Astagfirullah, Nama Kajati Banten Dicatut Untuk Penipuan

Teras Media

- Penulis

Kamis, 13 Juli 2023 - 23:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Didik Farkhan Alisyahdi merasa resah terkait dengan adanya dugaan modus pemipuan yang mengatasnamakan dirinya lewat media sosial WhatsaApnya, Kamis (13/7/2023)

i

Keterangan foto : Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Didik Farkhan Alisyahdi merasa resah terkait dengan adanya dugaan modus pemipuan yang mengatasnamakan dirinya lewat media sosial WhatsaApnya, Kamis (13/7/2023)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Serang – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Didik Farkhan Alisyahdi merasa resah terkait dengan adanya dugaan modus pemipuan yang mengatasnamakan dirinya lewat media sosial WhatsaApnya. Hal tersebut terlihat lewat starus WhatsAap pribadinya.

“Tolong jangan dilayani bila ada nomor telepon yang mengaku saya. Itu modus penipuan,” sebut Kajati Banten Didik Farkhan Alusyahdi melalui postingan di status WhatsAap milik pribadinya yang diunggah pada hari Selasa (11/7/2023) sekira pukul 12.40 WIB.

Sementara itu, saat dikonfirmasi awak media, Kajati Banten Didik Farkhan Alisyhadi tidak merespon pertanyaan wartawan. Padahal pesan yang dikirim telah dibaca dengan tanda centang dua.

Selanjutnya, Ketua Federasi Serikat Buruh Banten, Mulyadi berharap kasus adanya dugaan pencatutan yang melibatkan nama Kajati Banten Didik Farkhan Alisyahdi bisa diusut tuntas.

Karena Kata Mulyadi, ini melibatkan pejabat negara jangan sampai modus pencatutan nama penjabat bisa berkelanjutan, apalagi menyangkut seorang pejabat penegak hukum, karena bisa mempengaruhi proses hukum.

“Ini perlu diusut tuntas, jangan sampai modus dan oknum seperti ini dibiarkan berkelanjutan karena bisa menganggu nama baik institusi itu sendiri dan pejabatnya,” tutur Mulyadi.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Dari Rp200 Juta Jadi Rp575 Juta, Anggaran Cuci Baju Rudy Mas’ud Disorot
Langkah Tegas Kejati Sumsel, Sita Truk dan Excavator Terkait Kasus Semen
Jangan Hanya ZA, KPK Diminta Periksa Nusron Wahid di Kasus Suap Haji
Kejati Sumsel Tetapkan 5 Tersangka, 2 Kasus Besar Diungkap
Ancaman PHK Massal, Pemerintah Diminta Jamin Hak Pekerja TPL
Polda Papua Barat Daya Musnahkan 8,288,57 Gram Ganja
Parkir Mahal Dicatat Tangan, CBA: Telusuri Juga Proses Tender dan Perusahaan Pengelolanya di Kemenaker
Dugaan Mark Up Anggaran Kendaraan Operasional Sekolah Rakyat Rp74 Miliar, CBA Minta KPK Periksa Saifullah Yusuf
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 00:11 WIB

Dari Rp200 Juta Jadi Rp575 Juta, Anggaran Cuci Baju Rudy Mas’ud Disorot

Selasa, 28 April 2026 - 22:40 WIB

Jangan Hanya ZA, KPK Diminta Periksa Nusron Wahid di Kasus Suap Haji

Selasa, 28 April 2026 - 21:21 WIB

Kejati Sumsel Tetapkan 5 Tersangka, 2 Kasus Besar Diungkap

Selasa, 28 April 2026 - 20:20 WIB

Ancaman PHK Massal, Pemerintah Diminta Jamin Hak Pekerja TPL

Senin, 27 April 2026 - 20:27 WIB

Polda Papua Barat Daya Musnahkan 8,288,57 Gram Ganja

Berita Terbaru

Keterangan foto : Ketua Umum DPP LPM RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Senin (20/4/2026)

Headline

Doli Kurnia Dukung RUU Pembatasan Uang Kartal Usulan KPK

Kamis, 30 Apr 2026 - 02:57 WIB

Keterangan foto : Program Makan Bergizi, Senin (27/4/2026)

Nasional

Skandal Ordal SPPG, Oknum Dewan Dilaporkan ke Polda Sulbar

Kamis, 30 Apr 2026 - 02:12 WIB