Deklarasi KERABAT Jadi Wadah Silaturahmi Penggemar Batu Akik

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 24 Desember 2023 - 22:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

TerasMedia.Co, Kota Tangerang – Sejumlah pecinta batu akik di Tangerang mendeklarasikan komunitas Keluarga Besar Akik Tangerang (KERABAT) di halaman pondok pesantren Darussa’adah Kampung Doyong, Kelurahan Alam Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.

Dalam deklarasi tersebut turut di hadiri oleh Lurah Alam Jaya, Pembina Komunitas KERABAT, Tokoh Masyarakat, Ketua RW, dan para pecinta batu akik.

Secara simbolis kegiatan itu diwarnai dengan pemotongan nasi tumpeng dan disahkan dengan pembacaan deklarasi komunitas KERABAT.

Ketua KERABAT, Muksin menjelaskan, setelah dideklarasikan komunitas pecinta batu akik ini secara legalitas dan keberadaannya pun dapat diakui dan diterima oleh masyarakat dan pemerintah.

“Alhamdulillah legalitas formalnya lagi dalam proses untuk itu kami deklarasikan agar komunitas kerabat secara hukumnya di akui,”

“Untuk saat ini, Komunitas KERABAT masih meliputi wilayah Tangerang akan tetapi ke depan bisa meliputi wilayah Tangerang Raya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Muksin menjelaskan hadirnya Komunitas KERABAT dibentuk agar dapat dijadikan sebagai ajang silaturahmi dan melestarikan sumber daya alam dibidang batu akik.

“Dengan adanya Komunitas KERABAT, besar harapan bisa menjadi jembatan para pecinta batu akik se-Kota Tangerang untuk berkomunikasi dan bersilaturahmi,” terangnya.

kedepan kata Muksin, KERABAT akan melangsungkan program kerja serta membuat koperasi, sebagai sarana untuk transaksi jual beli maupun pertukaran batu akik.

“Untuk saat ini kita terus galakan silaturahmi dengan komunitas pencinta akik yang lainnya dan kami juga akan programkan kegiatan jangka panjang seperti milad kerabat sekaligus event dan santunan,” katanya, Minggu (24/12/2023).

Muksin juga mengatakan, sangat mengapresiasi kepada para anggota khususnya pembina KH. Sehabudin Assa’idiy yang sudah memfasilitasi sekretariat dan tempat untuk acara deklarasi Komunitas KERABAT.

“Bersyukur Komunitas kerabat sudah di deklarasikan dengan harapan kedepan kerabat bisa lebih maju, bisa terus berkembang, dan lebih bisa meningkatkan tali silaturahmi,” harapnya.

Senada, pembina KERABAT yang juga selaku Pimpinan Pondok Pesantren Darussa’adah KH. Sehabudin Assa’idiy mengatakan, terbentuknya komunitas para pecinta batu akik seperti “KERABAT” menjadi salah satu ajang pembuka ajang silaturahmi masyarakat khusunya para pecinta batu akik di Kota Tangerang.

KH. Sehabudin menjabarkan, batu akik selain memang menjadi salah satu perhiasan juga mempunyai arti singkatan yang luar biasa.

“AKIK dengan singkatan (Aktif, Kreatif, Inovatif, Komunikatif) artinya para pecinta batu akik ini memang mempunyai nilai seni yang luar biasa,” ucapnya.

“Dengan berkumpulnya para pelaku seni akan menjadi suatu ladang silaturahmi berkepanjangan karena, ia meyakini para pecinta batu akik dari masa ke masa itu tidak akan ada hentinya,” kata KH. Sehabudin.

Ia juga mengatakan, Dengan terbentuknya komunitas kerabat sangat sekali di dukungnya karena, dengan adanya komunitas kerabat selain bisa menjadi perkumpulan penghobi batu akik juga akan bisa membuka sumber ekonomi untuk masyarakat luas khusunya para pecinta batu akik.

“Karena melalui silaturahmi akan timbul silatulkasbi artinya ketersambungan usaha nah di situ ada rejeki, ada peluang usaha bisnis yang nantinya menjadi sumber ekonomi,” terangnya.

Ia berpesan agar KERABAT dapat menjadi salah satu wadah berkumpulnya para pelaku seni batu akik.

“Berharap terbentuknya KERABAT bisa mendongkrak animo masyarakat terhadap batu akik kembali sehingga bisa menjadi peluang sumber ekonomi,” pungkasnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jejak Dana BOP Ditelusuri, Kejari Geledah PKBM di Kosambi Tangerang
KPK Acungi Jempol SPMB Banten, Praktik “Titip Bangku” Berhasil Ditekan
Tegas! Wabup Intan: Stunting Bukan Tugas Satu Instansi
Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Bukti 65 Perkara
Adi Kurniawan: Jangan Ada Pihak yang Adu Domba Rakyat demi Program MBG
Dugaan Korupsi Batubara PLN EPI Di balik Petaka Blackout Sumatera
Siap-Siap! Kabupaten Tangerang Rombak Venue Olahraga untuk POPDA 2028
Pemkot Tangerang Masuk Daftar Khusus KPK, Ada Apa?
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 23:16 WIB

Jejak Dana BOP Ditelusuri, Kejari Geledah PKBM di Kosambi Tangerang

Sabtu, 27 Juni 2026 - 00:31 WIB

KPK Acungi Jempol SPMB Banten, Praktik “Titip Bangku” Berhasil Ditekan

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:11 WIB

Tegas! Wabup Intan: Stunting Bukan Tugas Satu Instansi

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:36 WIB

Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Bukti 65 Perkara

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:41 WIB

Adi Kurniawan: Jangan Ada Pihak yang Adu Domba Rakyat demi Program MBG

Berita Terbaru