Polda Papua Barat Daya Tetapkan YY sebagai Tersangka Kasus Bamusbama, Tujuh Lainnya DPO

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 25 Maret 2026 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Sorong – Polda Papua Barat Daya akhirnya menetapkan YY sebagai tersangka terkait kasus pembunuhan tiga warga sipil di Distrik Bamusbama, Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya.

“YY ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan dua butir peluru kaliber 5,56 dan satu buah HT,” ujar Pelaksana Tugas Kabid Humas Polda Papua Barat Daya, Kompol Jenny Hengkelare, Rabu (25/3/2026).

Jenny menyebutkan bahwa tersangka YY dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atau Pasal 189 huruf b UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Ia menambahkan, selain YY, Polda Papua Barat Daya juga menetapkan tujuh orang lainnya sebagai tersangka dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan saat ini masih dalam pengejaran.

“Tujuh nama yang ditetapkan sebagai DPO antara lain GY, YY, TY, MY, AY, YY, dan SY,” tambahnya.

Jenny juga menjelaskan bahwa pada Selasa lalu, Polda Papua Barat Daya telah memulangkan empat orang saksi kepada keluarga mereka. Proses tersebut disaksikan oleh kuasa hukum keluarga Ambrosius Simon Klagilit.

“Keempat saksi yang dipulangkan yakni TW, MY, WD, dan PY. Sementara 12 saksi yang sebelumnya diamankan dan menjalani pemeriksaan telah dikembalikan ke keluarga,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Tambrauw bersama stakeholder serta TNI-Polri telah beberapa kali melakukan rapat koordinasi dan rekonsiliasi pasca pembunuhan tiga warga sipil tersebut.

Dari hasil rapat koordinasi, pemerintah daerah mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menjalankan aktivitas sehari-hari dengan waspada. Pengamanan juga terus dilakukan oleh aparat TNI-Polri di sejumlah pos untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat Daya, Kombes Junov Siregar, mengatakan bahwa tujuh orang berstatus DPO tersebut merupakan tersangka kasus pembunuhan.

“Kalau kemudian dikaitkan dengan kasus yang terjadi di Maybrat, bisa dilihat dari video yang telah beredar,” ujarnya.

Junov menegaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, tujuh orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan di Distrik Bamusbama, Kabupaten Tambrauw, berdasarkan informasi dari Polres Tambrauw.

Ia juga meminta masyarakat untuk memahami situasi yang berkembang, mengingat banyaknya informasi yang beredar di media sosial.

“Tujuh orang DPO tersebut telah menyampaikan di media sosial bahwa mereka yang melakukan pembunuhan,” kata Junov.

Ia menambahkan bahwa ketujuh tersangka tersebut dijerat dengan pasal dalam Undang-Undang Darurat.

Penulis : Jun

Editor : Redaksi

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Tersangka Pihak Swasta Terkait Suap Program MBG
Korban Penganiayaan Soroti Ketidakhadiran Terlapor dalam Agenda Mediasi di Manokwari
Meski Telah Menerima Hasil Audit BPK, Kejari Sorong Akan Periksa Ahli Kemendagri
KOSMAK Laporkan Rekening Gendut Pejabat ESDM Rp170 Miliar ke Kortas Tipikor ​
Pelaku Begal Pelajar di Sorong Barat Ditangkap, HP Korban Masih Diburu Polisi
Dibunuh karena Sering Minta Uang, Ayah-Anak Diamankan Polisi
KP MBG dan Keluarga Korban Kecelakaan Kerja Mengadu ke Komnas HAM
Dana Hibah Rp1 Miliar Diduga Diselewengkan, Eko Priyatna Resmi Jadi Tersangka
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:23 WIB

Korban Penganiayaan Soroti Ketidakhadiran Terlapor dalam Agenda Mediasi di Manokwari

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:40 WIB

Meski Telah Menerima Hasil Audit BPK, Kejari Sorong Akan Periksa Ahli Kemendagri

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:13 WIB

KOSMAK Laporkan Rekening Gendut Pejabat ESDM Rp170 Miliar ke Kortas Tipikor ​

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:02 WIB

Pelaku Begal Pelajar di Sorong Barat Ditangkap, HP Korban Masih Diburu Polisi

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:56 WIB

Dibunuh karena Sering Minta Uang, Ayah-Anak Diamankan Polisi

Berita Terbaru