Personel Gabungan Razia Tempat Hiburan Malam, Satu Orang Terindikasi Karnophen

Teras Media

- Penulis

Minggu, 17 Desember 2023 - 00:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

TerasMedia.Co, Kab. Tangerang –Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menggelar razia gabungan Tempat Hiburan Malam (THM), Sabtu (16/12/2023) dini hari.

Kegiatan yang dilakukan bersama unsur Polresta Tangerang Selatan, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai ini digelar dalam rangka pencegahan peredaran gelap penyalahgunaan Narkotika serta Bahan Berbahaya dan juga Miras tanpa Izin Edar di Wilayah Kabupaten Tangerang.

Dalam kegiatan ini, Satpol PP menyisir beberapa tempat hiburan malam yang berada di dua kecamatan, yakni Kecamatan Pagedangan dan Kecamatan Kelapa Dua.

“Dalam operasi ini kami mendampingi unsur Polri dan BNN juga melakukan skrining dan juga tes urine. Ada dua tempat. Yang pertama yakni bar 80 Proof Ultra di BSD dan bar Monkey King di Gading Serpong,” ucap Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana

Ia menyampaikan, selain untuk menghentikan penyalahgunaan narkotika dan peredaran miras tanpa izin edar, operasi ini juga digelar guna menjaga keamanan dan ketertiban menjelang natal dan tahun baru (nataru) di wilayah Kabupaten Tangerang.

Sebanyak 15 personel Satpol PP juga dikerahkan dalam melaksanakan operasi tersebut.

“Kegiatan ini tentunya kami lakukan dalam rangka menjaga ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Tangerang,” katanya.

Sementara itu, Kasat Res Narkoba Polresta Tangerang Selatan, AKP Bachtiar Noprianto menyampaikan, pihaknya melakukan skrining tes urine terhadap 39 orang di dua tempat operasi.

Dalam skrining tersebut, satu orang terindikasi positif atas penyalahgunaan narkotika jenis SOMA/Karnophen.

“Orang tersebut langsung diamankan oleh Sat Res Narkoba Polresta Tangerang Selatan untuk kami tindak lanjuti,” ucapnya.

Perlu diketahui, Kabupaten Tangerang sendiri terbagi menjadi tiga wilayah hukum kepolisian. Yakni Polres Kota Tangerang, Polres Tangerang Selatan dan Polres Metro Tangerang.

Dari 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang, Polres Kota Tangerang hanya membawahi 10 kecamatan atau polisi sektor setingkat kecamatan dalam wilayah hukumnya. Dari 17 polsek di Kabupaten Tangerang, empat polsek masuk kepada wilayah hukum Polres Tangerang Selatan, dan tiga polsek ikut Polres Metro Tangerang.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

JAM INTEL dan KKP Bersinergi, Pastikan Pembangunan 1.000 Kampung Nelayan Bebas Hambatan
Dave Laksono: Hilirisasi Tembaga Kunci Kemandirian Industri Pertahanan
IYAC: Marak Kekerasan Seksual di Pesantren Ancam Kepercayaan Publik
Lelang Aset BPA Fair 2026, Kejagung Ungkap Kepercayaan Publik Semakin Kuat
Polsek Tigaraksa Selidiki Hilangnya Kabel Sensor di Area Stasiun Daru
Dukung Penuh Langkah Kapolda Metro Jaya, Ombudsman: Rakyat Jakarta Butuh Jaminan Rasa Aman
Rakyat Butuh Rasa Aman, BaraNusa: Langkah Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal Harus Didukung
Sorotan Anggaran Hotel Rp 23 Miliar, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Berikan Penjelasan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 20:32 WIB

JAM INTEL dan KKP Bersinergi, Pastikan Pembangunan 1.000 Kampung Nelayan Bebas Hambatan

Senin, 18 Mei 2026 - 18:36 WIB

Dave Laksono: Hilirisasi Tembaga Kunci Kemandirian Industri Pertahanan

Senin, 18 Mei 2026 - 18:22 WIB

IYAC: Marak Kekerasan Seksual di Pesantren Ancam Kepercayaan Publik

Senin, 18 Mei 2026 - 18:15 WIB

Lelang Aset BPA Fair 2026, Kejagung Ungkap Kepercayaan Publik Semakin Kuat

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:09 WIB

Polsek Tigaraksa Selidiki Hilangnya Kabel Sensor di Area Stasiun Daru

Berita Terbaru