Terus Kejar, Kejati Sumsel Batal Geledah Kantor MB Terkait Dugaan Korupsi Pasar Cinde

Teras Media

- Penulis

Rabu, 16 April 2025 - 22:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel kembali berupaya menggeledah Kantor PT Mitra Bangun (MB) di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Palembang.

i

Keterangan foto : Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel kembali berupaya menggeledah Kantor PT Mitra Bangun (MB) di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Palembang.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel kembali berupaya menggeledah Kantor PT Mitra Bangun (MB) di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Palembang. Penggeledagan terkait kasus dugaan korupsi Pasar Cinde Palembang, Rabu, (16/4/2025)

Meskipun urung dilakukan lantaran kondisi kantor yang sudah lama tutup dan tak beroperasi, namun tim penyidik tetap menyambangi kantor PT MB tersebut guna mengumpulkan informasi.

Tak banyak informasi yang bisa didapat, Tim Kejaksaan Tinggi hanya mendapati gedung bangunan kosong tanpa ada kejelasan serta bukti tambahan dari perusahaan tersebut yang bisa dilakukan penyitaan.

Penggeledahan ini merupakan upaya pengumpulan alat bukti guna menetapkan tersangka kasus korupsi Pasar Cinde dalam waktu dekat ini.

“Hari ini kami mendatangi kantor PT MB, namun tutup dan sudah lama kosong dan tak beroperasi, sementara belum ada yang bisa kami sita dan amankan, selanjutnya akan ditelusuri kembali jajaran PT tersebut apakah masih ada atau tidak,” kata Kasipenkum Kejati sumsel Vani Yulia Eka Sari usai penggeledahan.

Sebelumnya diketahui, dugaan korupsi Pasar Cinde ini berawal dari mangkraknya pembangunan oleh PT Aldiron dan rekanan lainnya termasuk PT MB akibat pandemi COVID-19.

Kasus dugaan korupsi proyek Pasar Cinde Palembang telah menyita perhatian publik mengingat proyek revitalisasi pasar ikonik tersebut menggunakan dana yang relatif besar.

Kejati Sumsel melalui Bidang Pidana Khusus terus mengembangkan penyidikan guna menelusuri aliran dana dan peran pihak-pihak yang terlibat.

Hingga kini, belum ada penetapan tersangka secara resmi, namun intensitas penggeledahan dan pemeriksaan sejumlah saksi mengindikasikan bahwa penyidikan kasus ini sudah memasuki tahapan penting seiring dengan dilakukannya penggeledahan ke sejumlah instansi pemerintah di tingkat provinsi hingga kota.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kasus Korupsi KUR BRI Kreneng, Kejati Bali: Masih Ada Kemungkinan Tersangka Baru
CBA Minta Kejati Banten Selidiki Anggaran Seragam Dinas Kabupaten Tangerang Rp15,7 M
KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang
Langgar Aturan Larangan Tantiem, CBA Minta Kejagung Usut Manajemen BRI
Satgas PKH Gerebek Kontainer Mineral di Batam, Cegah Penyelundupan SDA Strategis
Diduga Judi Gelper di Ukui Dibekingi, Warga Desak Kapolda Riau Copot Kapolres Pelalawan dan Kapolsek
Anugerah Komisi Kejaksaan: Kejari Jakpus Terbaik di Kategori Tipe A
Diduga Ada Ketidakwajaran, CBA: Sertifikat dan Trofi di MPR Jadi Lahan Duit
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 22:42 WIB

Kasus Korupsi KUR BRI Kreneng, Kejati Bali: Masih Ada Kemungkinan Tersangka Baru

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:50 WIB

CBA Minta Kejati Banten Selidiki Anggaran Seragam Dinas Kabupaten Tangerang Rp15,7 M

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:43 WIB

KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:00 WIB

Langgar Aturan Larangan Tantiem, CBA Minta Kejagung Usut Manajemen BRI

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:50 WIB

Satgas PKH Gerebek Kontainer Mineral di Batam, Cegah Penyelundupan SDA Strategis

Berita Terbaru