THM One Two Six di Citra Raya Diduga Tanpa Izin, Warga dan Ponpes Resah Akibat Kebisingan

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 19 April 2026 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co TANGERANG – Aktivitas Tempat Hiburan Malam (THM) di kawasan Citra Raya, Kecamatan Panongan, mulai menuai kecaman luas. Selain memicu kebisingan yang mengganggu konsentrasi belajar para santri di lima pondok pesantren sekitar, terungkap bahwa salah satu THM terbesar, One Two Six (126), diduga nekat beroperasi tanpa mengantongi izin lingkungan yang sah.

Pimpinan Pondok Pesantren Macankikik, Ustadz Sirojudin, mengungkapkan keresahannya atas kebisingan musik yang ditimbulkan saat THM beroperasi pada pukul 19.00 – 04.00 WIB.

“Mereka mulai beroperasi itu seminggu setalah lebaran. Saat ini masih bising aja ga ada tindakan dari pihak 126 untuk mengecilkan volume,” ujar Ustadz Sirojudin.

Ia juga mempertanyakan klaim pengelola terkait persetujuan warga.

“Sosialisasi untuk meminta izin kepada lingkungan saja tidak ada. Menurut pihak 126 mereka merasa sudah ada tanda tangan yang mewakili Kampung Nalagati sebanyak 33 tokoh,” paparnya.

Sirojudin menegaskan bahwa hal ini menyangkut etika bertetangga dan aturan hukum. “Ini bukan karena tidak toleransi, siapa yang duluan yang tidak bertoleransi. Kalau tempatnya tidak berhadapan langsung dan bersinggungan langsung boleh saja,” sambungnya.

Di akhir penyataannya, ia mendesak tindakan nyata dari pemerintah. “Saya meminta kepada pemerintah daerah untuk ada penindakan, ini dekat pemukiman dan langsung bersentuhan kepada warga,” tandasnya.

Pemerintah Setempat Pastikan Izin Tidak Ada

Fakta mengenai ketiadaan izin lingkungan ini diperkuat oleh Lurah Mekar Bakti, Ucu Darsono. Ia menegaskan bahwa pihak kelurahan belum pernah memproses perizinan untuk nama entitas yang sekarang.

“Tidak ada izin, dulu masih bernama Post Bar memang ada, tetapi untuk yang sekarang belum pernah diajukan,” tegas Ucu Darsono.

Ia menambahkan, selama masa kepemimpinannya, tidak ada dokumen yang masuk.

”Sejak saya menjabat, saya belum pernah menandatangani izin lingkungan untuk usaha itu,” imbuhnya.

Ucu pun memberikan peringatan keras kepada pihak pengelola. “Kalau izinnya ada silakan ditunjukkan, kalau belum maka harus ditempuh sesuai prosedur yang berlaku,” cetusnya.

Langkah Sidak Kecamatan

Merespons aduan masyarakat yang kian memanas, Plt Camat Panongan, Chaidir, menyatakan telah mengambil langkah koordinasi dengan jajaran di bawahnya untuk mengecek sumber kebisingan dari THM One Two Six dan Loxuz.

”Saya sudah perintahkan kepada pak Sekcam dan kasi Trantib Kecamatan untuk cek lokasi,” singkat Chaidir.

Senada dengan Camat, Sekretaris Kecamatan Panongan, Rizki Rizani Fachz, menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti keresahan warga. ”Kita akan telusuri, kami sudah diperintahkan untuk langsung mengecek kelapangan,” ujar Rizki.

Rilis ini disusun sebagai bentuk pengawasan publik terhadap penegakan Perda Nomor 13 Tahun 2022 di Kabupaten Tangerang yang mengatur tentang ketentraman dan ketertiban umum.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Dituding Korupsi Dana Adat, Mesak Mambraku Tempuh Jalur Hukum dan Minta Klarifikasi Dewan Adat
SMAN 1 PANDEGLANG IKUT SERTA DALAM KEGIATAN AOPGI(Asosiasi Olahraga Pendakian Gunung Indonesia)
Diduga Mangkrak, Rumah Jabatan Kapolres Tambrauw Tak Rampung Meski Anggaran Rp2 Miliar
Dituding Berbuat Tak Senonoh, Ternyata Korban Investasi Bodong Rp200 Juta
Pasang Tiang di Tanah Warga Sembarangan, Fiber Net Dituduh Melawan Hukum
Wali Kota Bogor Dianggap Abai: Penataan PKL Hanya Jadi Proyek Gusur Rezeki
Mirip Kasus Amsal Sitepu, Kasus Kominsa Simeulue Diduga Bungkam Wartawan
Sambut Seba Baduy, Warga: Terima Kasih Bulog, Bantuannya Sangat Berarti
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 20:27 WIB

Dituding Korupsi Dana Adat, Mesak Mambraku Tempuh Jalur Hukum dan Minta Klarifikasi Dewan Adat

Minggu, 19 April 2026 - 19:52 WIB

SMAN 1 PANDEGLANG IKUT SERTA DALAM KEGIATAN AOPGI(Asosiasi Olahraga Pendakian Gunung Indonesia)

Minggu, 19 April 2026 - 16:40 WIB

THM One Two Six di Citra Raya Diduga Tanpa Izin, Warga dan Ponpes Resah Akibat Kebisingan

Minggu, 19 April 2026 - 12:06 WIB

Diduga Mangkrak, Rumah Jabatan Kapolres Tambrauw Tak Rampung Meski Anggaran Rp2 Miliar

Sabtu, 18 April 2026 - 21:10 WIB

Dituding Berbuat Tak Senonoh, Ternyata Korban Investasi Bodong Rp200 Juta

Berita Terbaru

Keterangan foto : Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, Minggu (19/4/2026)

Nasional

Dari Tomohon dan Karo, Hinca Bawa Semangat Bunga untuk Keadilan

Minggu, 19 Apr 2026 - 15:58 WIB