Indra Iskandar Tersangka dan Belum Ditahan, GSBK: KPK Jangan Bersandiwara

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 8 Agustus 2025 - 22:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung KPK

i

Ilustrasi Gedung KPK

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Sudah lebih dari setahun Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, menyandang status tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan DPR. Namun hingga kini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga melakukan penahanan terhadap pejabat tinggi parlemen tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, sebelumnya menyatakan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan. Ia mengungkapkan bahwa salah satu kendala yang membuat penanganan perkara ini belum rampung adalah proses penghitungan kerugian negara yang belum selesai.

“Proses penyidikan masih berjalan. Namun, penanganan perkara ini belum bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya karena penghitungan kerugian negara belum selesai,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK beberapa waktu lalu.

Namun pernyataan tersebut mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Koordinator Nasional Gerakan Santri Biru Kuning (GSBK), Febri Yohansyah.

“Jika KPK sudah menetapkan Indra Iskandar sebagai tersangka, seharusnya sudah ada dua alat bukti yang cukup. Lalu mengapa kasus ini terkesan mandek? Ini aneh dan janggal,” ujar Febri kepada wartawan, Jumat (8/8/2025).

Febri mempertanyakan transparansi KPK dalam penanganan kasus ini. Ia menduga ada sesuatu yang disembunyikan dari publik.

“KPK sebaiknya tidak bersandiwara. Lebih baik jujur dan terus terang ke publik. Ceritakan alasan sebenarnya kenapa penanganan kasus Indra Iskandar ini mandek. Apakah ada intervensi dari DPR? Atau mungkin ada lobi-lobi di balik layar?” tandasnya.

GSBK mendesak KPK untuk bersikap tegas dan tidak tunduk pada tekanan politik apa pun. Febri juga meminta agar lembaga antirasuah tersebut kembali pada marwahnya sebagai penjaga integritas hukum.

“Jika KPK ingin mendapatkan kembali kepercayaan publik, maka transparansi dan ketegasan adalah kunci. Jangan sampai masyarakat melihat KPK sudah kehilangan taring,” tutupnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Staf Ahli Kapolri Tinjau Lokasi Karhutla KM 38 Palangka Raya di Tengah Kabut Asap
KNPI Gelar Konsolidasi Akbar, 10 Tokoh Nasional Terima KNPI Award 2026 di Hari Sumpah Pemuda ke‑98
Warga Pertanyakan Pemasangan Tiang WiFi MyRepublic di Kampung Batur Jaya, Diduga Tanpa Persetujuan Pemilik Lahan
Didukung Pengawasan Berlapis, BPJN Komitmen Jaga Kualitas Jalan Mamasa-Malabo
Terkubur 16 Tahun, Dibongkar Sekarang: Kejati Sulbar Diminta Usut Dugaan Korupsi di Balik HGU PT Letawa
PPK Diduga Langgar KAK dan Aturan LKPP, Kadisdik Bekasi Enggan Menjelaskan
Ketika Modal Melintasi Batas, Mengapa Tanggung Jawab Lingkungan Harus Berhenti di Perbatasan
PB PII Apresiasi Penguatan Peran Imam Masjid dalam Diplomasi Keagamaan
Berita ini 11 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:35 WIB

Staf Ahli Kapolri Tinjau Lokasi Karhutla KM 38 Palangka Raya di Tengah Kabut Asap

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:45 WIB

KNPI Gelar Konsolidasi Akbar, 10 Tokoh Nasional Terima KNPI Award 2026 di Hari Sumpah Pemuda ke‑98

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:26 WIB

Warga Pertanyakan Pemasangan Tiang WiFi MyRepublic di Kampung Batur Jaya, Diduga Tanpa Persetujuan Pemilik Lahan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:18 WIB

Didukung Pengawasan Berlapis, BPJN Komitmen Jaga Kualitas Jalan Mamasa-Malabo

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:43 WIB

Terkubur 16 Tahun, Dibongkar Sekarang: Kejati Sulbar Diminta Usut Dugaan Korupsi di Balik HGU PT Letawa

Berita Terbaru