Luar Biasa Kinerja Satreskrim Polres Lebak : Kurang dari Sebulan 8 Kasus Berhasil di Ungkap

Teras Media

- Penulis

Jumat, 12 Juli 2024 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan poto : Kapolres Lebak di dampingi Kasat Reskrim, saat memperlihatkan beberap barang bukti dari 8 kasus yang berhasil di ungkap selama bulan Juli 2024,

i

Keterangan poto : Kapolres Lebak di dampingi Kasat Reskrim, saat memperlihatkan beberap barang bukti dari 8 kasus yang berhasil di ungkap selama bulan Juli 2024,

Ikuti kami di Google News

TERASMEDIA.CO LEBAK – Kinerja jajara Satreskrim Polres Lebak dalam menjalankan tugas dan pungsinya sebagai Pengayom dan Penegak Hukum patut di apresiasi, pasalnya dalam kurun kurang dari satu bulan, Jajaran Satreskrim Polres Lebak Polda Banten berhasil menggunkap 8 Kasus Tindak pidana, seperti, Pencurian dengan Kekerasan ( Curas ) R4 di Gunung Kencana. Kasus Pencurian Pemberatan R2 di Warunggunung, Pencurian Handphone dengan TKP Desa Cipining Curugbitung, Pencurian Besi guardril Pengaman jalan TKP Desa Kerta Kecamatan Banjarsari, Kasus Pencurian Handphone di Desa Maja Kecamatan Maja, Kasus Pencabulan anak di bawah umur TKP Desa Jalupang Mulya Kecamatan Leuwidamar, Kasus Pencurian Sepeda motor TKP Desa Kadu Agung Timur Kecamatan Cibadak, Kasus Undang-undang Darurat Penggunaan Senjata Tajam terkait aksi Tawuran di Rangkasbitung.Pencurian dengan Kekerasan (Curas) R4 di Gunung Kencana. Kasus Pencurian Pemberatan R2 di Warunggunung, Pencurian Handphone dengan TKP Desa Cipining Curugbitung, Pencurian Besi guardril Pengaman jalan TKP Desa Kerta Kecamatan Banjarsari, Kasus Pencurian Handphone di Desa Maja Kecamatan Maja, Kasus Pencabulan anak di bawah umur TKP Desa Jalupang Mulya Kecamatan Leuwidamar, Kasus Pencurian Sepeda motor TKP Desa Kadu Agung Timur Kecamatan Cibadak, Kasus Undang-undang Darurat Penggunaan Senjata Tajam terkait aksi Tawuran di Rangkasbitung. Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Lebak, AKBP, Suyono, S. I. K, didampingi Kasat Reskrim, AKP Wisnu Adicahya, S.T.K.,S.I.K. saat melakukan Press Conference di Loby Mapolres Lebak pada 12/7/2024

Kapolres Lebak AKBP Suyono, S.I.K., mengatakan, hari ini kita melaksanakanPress Conference Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Kejahatan selama bulan Juli 2024 oleh Sat Reskrim Polres Lebak dan Polsek Jajaran.

“Ada 8 Kasus tindak pidana yang berhasil diungkap oleh Sat Reskrim Polres Lebak dan Polsek Jajaran yaitu. Kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas) R4 di Gunung Kencana. Kasus Pencurian Pemberatan R2 di Warunggunung, Pencurian Handphone dengan TKP Desa Cipining Curugbitung, Pencurian Besi guardril Pengaman jalan TKP Desa Kerta Kecamatan Banjarsari, Kasus Pencurian Handphone di Desa Maja Kecamatan Maja, Kasus Pencabulan anak di bawah umur TKP Desa Jalupang Mulya Kecamatan Leuwidamar, Kasus Pencurian Sepeda motor TKP Desa Kadu Agung Timur Kecamatan Cibadak, Kasus Undang-undang Darurat Penggunaan Senjata Tajam terkait aksi Tawuran di Rangkasbitung,”Bebernya

Lebih lanjut, Orang No Satu di Polres Lebak tersebut, mengatakan,”Ada 9 orang Pelaku yang berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Lebak dan Polsek Jajaran, beserta barang buktinya untuk kita Proses sesuai hukum yang berlaku.”Tandesnya

AKBP Suyono S.I.K juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk sama sama menjaga lingkungan demi terwujudnya Harkamtibmas di daerah hukum Polres Lebak, terkait kenakalan remaja agar para orang tua lebih aktif lagi mengawasi anak-anaknya, jangan sampai melakukan kenakalan remaja seperti tawuran, Geng Motor, balap liar dan Narkoba.

“Untuk mengantisipasi hal tersebut Kami Polres Lebak dan Polsek Jajaran rutin memberikan pembinaan dan penyuluhan ke Sekolah- Sekolah, terutama Sekolah yang rawan atau sering terjadi tawuran,” Pungkasnya

Hadir dalam kegiatan Press Conference tersebut, Kasie humas Polres Lebak Iptu Aminarto, Kanit PPA Sat Reskrim Ipda Sutrisno, S.H. Kasi propam Ipda M.S. Mochtar, Para Kanit Polsek

Laporan : Rai Kusbini

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Terindikasi Mark Up dan Proyek Fiktif di Banten, P3B Minta KPK Bertindak
Tak Temukan Unsur Pidana Terkait LP Kasus PT ARA di Dittipeksus Bareskrim Polri
Desak Evaluasi Dapur MBG, Maruli Rajagukguk: Jangan Perlakukan Pekerja Seperti Tak Punya Hak
Persangkaan Palsu Terbukti, Penyidik Diduga Langgar Hukum demi Kepentingan Pihak Tertentu
Matahukum: Tak Ada Celah Bagi PT Modern, Segera Sita Aset Pemprov Banten
Polda Banten Ungkap Kronologi Kasus Penistaan Agama di Lebak, Dua Pelaku Ditangkap
Maruli Rajagukguk Minta PT Modern Ta’ati Putusan MA Kembalikan Aset Pemprov Banten
Kalahkan Swasta, Kejati Banten Menangkan Sengketa Lahan Rp1 Triliun
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 10:42 WIB

Terindikasi Mark Up dan Proyek Fiktif di Banten, P3B Minta KPK Bertindak

Senin, 13 April 2026 - 20:32 WIB

Tak Temukan Unsur Pidana Terkait LP Kasus PT ARA di Dittipeksus Bareskrim Polri

Senin, 13 April 2026 - 17:15 WIB

Desak Evaluasi Dapur MBG, Maruli Rajagukguk: Jangan Perlakukan Pekerja Seperti Tak Punya Hak

Senin, 13 April 2026 - 16:17 WIB

Persangkaan Palsu Terbukti, Penyidik Diduga Langgar Hukum demi Kepentingan Pihak Tertentu

Senin, 13 April 2026 - 13:59 WIB

Matahukum: Tak Ada Celah Bagi PT Modern, Segera Sita Aset Pemprov Banten

Berita Terbaru