Gandeng Trantibum, Panwaslu Kecamatan Pakuhaji Tertibkan APK Peserta Pemilu 2024

Teras Media

- Penulis

Jumat, 6 Oktober 2023 - 23:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Trantibum Kecamatan Pakuhaji bersama Panwaslu Kecamatan Menertibkan Alat Peraga Kampanye di sepanjang jalan protokol Pakuhaji.

i

Keterangan Foto: Trantibum Kecamatan Pakuhaji bersama Panwaslu Kecamatan Menertibkan Alat Peraga Kampanye di sepanjang jalan protokol Pakuhaji.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co, TANGERANG | Menggandeng Trantibum Kecamatan, Panwaslu Kecamatan Pakuhaji menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) Caleg yang terpasang di sejumlah titik tempat umum. Jum’at (6/10/2023).

“Alat peraga kampanye sejenis spanduk, baliho dan banner serta jenis lainnya yang terpasang di area sepanjang protokol jalan Pakuhaji telah ditertibkan oleh Trantibum Kecamatan Pakuhaji. Hal itu diduga melanggar aturan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 berkenaan belum masuknya tahapan kampanye,”jelas Saprudin Ketua Panwaslu Kecamatan Pakuhaji kepada wartawan Jum’at (6/10/2023).

Saprudin mengatakan, terkait alat peraga kampanye sebelumnya sudah diberikan imbauan atau sosialisasi kepada peserta Pemilu 2024 untuk mentaati dan mematuhi bersama terhadap peraturan ataupun segala tahapan-tahapan Pemilu Tahun 2024.

“Ini merupakan upaya pencegahan, sebagaimana sudah dihimbau dan disosialisasikan untuk kepatuhan bersama terhadap peraturan perundang – undangan yang berkaitan dengan Pemilu Tahun 2024,”tandas Saprudin.

Saprudin menegaskan, penertiban alat peraga kampanye ini terus dilakukan hingga sebelum masuk nya masa kampanye.

“Jika sudah masuk masa kampanye silahkan APK ini di pasang kembali, namun di sejumlah titik yang tertib dan tidak sembarang memasang guna menjaga kelestarian lingkungan,”ujarnya.

Saprudin menambahkan, sebelum ditertibkan APK yang terpasang di sejumlah titik milik para caleg ini telah di catat dan dibuatkan berita acara.

“Tentunya ini akan menjadi catatan kami Panwaslu Kecamatan Pakuhaji yang memang akan dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Tangerang,”pungkasnya.

(Ar/sprol).

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jerry Massie: Menpar Widiyanti Tak Kuasai Materi, Harus Segera Dicopot
Revitriyoso Husodo Tanggapi Pernyataan Jusuf Kalla soal Subsidi BBM
Tanggapi Isu Kekacauan, Ketum Projo: Rakyat Cerdas, Tak Mudah Diadu Domba
Waketum PKB Rano Alfath Condong ke Nawawi, Akankah Kembali Pimpin DPC Pandeglang?
Perang Iran dan Ilusi Kemenangan di Era Global
Kronologi Lengkap: Dari Musibah Ambruk Hingga Dugaan Perampasan Hak
Dari 4 ke 7 Kursi, PKB Lebak Tancap Gas di Muscab 2026
David Pajung: Ajakan Syaiful Muzani Menjatuhkan Prabowo Adalah Opini Jalanan, Bukan Gagasan Akademis
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 19:34 WIB

Jerry Massie: Menpar Widiyanti Tak Kuasai Materi, Harus Segera Dicopot

Kamis, 9 April 2026 - 10:51 WIB

Revitriyoso Husodo Tanggapi Pernyataan Jusuf Kalla soal Subsidi BBM

Rabu, 8 April 2026 - 20:51 WIB

Tanggapi Isu Kekacauan, Ketum Projo: Rakyat Cerdas, Tak Mudah Diadu Domba

Selasa, 7 April 2026 - 23:43 WIB

Waketum PKB Rano Alfath Condong ke Nawawi, Akankah Kembali Pimpin DPC Pandeglang?

Selasa, 7 April 2026 - 19:37 WIB

Perang Iran dan Ilusi Kemenangan di Era Global

Berita Terbaru

Keterangan foto : Sekjen Matahukum, Mukhsin Nasir menggunakan baju hitam, Selasa (11/9/2023)

Hukum dan Kriminal

Soroti Tender Rp121 M, Mukhsin Nasir: KPK Periksa Menag

Kamis, 16 Apr 2026 - 11:49 WIB