Tegas! Arif Rahman Minta Penindakan Cepat atas Kasus Beras Oplosan

Teras Media

- Penulis

Kamis, 17 Juli 2025 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto (Red).

i

Foto (Red).

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta  – Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Nasdem, Arif Rahman, S.H., mengecam keras maraknya praktik beras oplosan yang telah merugikan konsumen dan mencederai integritas sistem pangan nasional. Berdasarkan temuan terbaru, lebih dari 212 merek beras diduga melanggar standar mutu dan takaran, dengan kerugian yang diperkirakan mencapai Rp. 99 triliun per tahun.

Kasus ini melibatkan produsen besar seperti Wilmar Group, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group), yang saat ini sedang diperiksa oleh Satgas Pangan.

“Beras oplosan ini bukan hanya masalah kualitas, tapi juga merupakan penipuan besar-besaran terhadap masyarakat Indonesia. Praktik semacam ini merusak kepercayaan konsumen terhadap produk pangan yang beredar di pasar. Ini adalah masalah serius yang harus segera ditangani,” ujar Arif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Artinya, sistem pengawasan mutu, uji takaran, dan izin edar tidak berjalan secara konsisten atau tidak diawasi setelah produk beredar. Ini bentuk penipuan terhadap konsumen dan seharusnya bisa ditangkal sejak tahap izin edar dan pengawasan distribusi, 17 Juli 2026.

Dalam regulasi UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan menetapkan pangan sebagai kebutuhan dasar dan mewajibkan negara menjamin mutu, keamanan, dan nutrisi pangan, serta PP No. 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan yang mengatur detail label pangan, termasuk kewajiban mencantumkan informasi sediaan pangan, tambahnya.

Arif Rahman juga mendukung langkah Kementerian Pertanian yang dipimpin menteri Amran Sulaiman telah menyerahkan temuan ini kepada aparat penegak hukum untuk diproses secara hukum.

“Kami mendukung penuh upaya penegakan hukum yang tegas terhadap produsen yang terbukti melakukan penipuan ini,” tegas Arif.Sebagai langkah konkrit, Arif Rahman mendorong agar pemerintah segera mengumumkan daftar lengkap 212 merek beras yang terlibat dalam kasus ini dan memberikan sanksi yang tegas terhadap produsen yang terbukti melanggar.

“Tidak ada tempat bagi penipuan dalam sistem pangan nasional. Pemerintah harus tegas, jika terbukti melanggar, produsen harus dikenakan sanksi pidana dan pencabutan izin usaha,” pungkas Arif.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

BMI Sayap Partai Demokrat Gelar Halal Bihalal
Anggaran Rp1,6 Miliar KDMP Tak Jelas, Musa Weliansyah Kritik
Simposium Mubarok Institute dalam Menyikapi Dinamika Politik Global
Tantangan Sarana Pesantren Banten Diatasi, Adde Rosi Janjikan Aksi di DPR
Golkar Yakin Prabowo Mampu Jadi Mediator Konflik AS-Israel dan Iran
Mantan Kabais TNI Serukan Urgensi Pembentukan UU Bela Negara
Bukber Demokrat Kabupaten Tangerang, Cak Nawa Puji Kinerja Bupati dan Gubernur Banten
Bonnie Triyana: Penerima LPDP Tak Pulang Harus Kembalikan Dana
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 20:38 WIB

BMI Sayap Partai Demokrat Gelar Halal Bihalal

Sabtu, 14 Maret 2026 - 02:56 WIB

Anggaran Rp1,6 Miliar KDMP Tak Jelas, Musa Weliansyah Kritik

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:21 WIB

Simposium Mubarok Institute dalam Menyikapi Dinamika Politik Global

Rabu, 11 Maret 2026 - 06:05 WIB

Tantangan Sarana Pesantren Banten Diatasi, Adde Rosi Janjikan Aksi di DPR

Sabtu, 7 Maret 2026 - 00:19 WIB

Golkar Yakin Prabowo Mampu Jadi Mediator Konflik AS-Israel dan Iran

Berita Terbaru