Bareskrim Polri Ringkus Kurir Ketamin dari Selat Malaka

Avatar photo

- Penulis

Senin, 30 Maret 2026 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Bareskrim Polri menangkap seorang kurir narkoba jenis ketamin berinisial Ahmad Dolli alias AD di Deli Serdang, Sumatra Utara, pada Kamis, 26 Maret 2026.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita enam bungkus ketamin yang dikemas dalam plastik dengan berat bruto mencapai 6.258 gram atau sekitar 6,2 kilogram.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, mengatakan bahwa tersangka diamankan bersama barang bukti dalam jumlah besar.

“Penangkapan tersangka AD selaku kurir beserta barang bukti enam bungkus ketamin dengan jumlah bruto sebanyak 6.258 gram,” ujarnya dalam keterangan, Minggu (29/3/2026).

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari perairan Selat Malaka, tepatnya di sekitar Pulau Berhala.

“Pengakuan tersangka mengklaim awalnya barang itu hanyut dan diambil. Ini masih dilakukan pendalaman,” kata Eko.

Meski demikian, polisi belum sepenuhnya mempercayai pengakuan tersebut dan masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang terlibat.

Lebih lanjut, diketahui bahwa ketamin tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Deli Serdang dan sekitarnya.

“Hasil pemeriksaan sementara, narkotika itu direncanakan akan diedarkan di wilayah Deli Serdang,” jelasnya.

Polisi memperkirakan nilai barang haram tersebut mencapai Rp18,7 miliar, yang menunjukkan besarnya potensi peredaran narkoba yang berhasil digagalkan.

“Diperkirakan nilai mencapai Rp18,7 miliar. Kasus masih dilakukan pengembangan,” tambah Eko.

Saat ini, tersangka telah diamankan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara aparat terus memburu kemungkinan adanya pelaku lain dalam jaringan tersebut.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

CBA Minta Kejati Banten Selidiki Anggaran Seragam Dinas Kabupaten Tangerang Rp15,7 M
KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang
Langgar Aturan Larangan Tantiem, CBA Minta Kejagung Usut Manajemen BRI
Satgas PKH Gerebek Kontainer Mineral di Batam, Cegah Penyelundupan SDA Strategis
Diduga Judi Gelper di Ukui Dibekingi, Warga Desak Kapolda Riau Copot Kapolres Pelalawan dan Kapolsek
Anugerah Komisi Kejaksaan: Kejari Jakpus Terbaik di Kategori Tipe A
Diduga Ada Ketidakwajaran, CBA: Sertifikat dan Trofi di MPR Jadi Lahan Duit
Cegah Hilangnya Talenta Akademik, ADI Desak Negara Pastikan Penghasilan Dosen Bermartabat
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:50 WIB

CBA Minta Kejati Banten Selidiki Anggaran Seragam Dinas Kabupaten Tangerang Rp15,7 M

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:00 WIB

Langgar Aturan Larangan Tantiem, CBA Minta Kejagung Usut Manajemen BRI

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:50 WIB

Satgas PKH Gerebek Kontainer Mineral di Batam, Cegah Penyelundupan SDA Strategis

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:47 WIB

Diduga Judi Gelper di Ukui Dibekingi, Warga Desak Kapolda Riau Copot Kapolres Pelalawan dan Kapolsek

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:50 WIB

Anugerah Komisi Kejaksaan: Kejari Jakpus Terbaik di Kategori Tipe A

Berita Terbaru