Tangkap dan Penjarakan, DPRD Lebak Ultimatum Bawaslu Segera Copot Panwascam Rangkap Jabatan

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 1 Juni 2024 - 00:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Anggota DPRD Lebak, Agus Ider Alamsyah, Jumat (1/6/2024)

i

Keterangan foto : Anggota DPRD Lebak, Agus Ider Alamsyah, Jumat (1/6/2024)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Anggota DPRD Kabupaten Lebak Agus Ider Alamsyah sebut ada 18 orang panwascam yang rangkap jabatan atau dobel job yang dilantik oleh Bawaslu kabupaten Lebak. Pernyataan tersebut saat Agus selesai rapat di DPRD Kabupaten Lebak, Jumat (1/6/2024)

Dari ke 18 orang tersebut bahkan ada beberapa yg sudah dinyatakan lolos dalam seleksi P3K, harusnya ketika dilantik panwascam mereka memilih salah satu pekerjaan sesuai fakta integritas yang ditandatangani pada saat mendaftsr yaitu pernyataan siap bekerja penuh waktu apabila terpilih menjadi panwascam dan itu sudah amat didalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang pemilu pemilu pasal 117.

Namun menurut anggota-anggota komisi I DPRD Lebak tersebut sampi sekarangi mereka tetap rangkap jabatan, baru ada 1 orang yang mengundurkan diri dari pekerjaan sebelum yaitu Agus Supriatna Panwascam banjarsari yang sudah mengundurkan diri dari ketua BPD Desa Cilegongilir yang 17 orang lainya masih doble job diantaranya
1. Agus Panwascam Cijaku
2. Ahmad fathul choir panwascam Cijaku
3. Dadang HIDAYAT Panwascam Banjarsari
4. Dede Baehaqi Panwascam Banjarsari
5. Ajun rouf Panwascam Lewidamar
6. Windi Aris Rusdiana Panwascam Cileles
7. Deden Awaludin panwascam Rangkasbitung
8. Kunaefi panwascam rangkasbitung
9. Mardiana Yusup Panwascam Warunggunung
10. Asep Ubaedilah Umar Panwascam Cirinten
11. Andriyana Panwascam Curugbitung
12. Dini Angraeni Panwascam Cileles
13. Darajat Panwascam Cigemblong
14. Revi Nurul Iman Panwascam Sajira
15. Ade Bukhori Akbar Panwascam Cipanas
16. Rohman panwascam Malingping
17. Opan Nurdiansyah panwascam Gunung Kencana

Menurut Agus yang merupakan politisi PDI-P bawaslu lebak harus patuh terhadap regulasi dan jangan malah membiarkan mereka yang melanggar aturan karena yang dimaksud dengan bekerja penuh waktu menurut undang-undang adalah “tidak bekerja pada profesi lain” Ini kan cukup jelas lantas kenapa sampi saat ini mereka terus dibiarkan, bawaslu jangan main-main harus tegas dong agar mereka memilih salah satu pekerjaannya.

Jika dalam satu minggu kedepan bawaslu tidak merespon tetap membiarkan yang dobel job kemungkinan besar komisi I Selalu mitra kerja akan mengundang bawaslu Lebak Untuk Rapat Dengar Pendapat dan kami akan menghadirkan Bawaslu Provinsi Banten serta para Ketua organisasi mahasisw dan pihak terkait lainnya terangnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Manuver Curi Start Jokowi Dinilai Jadi Bom Waktu yang Bisa Merusak Nama Prabowo
Jokowi Temui Penggiat Buruh Migran di Lampung, Bahas Perlindungan PMI
Politik Dua Kaki PDIP Bikin PKB Gelisah, Pengamat: Gerus Posisi Tawar Koalisi
DPW PKB Banten Susun Kepengurusan DPC 2026-2031, Tekankan Keterwakilan Daerah
Dua DPC PPP Tuntaskan Muscab, DPW Papua Barat Daya Siap Perkuat Struktur Partai
Dari Pengabdian Menuju Kemenangan, PKB Lebak Siap Bergerak Lebih Solid dan Dekat dengan Rakyat
Adde Rosi Sebut Keterwakilan Perempuan di DPR Tak Cukup Angka, Perlu Posisi Strategis
Golkar: E-Voting Perlu Kajian Mendalam, Infrastruktur dan Regulasi Matang
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 23:18 WIB

Manuver Curi Start Jokowi Dinilai Jadi Bom Waktu yang Bisa Merusak Nama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 - 10:02 WIB

Jokowi Temui Penggiat Buruh Migran di Lampung, Bahas Perlindungan PMI

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:15 WIB

Politik Dua Kaki PDIP Bikin PKB Gelisah, Pengamat: Gerus Posisi Tawar Koalisi

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:57 WIB

DPW PKB Banten Susun Kepengurusan DPC 2026-2031, Tekankan Keterwakilan Daerah

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:12 WIB

Dua DPC PPP Tuntaskan Muscab, DPW Papua Barat Daya Siap Perkuat Struktur Partai

Berita Terbaru

Sekjen Matahukum Mukshin Nasir

Hukum dan Kriminal

Kasus BTS 27 M, KPK Panggil Dito Kasus Haji, Matahukum: Jangan Lolos Lagi

Rabu, 1 Jul 2026 - 17:23 WIB