Dalam 14 Hari, DPRD Minta Bangli Sudah Ditertibkan

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 24 Oktober 2023 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Kabupaten Tangerang – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail mengatakan, dalam waktu 14 hari kerja Pemerintah Kabupaten Tangerang harus sudah menertibkan bangunan liar yang berada di tepian Sungai Cisadane.

“Kita minta kepada Pemerintah Daerah, hasil kesepakatan hearing tadi, bersama Pol PP, Bina Marga, Camat, BBWS dan warga, selama 14 hari kerja harus di tertibkan,” kata Kholid Ismail kepada awak media, Senin (23/10/2023).

Lanjut Kholid, sebelumnya pernah dilakukan hearing, dan telah disepakati bahwa pada bulan Agustus 2023 akan seger dilakukan penertiban, namun karena adanya kendala kewenangan.

“Waktu itu belum kita panggil BBWS. Jadi makanya tertunda karena persoalan kewenangan, tapi untuk saat ini kita sudah bisa mengambil langkah, dan meminta kepada Pj agar segera dilakukan penertiban,” tegasnya.

Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansyah menambahkan, bahwa pihaknya hanya memfasilitasi saja, karena yang memiliki kewenangan adalah Balai Besar.

“Jadi balai besar yang mengusulkan atau menyirati Pemda, karena kita hanya memfasilitasi saja,” katanya.

Menurut Iwan, revitalisasi Sungai Cisadane memang sangat diperlukan. Untuk menjadikan fungsi sungai sebagai semestinya, tidak ada bangunan-bangunan dipinggiran sungai. Karena, apabila dibiarkan ketika musim penghujan tiba, akan membahayakan masyarakat sekitar.

“Jadi ketika ada kiriman air dari hulu, dan meluap kiri kanan, maka banjirnya hanya didataran banjir saja. Kalau sekarang kan, bantaran ditempati oleh warga, ketika banjir malah marah-marah. Padahal itu memang bukan tempat warga, tapi tempat air parkir,” tukasnya.

Sementara itu, Ketua Masyarakat Sungai Cisadane (FMCSC), Jusin mengatakan, bahwa bantaran Sungai Cisadane merupakan tanah milik negara. Maka dari itu, pihaknya menginginkan bantaran Sungai Cisadane dikembalikan sesuai dengan fungsi seungai semestinya.

“Kita hanya ingin fungsi Sungai dikembalikan sebagaimana semestinya. Ditambah, pembangunan di Kabupaten Tangerang Utara saat ini sudah sangat pesat, khawatir apabila bangli itu dibiarkan, akan merusak sungai,” tandasnya.

Jusin mengancam, apabila dalam waktu 14 hari tidak dilakukan penertiban terhadap bangunan liar oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang. Maka, pihaknya akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran.

“Kalau tidak ditertibkan, sesuai dengan kesepakatan saat hearing, maka kita akan melakukan aksi unjuk rasa,” tegasnya.

Sebelumnya, diberitakan warga Pakuhaji dan Teluknaga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Sungai Cisadane (FMCSC), melakukan unjuk rasa di bantararan sungai meminta agar Pemerintah Kabupaten Tangerang melakukan penertiban terhadap bangunan-bangunan liar yang berdiri di garis sebadan sungai. (Ard/Yud)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jalin Sinergi dengan PCNU, PKB Lebak Dorong Pembangunan yang Berpihak pada Rakyat
Anton Suratto Perbaiki Jembatan Gantung dan Tanam Pohon
48 Menteri, 58 Wamen, Kinerja Kabinet Prabowo Disorot
TB Hasanuddin Soroti Hibah Kapal Induk Italia, Minta Pemerintah Libatkan DPR Sejak Awal dan Hitung Beban Anggaran TNI
Apresiasi Kemnaker, Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Ingatkan Serapan Magang Masih 30 Persen
Yahya Zaini Pertanyakan Serapan Anggaran hingga Ribuan Temuan di Kementerian Kesehatan
FORMAPPI: UU P2SK Diduga Melemahkan Pemberantasan Korupsi
Golkar Sorong Selatan Siap Gelar Musda VI, Konsolidasi Menuju Pemilu 2029
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:57 WIB

Jalin Sinergi dengan PCNU, PKB Lebak Dorong Pembangunan yang Berpihak pada Rakyat

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:42 WIB

Anton Suratto Perbaiki Jembatan Gantung dan Tanam Pohon

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:36 WIB

48 Menteri, 58 Wamen, Kinerja Kabinet Prabowo Disorot

Senin, 20 Juli 2026 - 20:04 WIB

TB Hasanuddin Soroti Hibah Kapal Induk Italia, Minta Pemerintah Libatkan DPR Sejak Awal dan Hitung Beban Anggaran TNI

Senin, 20 Juli 2026 - 19:30 WIB

Apresiasi Kemnaker, Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Ingatkan Serapan Magang Masih 30 Persen

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB