Polisi Bongkar Uang Hasil Tambang Emas Ilegal, Nilainya Mencapai Rp. 992 Triliun, Sanksi Pidana Menanti

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi tambang emas.

i

Ilustrasi tambang emas.

Ikuti kami di Google News

Jawa Timur – Perputaran uang hasil tambang ilegal senilai Rp. 992 triliun dihembuskan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Hembusan itu kemudian ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri tepat Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) yang melakukan penggeledahan di tiga lokasi strategis di Surabaya dan Nganjuk, Jawa Timur, Kamis (19/02/2026).

Dalam keterangannya, Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Ade Sjafri Simanjuntak menjelaskan bahwa penyidikan difokuskan pada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Pengungkapan ini didasarkan atas laporan PPATK perihal transaksi mencurigakan terkait tata niaga emas dalam negeri dan aktivitas ekspor oleh perusahaan pemurnian emas yang diduga menggunakan bahan baku ilegal”. Ujarnya sebagaimana dikutip pada berita yang dimuat Stabilitas.Id (20/02/2026).

Polisi melakukan penyeledikan awal menelusuri aliran emas ilegal dari wilayah Kalimantan Barat (Kalbar). Sebelumnya, Pengadilan Negeri Pontianak telah memutus perkara terkait transaksi ilegal periode 2019-2025 senilai Rp. 25,8 triliun.

Dari putusan itu Polri melakukan pengembangan untuk mengungkap aktor intelektual dibalik pencucian uangnya.*

 

Penulis : Kanza

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rekor Gila! Baru 6 Hari Dilantik Prabowo, Ketua Ombudsman Langsung Digiring Kejagung
Dugaan “Main Mata” di Balik Proyek Pemkot Tangerang, Transparansi Dipertaruhkan
Skandal Intervensi Tambang Nikel, Kejagung Tahan HS di Salemba
Soroti Tender Rp121 M, Mukhsin Nasir: KPK Periksa Menag
Terindikasi Mark Up dan Proyek Fiktif di Banten, P3B Minta KPK Bertindak
Tak Temukan Unsur Pidana Terkait LP Kasus PT ARA di Dittipeksus Bareskrim Polri
Desak Evaluasi Dapur MBG, Maruli Rajagukguk: Jangan Perlakukan Pekerja Seperti Tak Punya Hak
Persangkaan Palsu Terbukti, Penyidik Diduga Langgar Hukum demi Kepentingan Pihak Tertentu
Berita ini 12 kali dibaca
Polisi Bongkar Uang Hasil Tambang Emas Ilegal, Nilainya Mencapai Rp. 992 Triliun, Sanksi Pidana Menanti

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 19:06 WIB

Rekor Gila! Baru 6 Hari Dilantik Prabowo, Ketua Ombudsman Langsung Digiring Kejagung

Kamis, 16 April 2026 - 15:31 WIB

Dugaan “Main Mata” di Balik Proyek Pemkot Tangerang, Transparansi Dipertaruhkan

Kamis, 16 April 2026 - 14:37 WIB

Skandal Intervensi Tambang Nikel, Kejagung Tahan HS di Salemba

Kamis, 16 April 2026 - 11:49 WIB

Soroti Tender Rp121 M, Mukhsin Nasir: KPK Periksa Menag

Kamis, 16 April 2026 - 10:42 WIB

Terindikasi Mark Up dan Proyek Fiktif di Banten, P3B Minta KPK Bertindak

Berita Terbaru

Keterangan foto : Sekjen Matahukum, Mukhsin Nasir menggunakan baju hitam, Selasa (11/9/2023)

Hukum dan Kriminal

Soroti Tender Rp121 M, Mukhsin Nasir: KPK Periksa Menag

Kamis, 16 Apr 2026 - 11:49 WIB