Maraknya Judi Online di Medsos, Masyarakat Kian Terpuruk

Teras Media

- Penulis

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto : Judi Online di Media Sosial Bukan Rahasia Umum.

i

Keterangan Foto : Judi Online di Media Sosial Bukan Rahasia Umum.

Ikuti kami di Google News

Jakarta | Maraknya praktik judi online yang beredar di berbagai platform media sosial seperti Google, Facebook, Instagram, X, hingga TikTok semakin meresahkan masyarakat. Fenomena ini dinilai telah menghancurkan sendi ekonomi dan sosial, namun penanganannya dianggap belum menunjukkan hasil signifikan.

Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Mutia Hafids, disebut belum memiliki progres nyata dalam menindak konten judi online.

Aksesnya terlalu mudah, semua orang bisa menemukan. Ini bukan lagi rahasia umum, tapi seperti dibiarkan,” kata pengamat media sosial, Agus Partaono. Ia bahkan mempertanyakan, apakah ada upaya dari pihak tertentu untuk melegalkan praktik ini, Jakarta 4 Oktober 2025.

Dampak judi online dirasakan luas oleh masyarakat. Dari sisi finansial, banyak orang terjerat utang, kehilangan harta, hingga mengalami kebangkrutan.

Maraknya Judi Online di Medsos, Masyarakat Kian Terpuruk I Teras Media

Secara psikologis, judi online memicu stres, depresi, dan kecemasan berkepanjangan.

Ketergantungan yang tercipta juga membuat pelaku sulit berhenti, bahkan berpotensi terjerumus pada tindak kriminal.

Secara sosial, kecanduan judi online menimbulkan konflik keluarga, isolasi dari lingkungan, hingga penurunan kualitas hidup. Dari aspek hukum, praktik ini jelas merupakan tindak pidana, termasuk membagikan atau mempromosikan konten perjudian.

Pakar menilai, upaya pencegahan harus dilakukan secara menyeluruh. Mulai dari edukasi publik mengenai risiko dan bahaya judi online, regulasi ketat terhadap platform digital, hingga penyediaan layanan terapi perilaku dan kelompok pendukung bagi mereka yang kecanduan.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

CBA Minta Kejati Banten Selidiki Anggaran Seragam Dinas Kabupaten Tangerang Rp15,7 M
KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang
Langgar Aturan Larangan Tantiem, CBA Minta Kejagung Usut Manajemen BRI
Satgas PKH Gerebek Kontainer Mineral di Batam, Cegah Penyelundupan SDA Strategis
Diduga Judi Gelper di Ukui Dibekingi, Warga Desak Kapolda Riau Copot Kapolres Pelalawan dan Kapolsek
Anugerah Komisi Kejaksaan: Kejari Jakpus Terbaik di Kategori Tipe A
Diduga Ada Ketidakwajaran, CBA: Sertifikat dan Trofi di MPR Jadi Lahan Duit
Cegah Hilangnya Talenta Akademik, ADI Desak Negara Pastikan Penghasilan Dosen Bermartabat
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:50 WIB

CBA Minta Kejati Banten Selidiki Anggaran Seragam Dinas Kabupaten Tangerang Rp15,7 M

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:00 WIB

Langgar Aturan Larangan Tantiem, CBA Minta Kejagung Usut Manajemen BRI

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:50 WIB

Satgas PKH Gerebek Kontainer Mineral di Batam, Cegah Penyelundupan SDA Strategis

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:47 WIB

Diduga Judi Gelper di Ukui Dibekingi, Warga Desak Kapolda Riau Copot Kapolres Pelalawan dan Kapolsek

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:50 WIB

Anugerah Komisi Kejaksaan: Kejari Jakpus Terbaik di Kategori Tipe A

Berita Terbaru