MANTAP…!Kejati DKI Datangi Sekolah Bahas Anggaran Soal BOS, Begini Ceritanya

Teras Media

- Penulis

Kamis, 24 November 2022 - 05:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Jakarta. Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengadakan program Penerangan dan Penyuluhan Hukum dengan tema Kebijakan Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2022, bertempat di aula SMAN 28, Jalan Raya Ragunan No 33, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (23/11/2022).

Acara yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 11.00 WIB itu, dihadiri sebagai peserta sebanyak 50 orang Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) di wilayah DKI Jakarta dan Kepala Bidang SMP dan SMA Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, H. Putoyo HS.

Baca juga : Kejati DKI Tanam Ribuan Pohon Mangrove di Pantai Indah Kapuk

Asisten Intelijen Kejati DKI Jakarta Setiawan Budi Cahyono, menyampaikan, kegiatan Penerangan dan Penyuluhan Hukum dilaksanakan didasari atas Intruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : INS-004/A/J.A/08/2012 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan Peningkatan Tugas Penerangan dan Penyuluhan Hukum Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum.
“Sedangkan tujuannya adalah untuk memberikan pembinaan kepada Kepala Sekolah terkait penggunaan anggaran BOS sehingga peningkatan mutu layanan pendidikan dengan menggunakan anggaran dana BOS bisa akuntabel,” pungkas Budi

Selain itu, Budi juga menjelaskan tentang seputar dana Bos, baik itu prinsip pengelolaan dana BOS, tujuan dan syarat penerima dana BOS, besaran alokasi dana dan cara mencairkannya, penggunaan dana BOS dan pelaporannya.
“Serta larangan penggunaan dan sanksi hukum terhadap pelanggar larangan,” tukasnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sorotan Anggaran Hotel Rp 23 Miliar, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Berikan Penjelasan
Dave Laksono Soroti 200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, DPR Desak Pengawasan Digital Diperketat
Biaya Pengobatan Capai Rp641 Juta, Keluarga Sri Rahayu Merana: SPPG dan BGN Belum Beri Kepastian
Diproduksi Prigel Entertainment⁠, Lagu “Hijrah Tanpa Nanti” Usung Pesan Religi dan Perubahan Diri
Tagihan Listrik Warga Pandeglang Mendadak Membengkak, Diduga Ada Kejanggalan
Tinjau Langsung Fasilitas, Kajati Jabar Tekankan Integritas dan Sinergi Kejari Subang
Dana Tak Cair dan Pemilihan Bermasalah, Pengurus Daerah Desak Evaluasi Kadin Banten
Bongkar Kafe Diduga Ilegal, Kapolresta Tangerang Tuai Pujian: Ini Polisi Paham Hati Rakyat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:16 WIB

Sorotan Anggaran Hotel Rp 23 Miliar, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Berikan Penjelasan

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:40 WIB

Dave Laksono Soroti 200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, DPR Desak Pengawasan Digital Diperketat

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:48 WIB

Biaya Pengobatan Capai Rp641 Juta, Keluarga Sri Rahayu Merana: SPPG dan BGN Belum Beri Kepastian

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:57 WIB

Diproduksi Prigel Entertainment⁠, Lagu “Hijrah Tanpa Nanti” Usung Pesan Religi dan Perubahan Diri

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:32 WIB

Tagihan Listrik Warga Pandeglang Mendadak Membengkak, Diduga Ada Kejanggalan

Berita Terbaru

Keterangan foto : Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi, Dr. Sulvia Triana Hapsari, Jumat (15/5/2026)

Hukum dan Kriminal

Jadi Mitra Strategis, Kejari Kota Bekasi Dukung Penuh Persiapan Pemilu 2027

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:30 WIB