Rano Alfath Ajak Generasi Muda Mengamalkan Nilai-nilai Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Karang Tengah

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 7 Juli 2023 - 23:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan

i

Foto: Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan

Ikuti kami di Google News

TerasMedia.co,KOTA TANGERANG, – Anggota Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR) RI Moh. Rano Alfath asal daerah pemilihan Banten III kembali menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan.

Acara yang dihadiri kurang lebih 150 peserta itu bertempat di Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Provinsi Banten.

“Empat pilar kebangsaan, yaitu Pancasila sebagai dasar negara, UUD 1945 sebagai konstitusi, Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan kebhinekaan, dan NKRI sebagai wujud persatuan dan kesatuan, memegang peranan penting dalam mengokohkan fondasi bangsa kita.” tutur Rano pada paparannya kepada masyarakat, Kamis (06/07/2023).

Rano menjelaskan dengan memahami dan mengamalkan nilai-nilai empat pilar ini, generasi muda akan memiliki pemahaman yang kuat tentang jati diri bangsa, kebhinekaan, dan tanggung jawab sebagai warga negara.

Dalam kesempatan ini, legislator yang menduduki komisi hukum itu juga mengingatkan bahwa sebentar lagi Indonesia akan memasuki tahun politik, yakni tahun dimana Pemilu serentak akan dilaksanakan.

Untuk itu, dirinya menghimbau agar masyarakat tetap memantau dinamika politik dengan pikiran terbuka dan mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam Empat Pilar Kebangsaan.

“Mengutip kata-kata ketua umum kami Gus Muhaimin, politik riang gembira. Jadi masyarakat juga harus menyambut tahun politik ini dengan riang gembira,” kata Rano

Menurut Politisi PKB itu bahwa tahun politik dan pemilu adalah momen penting dalam proses demokrasi.

“Dengan riang gembira, anak muda dan masyarakat dapat melihatnya sebagai kesempatan untuk melibatkan diri secara aktif dalam proses politik, memberikan suara mereka, dan mempengaruhi arah perubahan di negara ini. Hal ini merupakan wujud dari demokrasi yang sehat dan kuat,” tutupnya.

Sebagai informasi, sesuai amanat Undang—Undang Nomor 17 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia ditugasi untuk memasyarakatkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI Tahun 1945), Ketetapan MPR RI, Negara Kesatuan Republik indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika yang kemudian disebut dengan Empat Pilar MPR RI.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jalin Sinergi dengan PCNU, PKB Lebak Dorong Pembangunan yang Berpihak pada Rakyat
Anton Suratto Perbaiki Jembatan Gantung dan Tanam Pohon
48 Menteri, 58 Wamen, Kinerja Kabinet Prabowo Disorot
TB Hasanuddin Soroti Hibah Kapal Induk Italia, Minta Pemerintah Libatkan DPR Sejak Awal dan Hitung Beban Anggaran TNI
Apresiasi Kemnaker, Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Ingatkan Serapan Magang Masih 30 Persen
Yahya Zaini Pertanyakan Serapan Anggaran hingga Ribuan Temuan di Kementerian Kesehatan
FORMAPPI: UU P2SK Diduga Melemahkan Pemberantasan Korupsi
Golkar Sorong Selatan Siap Gelar Musda VI, Konsolidasi Menuju Pemilu 2029
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:57 WIB

Jalin Sinergi dengan PCNU, PKB Lebak Dorong Pembangunan yang Berpihak pada Rakyat

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:42 WIB

Anton Suratto Perbaiki Jembatan Gantung dan Tanam Pohon

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:36 WIB

48 Menteri, 58 Wamen, Kinerja Kabinet Prabowo Disorot

Senin, 20 Juli 2026 - 20:04 WIB

TB Hasanuddin Soroti Hibah Kapal Induk Italia, Minta Pemerintah Libatkan DPR Sejak Awal dan Hitung Beban Anggaran TNI

Senin, 20 Juli 2026 - 19:30 WIB

Apresiasi Kemnaker, Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Ingatkan Serapan Magang Masih 30 Persen

Berita Terbaru