Pemkab Tangerang Berupaya Pengolahan Sampah di TPA Ramah Lingkungan

Teras Media

- Penulis

Sabtu, 10 Juni 2023 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Revitalisasi Sampah di TPA Jati Waringin Mauk.

i

Foto: Revitalisasi Sampah di TPA Jati Waringin Mauk.

Ikuti kami di Google News

TerasMedia.co,TANGERANG | Pemerintah Kabupaten Tangerang tengah berupaya agar pengolahan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin Kecamatan Mauk dapat ditangani secara ramah lingkungan.

Saat ini Pemerintah Kabupaten Tangerang sudah mendelegasikan agar TPA Jatiwaringin dikelola oleh BUMD yakni PT. Mitra Kerta Raharja (MKR).

“Bersama “PT. MKR didukung oleh dinas terkait termasuk Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang, saat ini sedang mengkaji teknologi apa yang paling tepat untuk digunakan di TPA Jatiwaringin,”ujar Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang, H.Budi Khumaedi pada Sabtu (10/6/2023).

Menurutnya, kedepannya TPA Jatiwaringin akan menjadi tempat pengolahan sampah terpadu. Yang mana, sampah-sampah di sana bakal dirubah menjadi produk berdaya guna. Bahkan dengan teknologi yang tepat sampah-sampah yang menggunung di TPA Jatiwaringin, bisa dibentuk menjadi bahan Refuse Derived Fuel (RDF) atau pelet kayu untuk suplemen batu bara hingga dirubah menjadi gas yang menghasilan listrik.

“Saat ini masih dikaji tapi memang rencananya tahun 2023 ini sudah bisa dikelola oleh BUMD bersama mitranya (konsorsium),”imbuhnya.

Lanjutnya, ada sekitar 300 pemulung dari warga sekitar yang mencari pundi-pundi rupiah dengan memilah sampah di TPA Jatiwaringin. Sementara ini juga keberadaanya sudah memberikan manfaat buat masyarakat sekitar, TPA Jatiwaringin Kecamatan Mauk memiliki luas lahan sekitar 31 hektar, sementara lahan yang sudah terpakai sekira 18 hektar.

“Oleh karenanya, jika pengolahannya dilakukan dengan teknologi yang tepat maka gunungan sampah di TPA Jatiwaringin bisa dimusnahkan,”pungkasnya.

“Memang saat ini daya tampungnya masih cukup. Tapi jika masih dikelola secara open dumping 5-7 tahun bisa over kapasitas,”tambahnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Data adalah Kompas Pembangunan, Adde Rosi: Akurasi adalah Harga Mati
Respon Cepat Kajati: Herlangga Wisnu Gantikan Kajari Karo yang Disorot DPR
Dukung SBY, Anton: Pasukan Perdamaian Tak Boleh di Medan Perang
Mangihut Sinaga Dorong Kasus Pelecehan Seksual Diungkap
Pinjol: Kartel Bunga dan Teror Penagihan Merusak Bangsa
6 Dekade Mengabdi, Anton Suratto: Pikiran Rakyat Selalu Jadi Tempat Berbagi
Tindakan Keji Pembukaman Suara Kritis, Abdi Rakyat Minta Penanganan Kasus Andrie Yunus Hingga Tuntas
Jimmy Lie Dijemput Polisi Tangerang Usai Diamankan di Medan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 22:55 WIB

Data adalah Kompas Pembangunan, Adde Rosi: Akurasi adalah Harga Mati

Selasa, 7 April 2026 - 23:07 WIB

Respon Cepat Kajati: Herlangga Wisnu Gantikan Kajari Karo yang Disorot DPR

Senin, 6 April 2026 - 21:46 WIB

Dukung SBY, Anton: Pasukan Perdamaian Tak Boleh di Medan Perang

Sabtu, 4 April 2026 - 16:59 WIB

Mangihut Sinaga Dorong Kasus Pelecehan Seksual Diungkap

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:21 WIB

Pinjol: Kartel Bunga dan Teror Penagihan Merusak Bangsa

Berita Terbaru

Keterangan foto : Program Makan Bergizi, Senin (27/4/2026)

Nasional

Skandal Ordal SPPG, Oknum Dewan Dilaporkan ke Polda Sulbar

Kamis, 30 Apr 2026 - 02:12 WIB