Sosok Aepdinlan Soroti Istilah Kata Omon-omon di Cimanggu Ngamprah

Teras Media

- Penulis

Senin, 29 September 2025 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

i

Ilustrasi

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Bandung Barat – Aepdinlan menyoroti Istilah Omon-omon sempat ramai dibahas di media sosial yang merupakan plesetan ‘omong-omong’ bermakna jangan cuma ngomong doang. Istilah ini sempat ramai pada tahun 2024 ketika pemilihan presiden.

Menurutnya, istilah omon-omon itu bisa jadi memang benar adanya, ada disekitar kehidupan sehari-hari .

“Saya menyimak dan ingat kalimat tersebut dilontarkan pak Prabowo dalam debat capres ketiga di Istora Senayan dalam sebuah tayangan debat pilpres pada 7 Januari 2024 lalu,” ujarnya, Senin (29/8/2025).

Ia juga terkadang mengkritik konstruktif. karena, kata Dia, memang dibutuhkan namun harus disertai solusi, bukan menyudutkan, itu kembali pada level pemahaman orangnya,

“Saya juga suka kritik dan dikritik, mengkritik dan menerima kritik balik bagian dari dewasa dalam berpikir dan bersikap sarana bertukar sudut pandang untuk evaluasi.” katanya

Meskipun sudah berganti presiden dari Jokowi ke Prabowo, tambah Aepdinlan, namun yang terdepan melayani masyarakat tetap struktur pemerintahan dibawahnya.

“Misal sebuah pemerintahan ditingkat Desa, RW hingga RT meskipun diperpanjang masa jabatannya atau bahkan sudah berniat menyiapkan untuk dua periode menjadi kepala desa.” tambahnya

Menurutnya, jika bermodalkan program omon-omon, tidak akan mampu mensejahterakan dan menyelesaikan permasalahan di masyarakatnya.

“Kalau pinjam kalimat pak Prabowo, Kalau bener masuk akal saya setuju, kalau omon-omon ya kumaha?, di daerah saya semoga tidak demikian, semoga dijauhkan dari hal-hal yang bersifat omon-omon.” pungkasnya

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kasus Ekspor CPO: DPR Minta Pemerintah Usut Tuntas Dugaan Pencucian Uang
CBA Soroti Utang PLN Tembus Rp804 T
Pembahasan RUU Pemerintahan Aceh Tuntas, DPR Tunggu Surpres Presiden
SPPG Langkat: Yayasan dan BGN Sumut Sulit Dihubungi, Korban Kecelakaan Kerja Belum Terima Hak Santunan
Jaksa Agung: Kurban Sarana Pererat Persaudaraan dan Kepedulian Sosial
Anugerah Komisi Kejaksaan: Kejari Jakpus Terbaik di Kategori Tipe A
Bantah Isu Digelapkan, Kejaksaan Agung Hancurkan Barang Bukti Palsu Milik Jimmy Sutopo
JAM INTEL dan KKP Bersinergi, Pastikan Pembangunan 1.000 Kampung Nelayan Bebas Hambatan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 00:15 WIB

Kasus Ekspor CPO: DPR Minta Pemerintah Usut Tuntas Dugaan Pencucian Uang

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:14 WIB

CBA Soroti Utang PLN Tembus Rp804 T

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:34 WIB

Pembahasan RUU Pemerintahan Aceh Tuntas, DPR Tunggu Surpres Presiden

Rabu, 27 Mei 2026 - 02:23 WIB

SPPG Langkat: Yayasan dan BGN Sumut Sulit Dihubungi, Korban Kecelakaan Kerja Belum Terima Hak Santunan

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:22 WIB

Jaksa Agung: Kurban Sarana Pererat Persaudaraan dan Kepedulian Sosial

Berita Terbaru

Keterangan foto : Gedung KPK, Jumat (14/4/2023)

Hukum dan Kriminal

KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:43 WIB