MANTAP…!Kejati DKI Datangi Sekolah Bahas Anggaran Soal BOS, Begini Ceritanya

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 24 November 2022 - 05:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Jakarta. Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengadakan program Penerangan dan Penyuluhan Hukum dengan tema Kebijakan Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2022, bertempat di aula SMAN 28, Jalan Raya Ragunan No 33, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (23/11/2022).

Acara yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 11.00 WIB itu, dihadiri sebagai peserta sebanyak 50 orang Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) di wilayah DKI Jakarta dan Kepala Bidang SMP dan SMA Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, H. Putoyo HS.

Baca juga : Kejati DKI Tanam Ribuan Pohon Mangrove di Pantai Indah Kapuk

Asisten Intelijen Kejati DKI Jakarta Setiawan Budi Cahyono, menyampaikan, kegiatan Penerangan dan Penyuluhan Hukum dilaksanakan didasari atas Intruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : INS-004/A/J.A/08/2012 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan Peningkatan Tugas Penerangan dan Penyuluhan Hukum Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum.
“Sedangkan tujuannya adalah untuk memberikan pembinaan kepada Kepala Sekolah terkait penggunaan anggaran BOS sehingga peningkatan mutu layanan pendidikan dengan menggunakan anggaran dana BOS bisa akuntabel,” pungkas Budi

Selain itu, Budi juga menjelaskan tentang seputar dana Bos, baik itu prinsip pengelolaan dana BOS, tujuan dan syarat penerima dana BOS, besaran alokasi dana dan cara mencairkannya, penggunaan dana BOS dan pelaporannya.
“Serta larangan penggunaan dan sanksi hukum terhadap pelanggar larangan,” tukasnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Forensic Inference Ladder Model dikembangkan oleh Gunadi Pramono anggota PPBN
Gaya Politik Egaliter Prabowo Tercermin pada Dasco — Harmoni dengan Gibran Bukti Nyata
Tiang Provider Menjamur di Pandeglang, Denyy Soroti Penataan: “Pemkab Tak Berdaya?
Sentul City Buldoser Lahan Milik Tetangga Prabowo di Bojong Koneng, Warga Siap Adu Bukti di Pengadilan
Rekam Jejak Pengabdian: Universitas La Tansa Mashiro Perkuat Sinergi Kampus dengan Sekolah di Lebak
Kinerja Menhut Raja Juli Diduga Hambat Investasi, Jadi Perhatian Kejagung dan KPK
Putusan MK Guncang Bakamla, Lembaga Penjaga Laut di Ujung Tanduk
Ahmad Jayani Pimpin PAGAR PALMERAH, 60 Pedagang Gelora-Palmerah Bangun Wadah Bersatu dan Berdaya
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 13:00 WIB

Forensic Inference Ladder Model dikembangkan oleh Gunadi Pramono anggota PPBN

Sabtu, 19 September 2026 - 16:53 WIB

Gaya Politik Egaliter Prabowo Tercermin pada Dasco — Harmoni dengan Gibran Bukti Nyata

Jumat, 18 September 2026 - 14:41 WIB

Tiang Provider Menjamur di Pandeglang, Denyy Soroti Penataan: “Pemkab Tak Berdaya?

Jumat, 18 September 2026 - 13:37 WIB

Sentul City Buldoser Lahan Milik Tetangga Prabowo di Bojong Koneng, Warga Siap Adu Bukti di Pengadilan

Kamis, 17 September 2026 - 17:17 WIB

Rekam Jejak Pengabdian: Universitas La Tansa Mashiro Perkuat Sinergi Kampus dengan Sekolah di Lebak

Berita Terbaru

Daerah

Jalan Ciinjuk Rusak Dikepung Genangan Air Saat Hujan

Sabtu, 19 Sep 2026 - 15:13 WIB