Andri Permana Desak Pemkot Naikan Level Status Bencana TPA Rawa Kucing

Teras Media

- Penulis

Minggu, 22 Oktober 2023 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co, Kota Tangerang – Anggota DPRD Kota Tangerang dari Fraksi PDI Perjuangan, Andri S Permana bergeming dengan peristiwa kebakaran yang melanda TPA Rawa Kucing Kota Tangerang.

Dalam hal tersebut Andri sangat mengapresiasi tindakan pemerintah Kota Tangerang yang telah berupaya memadamkan ganasnya kobaran api yang terjadi sejak Jum’at (20/10/2023) siang.

Namun, peristiwa kebakaran gunungan sampah yang melebihi kapasitas yang menjadi tanggungjawab bersama ini, kata Andri, Pemkot Tangerang meski menaikan status level siaga menjadi level status bencana.

“Karakter kebakarannya mirip kebakaran di lahan gambut. Tidak mampu sarana dan prasarananya, tidak ada rencana kontigensinya dan sudah masuk ke dalam lokasi masyarakat,” kata Andri, kepada wartawan, Sabtu (21/10/23) malam.

Andri Permana Desak Pemkot Naikan Level Status Bencana TPA Rawa Kucing I Teras Media
Andri S Permana Anggota DPRD Kota Tangerang, Fraksi PDI Perjuangan, foto Istimewa

Pemkot Tangerang kurang melihat dampak penyakit dikarenakan eskalasi kebakaran di TPA Rawa Kucing yang semakin membesar.

“Karena sudah ada pemukiman penduduk yang juga sudah terdampak, kita tidak bisa bilang itu baik baik saja, karena dampaknya tidak dapat di ukur sekarang, karena itu namanya penyakit akibat bencana, dia bisa dalam artian ada kronis ada akut. Itu, dalam artian kronis menahun,” tambahnya.

Menurutnya, kejadian kebakaran yang sudah berlangsung selama dua hari tersebut, dirinya meminta Pemerintah Kota Tangerang untuk meningkatkan status kebakaran tersebut menjadi status bencana daerah.

“Dimana dua hari ini dimana eskalasi apinya tidak kunjung padam bahkan cenderung membesar, dimana karakteristiknya mirip dengan kebakaran gambut jadi lebih baik kita menyarankan untuk pemerintah kota tangerang untuk meningkatkan statusnya menjadi bencana daerah,” tegasnya.

Dalam hal ini, menurut Andri, Pemkot Tangerang dapat segera melakukan darurat kesiagaan secara sistematis, sehingga dapat tanggap dalam melindungi masyarakat Kota Tangerang yang terdampak.

“Kecuali pemerintah dengan pasti, lugas dan sistematis menyampaikan strateginya seperti ini apa, kalau dia tidak punya kepastian, kestrategisan dan langka langkah yang tepat maka jangan malu sebenarnya inikan bicaranya bukan gengsi ini adalah masyarakat disekitar masalahnya, demi keselamatan rakyat,” tandasnya.

Dampak dari kejadian tersebut, puluhan warga sekitar TPA Rawa Kucing, Neglasari pun diungsikan ke kantor kecamatan Neglasari yang lokasinya tidak terlalu jauh dari lokasi kejadian. (Yud)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jerry Massie: Menpar Widiyanti Tak Kuasai Materi, Harus Segera Dicopot
Revitriyoso Husodo Tanggapi Pernyataan Jusuf Kalla soal Subsidi BBM
Tanggapi Isu Kekacauan, Ketum Projo: Rakyat Cerdas, Tak Mudah Diadu Domba
Waketum PKB Rano Alfath Condong ke Nawawi, Akankah Kembali Pimpin DPC Pandeglang?
Perang Iran dan Ilusi Kemenangan di Era Global
Kronologi Lengkap: Dari Musibah Ambruk Hingga Dugaan Perampasan Hak
Dari 4 ke 7 Kursi, PKB Lebak Tancap Gas di Muscab 2026
David Pajung: Ajakan Syaiful Muzani Menjatuhkan Prabowo Adalah Opini Jalanan, Bukan Gagasan Akademis
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 19:34 WIB

Jerry Massie: Menpar Widiyanti Tak Kuasai Materi, Harus Segera Dicopot

Kamis, 9 April 2026 - 10:51 WIB

Revitriyoso Husodo Tanggapi Pernyataan Jusuf Kalla soal Subsidi BBM

Rabu, 8 April 2026 - 20:51 WIB

Tanggapi Isu Kekacauan, Ketum Projo: Rakyat Cerdas, Tak Mudah Diadu Domba

Selasa, 7 April 2026 - 23:43 WIB

Waketum PKB Rano Alfath Condong ke Nawawi, Akankah Kembali Pimpin DPC Pandeglang?

Selasa, 7 April 2026 - 19:37 WIB

Perang Iran dan Ilusi Kemenangan di Era Global

Berita Terbaru

Keterangan foto : Sekjen Matahukum, Mukhsin Nasir menggunakan baju hitam, Selasa (11/9/2023)

Hukum dan Kriminal

Soroti Tender Rp121 M, Mukhsin Nasir: KPK Periksa Menag

Kamis, 16 Apr 2026 - 11:49 WIB