Beredar Penipuan Mengatasnamakan Bank BSI di Grup WhatsApp

Teras Media

- Penulis

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto (Red).

i

Foto (Red).

Ikuti kami di Google News

Jakarta|  4 Oktober 2025 Pesan berisi penipuan yang mengatasnamakan Bank Syariah Indonesia (BSI) beredar di sejumlah grup WhatsApp. Dalam pesan itu, pelaku mengirimkan pengumuman palsu dengan kop surat BSI dan nomor surat fiktif, berisi informasi perubahan tarif transaksi perbankan.

Isi pesan menyesatkan tersebut menyebut tarif transaksi antarbank Rp6.500 dan BI FAST Rp2.500 per transaksi akan diubah menjadi Rp150 ribu per bulan dengan klaim “unlimited transaksi”.

Pelaku kemudian meminta penerima pesan untuk memilih setuju atau tidak setuju, lalu mengarahkan korban mengisi data pribadi dan nomor rekening lewat tautan yang disediakan.

Beredar Penipuan Mengatasnamakan Bank BSI di Grup WhatsApp I Teras Media

Seorang warga berinisial S mengaku hampir menjadi korban. Ia diminta pelaku menyerahkan dokumen pribadi serta nomor rekening, namun menyadari kejanggalan isi pesan sebelum terlanjur mengisi tautan tersebut.

Untung saya tidak sempat mengisi data, kalau tidak bisa habis rekening saya,” ujarnya.

Pihak Bank BSI belum mengeluarkan keterangan resmi atas beredarnya pesan tersebut. Namun, modus serupa sebelumnya sering terjadi dengan tujuan mencuri data nasabah untuk tindak kejahatan finansial.

Masyarakat diimbau untuk tidak mengklik tautan mencurigakan, tidak memberikan data pribadi maupun nomor rekening kepada pihak yang tidak jelas, serta memastikan informasi resmi hanya melalui kanal resmi BSI.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Ombudsman Jakarta Raya Dukung Larangan Vape: Wadah Narkoba Cair Harus Dimusnahkan
Tangkap Pelakunya, FTMB Gugat Pembiaran KLH ESDM Atas Penjarahan Lingkungan di Maja Lebak
MataHukum ke KPK: Jangan Cuma Tangkap Kroco, Panggil Dirjen Bea Cukai
Bareskrim Usut Sindikat Judol Hayam Wuruk, Bidik Pengusaha Hiburan Malam dan Tambang
Kompor Rp13 Juta Per Unit, CBA: Apakah Fungsinya Memanaskan Anggaran
Haris Arthur Hedar Lantik DPN PERADI Profesional, Beri Mandat Konsolidasi Wilayah
Skandal iPhone Kemenko Pangan: Gaya Elit, Urus Minyak Goreng Sulit
TNI Pastikan Jembatan Garuda Berfungsi Maksimal
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 16:48 WIB

Ombudsman Jakarta Raya Dukung Larangan Vape: Wadah Narkoba Cair Harus Dimusnahkan

Senin, 11 Mei 2026 - 15:32 WIB

Tangkap Pelakunya, FTMB Gugat Pembiaran KLH ESDM Atas Penjarahan Lingkungan di Maja Lebak

Senin, 11 Mei 2026 - 15:00 WIB

MataHukum ke KPK: Jangan Cuma Tangkap Kroco, Panggil Dirjen Bea Cukai

Senin, 11 Mei 2026 - 13:14 WIB

Bareskrim Usut Sindikat Judol Hayam Wuruk, Bidik Pengusaha Hiburan Malam dan Tambang

Senin, 11 Mei 2026 - 11:20 WIB

Kompor Rp13 Juta Per Unit, CBA: Apakah Fungsinya Memanaskan Anggaran

Berita Terbaru