Federasi SBK Dukung Pelaporan Dugaan Kode Etik Ketua PN Denpasar ke KY

Teras Media

- Penulis

Minggu, 25 Juni 2023 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Federasi Serikat Buruh Keadilan (F-SBK) Muhamad Kusumajayadi, Minggu (25/6/2023)

i

Keterangan foto : Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Federasi Serikat Buruh Keadilan (F-SBK) Muhamad Kusumajayadi, Minggu (25/6/2023)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Federasi Serikat Buruh Keadilan (F-SBK) Muhamad Kusumajayadi mendukung penuh langkah beberapa aktivis di Bali yang akan melaporkan Ketua PN Denpasar Nyoman Wiguna ke Komisi Yudisial (KY). Laporan tersebut, kata Muhamad Kusumajayadi lantaran adanya dugaan pelanggaran etik saat sidang praperadilan dengan menerbitkan surat kuasa khusus kepada Ketua PN Parigi Moutong Yakobus Manu.

“Kalau memang seperti itu adanya, kita akan mendukung langkah masyarakat, aktivis dan akademisi untuk melaporkan dugaan pelanggaran kode etik hakim di PN Denpasar dan PN Parigi Moutong yang menerbitkan surat kuasa insidentil saat sidang praperadilan,” kata Ketua DPW Federasi Serikat Buruh Keadilan, Muhamad Kusumajayadi yang kerap disapa Nabang, Sabtu (24/6/2023).

Bahkan, kata Nanang, Komisi Yudisial telah mempersilahkan masyarakat untuk melaporkan Ketua PN Denpasar ke KY. Nanang menyebut, pihaknya juga telah mengikuti perkembangan kasus praperadilan antara OH istri seorang hakim di PN Parigi Moutong dengan Polda Bali terkait hak cipta merk dagang milik janda dua anak.

“Penerbitan surat kuasa yang terkesan janggal oleh Ketua PN Denpasar untuk suami dari OH yang merupakan seorang hakim di PN Parigi Moutong. Ini harus diteliti dan diperiksa oleh KY agar ke depan hal serupa tak terulang kembali,” ucap Nanang.

Sebelumnya diberitakan, bahwa Komisi Yudisial (KY) mempersilakan masyarakat yang memiliki informasi atau bukti dugaan pelanggaran kode etik sidang praperadilan istri soerang hakim yang ditangani oleh Ketua PN Denpasar Nyoman Wiguna. Dimana pada sidang tersebut Nyoman Wiguna telah penerbitan surat kuasa khusus kepada Ketua PN Parigi Moutong Yakobus Manu untuk menjadi pengacara Isidentil istrinya yang telah dijadikan tersangka oleh Polda Bali.

“Kalau ada dugaan pelanggaran baik dari istri hakim yang menjadi tersangka ataupun Ketua PN Denpasar. Saya sarankan untuk masyarakat agar melaporkannya ke Komisi Yudisial,” kata Juru Bicara Komisi Yudisial Mico Ginting lewat pesan WhatsAapnya, Jumat (23/6/2023).

Lebih lanjut kata Mico, pihaknya akan mempelajari persoalan ini terlebih dulu agar bisa mempunyai gambaran yang detail mengenai pokok-pokok persoalannya. Selanjitnya, kata Mico KY pastikan akan merespon dengan cermat secara hati-hati, apakah ada pelanggaran etik dari prilaku hakim tersebut.

“Saya akan pelajari dulu persoalan ini,” jelas Mico.

Disinggung penanganan kasus sidang praperadilan istri seorang hakim tersebut menjadi sorotan tajam dari publik, bahkan dari Mahkamah Agung juga sedang mengawasi sidangnya. KY menyebut pihaknya mendukung upaya MA yang ikut mengawasi proses persidangan praperadilan di PN Denpasar.

“Sudah tepat apa yang dilakukan Mahkamah Agung dalam mengawasi persidangan praperadilan istri seorang hakim di PN Denpasar yang diduga lakukan pelanggaran etik,” ucap Mico.

Untuk dikrhatui, Teni Hargono Warga Kota Bali. Dia adalah seorang janda yang memiliki dua (2) anak membuat usaha mikro dan kecil menengah, namun belakangan ternyata ada pihak lain yang menggunakan merek dagang Fettucheese. Kemudian, kasus merek dagang ini dibawa ke Polda Bali, menetapkan dua pengusaha sebagai tersangka. Salah satu di antaranya adalah istri pejabat publik yang bertugas di PN Parigi Moutong.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Dari Rp200 Juta Jadi Rp575 Juta, Anggaran Cuci Baju Rudy Mas’ud Disorot
Langkah Tegas Kejati Sumsel, Sita Truk dan Excavator Terkait Kasus Semen
Jangan Hanya ZA, KPK Diminta Periksa Nusron Wahid di Kasus Suap Haji
Kejati Sumsel Tetapkan 5 Tersangka, 2 Kasus Besar Diungkap
Ancaman PHK Massal, Pemerintah Diminta Jamin Hak Pekerja TPL
Polda Papua Barat Daya Musnahkan 8,288,57 Gram Ganja
Parkir Mahal Dicatat Tangan, CBA: Telusuri Juga Proses Tender dan Perusahaan Pengelolanya di Kemenaker
Dugaan Mark Up Anggaran Kendaraan Operasional Sekolah Rakyat Rp74 Miliar, CBA Minta KPK Periksa Saifullah Yusuf
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 00:11 WIB

Dari Rp200 Juta Jadi Rp575 Juta, Anggaran Cuci Baju Rudy Mas’ud Disorot

Selasa, 28 April 2026 - 22:40 WIB

Jangan Hanya ZA, KPK Diminta Periksa Nusron Wahid di Kasus Suap Haji

Selasa, 28 April 2026 - 21:21 WIB

Kejati Sumsel Tetapkan 5 Tersangka, 2 Kasus Besar Diungkap

Selasa, 28 April 2026 - 20:20 WIB

Ancaman PHK Massal, Pemerintah Diminta Jamin Hak Pekerja TPL

Senin, 27 April 2026 - 20:27 WIB

Polda Papua Barat Daya Musnahkan 8,288,57 Gram Ganja

Berita Terbaru

Keterangan foto : Ketua Umum DPP LPM RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Senin (20/4/2026)

Headline

Doli Kurnia Dukung RUU Pembatasan Uang Kartal Usulan KPK

Kamis, 30 Apr 2026 - 02:57 WIB

Keterangan foto : Program Makan Bergizi, Senin (27/4/2026)

Nasional

Skandal Ordal SPPG, Oknum Dewan Dilaporkan ke Polda Sulbar

Kamis, 30 Apr 2026 - 02:12 WIB