Jumat (14/4/2023)

Hukum dan Kriminal

KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:43 WIB