Mahasiswa Kecam Tindakan Pengeroyokan Wartawan oleh PT. GRS Serang

Teras Media

- Penulis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto: Idan Wildan, Koordinator Penggerak Mahasiswa Pelajar Banten (PMPB).

i

Keterangan foto: Idan Wildan, Koordinator Penggerak Mahasiswa Pelajar Banten (PMPB).

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Serang – Penggerak Mahasiswa Pelajar Banten (PMPB) mengecam keras tindakan kekerasan yang dialami oleh wartawan saat menjalankan tugas jurnalistiknya di lingkungan PT. GRS Serang.

Kejadian tersebut melibatkan oknum sekuriti perusahaan dan sekelompok anggota organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan pengeroyokan terhadap jurnalis yang sedang meliput peristiwa Sidak KLHK di kawasan tersebut.

Wildan Koordinator Penggerak Mahasiswa Pelajar Banten menjelaskan Insiden tragis ini tidak hanya mencederai fisik korban, namun juga merupakan bentuk pelanggaran terhadap kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Kekerasan terhadap jurnalis adalah bentuk intimidasi terhadap kebenaran dan transparansi yang harus dijunjung tinggi dalam negara demokratis.

“Kami mahasiswa sangat menyesalkan tindakan brutal ini. Seharusnya jurnalis dilindungi, bukan malah menjadi korban kekerasan. Ini adalah bentuk kemunduran demokrasi dan penindasan terhadap suara rakyat,” ujar Wildan koordinator Penggerak Mahasiswa Pelajar Banten, Kamis (21/8/2025).

Kami menyampaikan tuntutan sebagai berikut:

1. Mengutuk keras tindakan pengeroyokan terhadap jurnalis yang dilakukan oleh oknum sekuriti dan ormas.

2. Menuntut PT. GRS Serang bertanggung jawab dan memberikan klarifikasi serta permintaan maaf secara terbuka kepada korban dan masyarakat.

3. Menuntut aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi hukum kepada pelaku tanpa pandang bulu.

4. Meminta Dewan Pers dan Komnas HAM untuk turun tangan mengawal proses hukum dan memastikan perlindungan terhadap jurnalis.

5. Menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat sipil untuk bersolidaritas membela kebebasan pers dan menolak segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis.

“Kami, (Penggerak Mahasiswa Pelajar), akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan. Pers bukan musuh rakyat, tapi sahabat demokrasi,” tutup Wildan.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Ombudsman Jakarta Raya Dukung Larangan Vape: Wadah Narkoba Cair Harus Dimusnahkan
Tangkap Pelakunya, FTMB Gugat Pembiaran KLH ESDM Atas Penjarahan Lingkungan di Maja Lebak
Bareskrim Usut Sindikat Judol Hayam Wuruk, Bidik Pengusaha Hiburan Malam dan Tambang
Haris Arthur Hedar Lantik DPN PERADI Profesional, Beri Mandat Konsolidasi Wilayah
Dave Laksono: Merangkul Homeless Media Langkah Tepat Ikuti Perkembangan Zaman
Kejari Kota Bekasi Usut Pungli Izin MCK Pasar Bantargebang
Kodim 0601 Pandeglang Genjot Pembangunan Jembatan Perintis Garuda
Gawat, Viral Pemuda Bogor Jadi Tersangka Usai Duel Lawan Bank Keliling
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 16:48 WIB

Ombudsman Jakarta Raya Dukung Larangan Vape: Wadah Narkoba Cair Harus Dimusnahkan

Senin, 11 Mei 2026 - 15:32 WIB

Tangkap Pelakunya, FTMB Gugat Pembiaran KLH ESDM Atas Penjarahan Lingkungan di Maja Lebak

Senin, 11 Mei 2026 - 13:14 WIB

Bareskrim Usut Sindikat Judol Hayam Wuruk, Bidik Pengusaha Hiburan Malam dan Tambang

Senin, 11 Mei 2026 - 10:21 WIB

Haris Arthur Hedar Lantik DPN PERADI Profesional, Beri Mandat Konsolidasi Wilayah

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:53 WIB

Dave Laksono: Merangkul Homeless Media Langkah Tepat Ikuti Perkembangan Zaman

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

MataHukum ke KPK: Jangan Cuma Tangkap Kroco, Panggil Dirjen Bea Cukai

Senin, 11 Mei 2026 - 15:00 WIB