Gandeng Trantibum, Panwaslu Kecamatan Pakuhaji Tertibkan APK Peserta Pemilu 2024

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 6 Oktober 2023 - 23:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Trantibum Kecamatan Pakuhaji bersama Panwaslu Kecamatan Menertibkan Alat Peraga Kampanye di sepanjang jalan protokol Pakuhaji.

i

Keterangan Foto: Trantibum Kecamatan Pakuhaji bersama Panwaslu Kecamatan Menertibkan Alat Peraga Kampanye di sepanjang jalan protokol Pakuhaji.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co, TANGERANG | Menggandeng Trantibum Kecamatan, Panwaslu Kecamatan Pakuhaji menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) Caleg yang terpasang di sejumlah titik tempat umum. Jum’at (6/10/2023).

“Alat peraga kampanye sejenis spanduk, baliho dan banner serta jenis lainnya yang terpasang di area sepanjang protokol jalan Pakuhaji telah ditertibkan oleh Trantibum Kecamatan Pakuhaji. Hal itu diduga melanggar aturan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 berkenaan belum masuknya tahapan kampanye,”jelas Saprudin Ketua Panwaslu Kecamatan Pakuhaji kepada wartawan Jum’at (6/10/2023).

Saprudin mengatakan, terkait alat peraga kampanye sebelumnya sudah diberikan imbauan atau sosialisasi kepada peserta Pemilu 2024 untuk mentaati dan mematuhi bersama terhadap peraturan ataupun segala tahapan-tahapan Pemilu Tahun 2024.

“Ini merupakan upaya pencegahan, sebagaimana sudah dihimbau dan disosialisasikan untuk kepatuhan bersama terhadap peraturan perundang – undangan yang berkaitan dengan Pemilu Tahun 2024,”tandas Saprudin.

Saprudin menegaskan, penertiban alat peraga kampanye ini terus dilakukan hingga sebelum masuk nya masa kampanye.

“Jika sudah masuk masa kampanye silahkan APK ini di pasang kembali, namun di sejumlah titik yang tertib dan tidak sembarang memasang guna menjaga kelestarian lingkungan,”ujarnya.

Saprudin menambahkan, sebelum ditertibkan APK yang terpasang di sejumlah titik milik para caleg ini telah di catat dan dibuatkan berita acara.

“Tentunya ini akan menjadi catatan kami Panwaslu Kecamatan Pakuhaji yang memang akan dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Tangerang,”pungkasnya.

(Ar/sprol).

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Penyebab Dedi Mulyadi Harus Dukung Prabowo Jika Ingin Maju Periode Kedua
Jalin Sinergi dengan PCNU, PKB Lebak Dorong Pembangunan yang Berpihak pada Rakyat
Anton Suratto Perbaiki Jembatan Gantung dan Tanam Pohon
48 Menteri, 58 Wamen, Kinerja Kabinet Prabowo Disorot
TB Hasanuddin Soroti Hibah Kapal Induk Italia, Minta Pemerintah Libatkan DPR Sejak Awal dan Hitung Beban Anggaran TNI
Apresiasi Kemnaker, Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Ingatkan Serapan Magang Masih 30 Persen
Yahya Zaini Pertanyakan Serapan Anggaran hingga Ribuan Temuan di Kementerian Kesehatan
FORMAPPI: UU P2SK Diduga Melemahkan Pemberantasan Korupsi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:54 WIB

Penyebab Dedi Mulyadi Harus Dukung Prabowo Jika Ingin Maju Periode Kedua

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:57 WIB

Jalin Sinergi dengan PCNU, PKB Lebak Dorong Pembangunan yang Berpihak pada Rakyat

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:42 WIB

Anton Suratto Perbaiki Jembatan Gantung dan Tanam Pohon

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:36 WIB

48 Menteri, 58 Wamen, Kinerja Kabinet Prabowo Disorot

Senin, 20 Juli 2026 - 20:04 WIB

TB Hasanuddin Soroti Hibah Kapal Induk Italia, Minta Pemerintah Libatkan DPR Sejak Awal dan Hitung Beban Anggaran TNI

Berita Terbaru