Indra Iskandar Tersangka dan Belum Ditahan, GSBK: KPK Jangan Bersandiwara

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 8 Agustus 2025 - 22:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung KPK

i

Ilustrasi Gedung KPK

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Sudah lebih dari setahun Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, menyandang status tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan DPR. Namun hingga kini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga melakukan penahanan terhadap pejabat tinggi parlemen tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, sebelumnya menyatakan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan. Ia mengungkapkan bahwa salah satu kendala yang membuat penanganan perkara ini belum rampung adalah proses penghitungan kerugian negara yang belum selesai.

“Proses penyidikan masih berjalan. Namun, penanganan perkara ini belum bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya karena penghitungan kerugian negara belum selesai,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK beberapa waktu lalu.

Namun pernyataan tersebut mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Koordinator Nasional Gerakan Santri Biru Kuning (GSBK), Febri Yohansyah.

“Jika KPK sudah menetapkan Indra Iskandar sebagai tersangka, seharusnya sudah ada dua alat bukti yang cukup. Lalu mengapa kasus ini terkesan mandek? Ini aneh dan janggal,” ujar Febri kepada wartawan, Jumat (8/8/2025).

Febri mempertanyakan transparansi KPK dalam penanganan kasus ini. Ia menduga ada sesuatu yang disembunyikan dari publik.

“KPK sebaiknya tidak bersandiwara. Lebih baik jujur dan terus terang ke publik. Ceritakan alasan sebenarnya kenapa penanganan kasus Indra Iskandar ini mandek. Apakah ada intervensi dari DPR? Atau mungkin ada lobi-lobi di balik layar?” tandasnya.

GSBK mendesak KPK untuk bersikap tegas dan tidak tunduk pada tekanan politik apa pun. Febri juga meminta agar lembaga antirasuah tersebut kembali pada marwahnya sebagai penjaga integritas hukum.

“Jika KPK ingin mendapatkan kembali kepercayaan publik, maka transparansi dan ketegasan adalah kunci. Jangan sampai masyarakat melihat KPK sudah kehilangan taring,” tutupnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

CBA Akan Adukan Penanganan Kasus Bea Cukai ke Dewan Pengawas KPK, Soroti 20 Perusahaan Forwarder Belum Diungkap
Lindungi Diri dari Asap TPA Jatiwaringin, Dinkes Minta Warga Pakai Masker dan Segera ke Faskes Jika Bergejala
Mencari Duta Budaya, Tapi Penilaian Tak Jelas: Kekecewaan di Balik Abang None Cilik 2026
Bermunajat Memohon Hujan, Kecamatan Sukadiri Gelar Sholat Istisqa Terkait Kondisi TPA Jatiwaringin
Dinkes Tangerang Terus Pantau Kondisi Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin
Kebakaran TPA Jatiwaringin Hingga Larut Malam, Asap Tebal Paksa Warga Dievakuasi 
Jejak Dana BOP Ditelusuri, Kejari Geledah PKBM di Kosambi Tangerang
KPK Acungi Jempol SPMB Banten, Praktik “Titip Bangku” Berhasil Ditekan
Berita ini 10 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 18:39 WIB

CBA Akan Adukan Penanganan Kasus Bea Cukai ke Dewan Pengawas KPK, Soroti 20 Perusahaan Forwarder Belum Diungkap

Sabtu, 4 Juli 2026 - 00:07 WIB

Lindungi Diri dari Asap TPA Jatiwaringin, Dinkes Minta Warga Pakai Masker dan Segera ke Faskes Jika Bergejala

Jumat, 3 Juli 2026 - 22:12 WIB

Mencari Duta Budaya, Tapi Penilaian Tak Jelas: Kekecewaan di Balik Abang None Cilik 2026

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:58 WIB

Bermunajat Memohon Hujan, Kecamatan Sukadiri Gelar Sholat Istisqa Terkait Kondisi TPA Jatiwaringin

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:56 WIB

Dinkes Tangerang Terus Pantau Kondisi Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin

Berita Terbaru