Kanwilkumham Cek Langsung ke Rutan Kebon Waru, Hasilnya Overload Kapasitas

Teras Media

- Penulis

Selasa, 9 Mei 2023 - 07:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat R Andika Dwi Prasetya memastikan langsung Rumah Tahanan (Rutan) Kebon Waru, Bandung, Senin (8/5/2023)

i

Keterangan foto : Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat R Andika Dwi Prasetya memastikan langsung Rumah Tahanan (Rutan) Kebon Waru, Bandung, Senin (8/5/2023)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jabar – Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat R Andika Dwi Prasetya memastikan langsung Rumah Tahanan (Rutan) Kebon Waru, Bandung, Senin (8/5). Hal itu untuk melihat langsung kondisi kelayakan kamar di dalam rutan tersebut.

Saat kunjungan tersebut, Andika mengecek satu persatu kamar yang ada di rutan Jalan Jakarta itu diperiksa. Termasuk sejumlah fasilitas pelayanan yang ada di rutan tersebut. Seperti layanan besuk tahanan.

Hari itu, sejumlah rekan-rekan wartawan juga diajak masuk untuk melihat langsung kondisi rutan. Tapi memang tidak diperkenankan membawa kamera ataupun ponsel demi alasan keamanan. Kamar yang diperiksa termasuk Blok B kamar 20. Kamar yang sempat viral karena terdapat fasilitas mewah bagi penghuni atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) itu.

Saat ini kondisinya memang sudah tidak seperti yang nampak pada foto yang sempat beredar. Sudah bersih, fasilitasnya standar seperti pada umumnya.

Namun mirisnya, kamar-kamar di rutan itu cenderung overload. Misalnya, kamar berkapasitas 7 orang diisi dengan 17 atau 19 orang. Andika Dwi Prasetya mengakui memang kondisi rutan cenderung overload.

“Di Rutan Kebon Waru ini ada 194 kamar, tapi berisi sekitar 1.800 orang,” jelasnya.

Andika melanjutkan, salah satu solusi untuk mengurai overload kapasitas rumah tahanan adalah pemberlakukan rehabilitasi. Utamanya para tersangka narkotika yang statusnya adalah pengguna.

“Karena hampir 60 persen penghuni rutan adalah WBP yang tersangkut kasus narkotika. Dan sebagian besar mereka adalah pengguna. Kalau pakai pasal rehab tentu penghuni rutin bisa berkurang,” ucap mantan Kakanwilkumham Banten tersebut.

Andika menambahkan, tingginya volume WBP tentu juga akan mempersempit potensi adanya fasilitas mewah dalam rumah tahanan. Namun pihaknya juga tidak menutup masukan dan aduan dari masyarakat.

“Kalau memang ada kekurangan – kekurangan akan kami benahi,” jelasnya.

Andika juga menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi yang paling tegas jika ada oknum pegawai atau sipir yang terbukti terlibat pelanggaran.

“Kami tindak tegas. Kami usulkan sanksi yang paling berat,” tegasnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Data adalah Kompas Pembangunan, Adde Rosi: Akurasi adalah Harga Mati
Respon Cepat Kajati: Herlangga Wisnu Gantikan Kajari Karo yang Disorot DPR
Dukung SBY, Anton: Pasukan Perdamaian Tak Boleh di Medan Perang
Mangihut Sinaga Dorong Kasus Pelecehan Seksual Diungkap
Pinjol: Kartel Bunga dan Teror Penagihan Merusak Bangsa
6 Dekade Mengabdi, Anton Suratto: Pikiran Rakyat Selalu Jadi Tempat Berbagi
Tindakan Keji Pembukaman Suara Kritis, Abdi Rakyat Minta Penanganan Kasus Andrie Yunus Hingga Tuntas
Jimmy Lie Dijemput Polisi Tangerang Usai Diamankan di Medan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 22:55 WIB

Data adalah Kompas Pembangunan, Adde Rosi: Akurasi adalah Harga Mati

Selasa, 7 April 2026 - 23:07 WIB

Respon Cepat Kajati: Herlangga Wisnu Gantikan Kajari Karo yang Disorot DPR

Senin, 6 April 2026 - 21:46 WIB

Dukung SBY, Anton: Pasukan Perdamaian Tak Boleh di Medan Perang

Sabtu, 4 April 2026 - 16:59 WIB

Mangihut Sinaga Dorong Kasus Pelecehan Seksual Diungkap

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:21 WIB

Pinjol: Kartel Bunga dan Teror Penagihan Merusak Bangsa

Berita Terbaru

Keterangan foto : Sekjen Matahukum, Mukhsin Nasir menggunakan baju hitam, Selasa (11/9/2023)

Hukum dan Kriminal

Soroti Tender Rp121 M, Mukhsin Nasir: KPK Periksa Menag

Kamis, 16 Apr 2026 - 11:49 WIB