Indra Iskandar Tersangka dan Belum Ditahan, GSBK: KPK Jangan Bersandiwara

Teras Media

- Penulis

Jumat, 8 Agustus 2025 - 22:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung KPK

i

Ilustrasi Gedung KPK

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Sudah lebih dari setahun Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, menyandang status tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan DPR. Namun hingga kini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga melakukan penahanan terhadap pejabat tinggi parlemen tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, sebelumnya menyatakan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan. Ia mengungkapkan bahwa salah satu kendala yang membuat penanganan perkara ini belum rampung adalah proses penghitungan kerugian negara yang belum selesai.

“Proses penyidikan masih berjalan. Namun, penanganan perkara ini belum bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya karena penghitungan kerugian negara belum selesai,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK beberapa waktu lalu.

Namun pernyataan tersebut mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Koordinator Nasional Gerakan Santri Biru Kuning (GSBK), Febri Yohansyah.

“Jika KPK sudah menetapkan Indra Iskandar sebagai tersangka, seharusnya sudah ada dua alat bukti yang cukup. Lalu mengapa kasus ini terkesan mandek? Ini aneh dan janggal,” ujar Febri kepada wartawan, Jumat (8/8/2025).

Febri mempertanyakan transparansi KPK dalam penanganan kasus ini. Ia menduga ada sesuatu yang disembunyikan dari publik.

“KPK sebaiknya tidak bersandiwara. Lebih baik jujur dan terus terang ke publik. Ceritakan alasan sebenarnya kenapa penanganan kasus Indra Iskandar ini mandek. Apakah ada intervensi dari DPR? Atau mungkin ada lobi-lobi di balik layar?” tandasnya.

GSBK mendesak KPK untuk bersikap tegas dan tidak tunduk pada tekanan politik apa pun. Febri juga meminta agar lembaga antirasuah tersebut kembali pada marwahnya sebagai penjaga integritas hukum.

“Jika KPK ingin mendapatkan kembali kepercayaan publik, maka transparansi dan ketegasan adalah kunci. Jangan sampai masyarakat melihat KPK sudah kehilangan taring,” tutupnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kasus Ekspor CPO: DPR Minta Pemerintah Usut Tuntas Dugaan Pencucian Uang
CBA Soroti Utang PLN Tembus Rp804 T
Pembahasan RUU Pemerintahan Aceh Tuntas, DPR Tunggu Surpres Presiden
SPPG Langkat: Yayasan dan BGN Sumut Sulit Dihubungi, Korban Kecelakaan Kerja Belum Terima Hak Santunan
Jaksa Agung: Kurban Sarana Pererat Persaudaraan dan Kepedulian Sosial
Anugerah Komisi Kejaksaan: Kejari Jakpus Terbaik di Kategori Tipe A
Bantah Isu Digelapkan, Kejaksaan Agung Hancurkan Barang Bukti Palsu Milik Jimmy Sutopo
JAM INTEL dan KKP Bersinergi, Pastikan Pembangunan 1.000 Kampung Nelayan Bebas Hambatan
Berita ini 6 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 00:15 WIB

Kasus Ekspor CPO: DPR Minta Pemerintah Usut Tuntas Dugaan Pencucian Uang

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:14 WIB

CBA Soroti Utang PLN Tembus Rp804 T

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:34 WIB

Pembahasan RUU Pemerintahan Aceh Tuntas, DPR Tunggu Surpres Presiden

Rabu, 27 Mei 2026 - 02:23 WIB

SPPG Langkat: Yayasan dan BGN Sumut Sulit Dihubungi, Korban Kecelakaan Kerja Belum Terima Hak Santunan

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:22 WIB

Jaksa Agung: Kurban Sarana Pererat Persaudaraan dan Kepedulian Sosial

Berita Terbaru

Keterangan foto : Gedung KPK, Jumat (14/4/2023)

Hukum dan Kriminal

KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:43 WIB