Dituding Korupsi Dana Adat, Mesak Mambraku Tempuh Jalur Hukum dan Minta Klarifikasi Dewan Adat

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 19 April 2026 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Kota Sorong – Tidak terima difitnah gelapkan uanh satu miliar rupiah, Mesak Mambraku siap melaporkan Paul Finsen Mayor ke Polda Papua Barat Daya. Bukan pertama kali melainkan kali kedua PFM membuat tuduhan atau fitnah terhadap Mesak Mambraku. Karena sudah kelewatan maka Mesak Mambraku siap tempuh jalur hukum.

“Saya perlu mengklarifikasi pernyataan saudara PFM di media sosial yang menyatakan bahwa saya menggelapkan uang masyarakat adat suku Maya dan suku Betkaf Kabupaten Raja Ampat sebesar 10 miliar rupiah. Hal itu sama sekali tidak benar,” kata Mesak Mambraku, Minggu (19/4/2026).

Mesak menyatakan bahwa tuduhan saudara PFM sangat luar biasa sekali sebab saat masalah pembayaran ganti rugi terjadi dirinya menjabat sebagai sekretaris DAS Betkaf. Artinya, tugas sekretaris itu berkaitan dengan administrasi.

“Terjadinya kesepakatan hingga pembayaran antara perusahaan dengan pemerintah sangat jelas. Ini adalah perusahaan internasional, dan melibatkan Kementerian terkait. Jadi, tidak semerta-merta dikirim ke rekening pribadi atau perorangan,” ujarnya

Ia menambahkan, masalah kerusakan terumbu karang yang diakibatkan oleh kapal Caledonia Sky tidak tuntas. Kemudian masyarakat adat terdampak bersama pemerintah Kampung dan Distrik melakukan audiens sehingga anggaran 10 miliar dicairkan untuk membayar kerugian yang dialami DAS Maya dam DAS Betkaf.

“Dana yang telah dicairkan ke masing-masing rekening dewan adat suku kemudian dibawa ke kampung untuk dibagikan ke masyarakat. Proses penyalurannya pun dibuktikan dengan berita acara dan dokumentasi,” kata Mesak.

Anak adat DAS Betkaf ini menegaskan, kalau dirinya dituduh gelapkan uang luar biasa sekali. Ia siap membuktikan apa yang dituduhkan oleh PFM.

Bahkan Mesak mengatakan, seharusnya PFM melakukan kroscek ke dewan adat dua suku yang dimaksud. Dan tuduhan kepada saya itu sama sekali tidak benar.

“Tuduhan tersebut sama sekali tidak benar,” ucapnya.

Mesak mengaku, nama baiknya telah dicemarkan makanya keluarga besar sudah memutuskan untuk membuat laporan polisi ke Polda Papua Barat Daya.

Ia meminta saudara PFM bertanggungjawab secara adat atas pernyataannya yang telah beredar luas di media sosial.

Selain itu, Mesak pun meminta kepada dewan adat suku Betkaf, kepala kampung Yenbuba dan kadistrik Meos Mansuar untuk memberikan klarifikasi atas permasalahan ini.

“Kalau mau berpendapat di publik harus sesuai dengan tugas dan kewenangannya di lembaga supaya memperkuat lembaga-lembaga adat yang ada di daerah guna memperkuat semua kepentingan OAP. Bukan berkoar-koar di media sosial untuk menyerang pribadi

Sebelumnya, Mesak juga mengklarifikasi tudingan PFM yang menyatakan bahwa dirinya terpilih sebagai anggota Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD) karena rekomendasinya.

Ia menegaskan bahwa terpilihnya dia sebagai anggota MRPBD merupakan representasi dari lima kabupaten dan satu kota. Sebelum ikuti seleksi anggota MRPBD di provinsi kami telah kantongi rekomendasi dari masing-masing adat. Dirinya mewakili kabupaten Raja Ampat.

Penulis : Jun

Editor : Redaks

Komentar ditutup.

Berita Terkait

SMAN 1 PANDEGLANG IKUT SERTA DALAM KEGIATAN AOPGI(Asosiasi Olahraga Pendakian Gunung Indonesia)
THM One Two Six di Citra Raya Diduga Tanpa Izin, Warga dan Ponpes Resah Akibat Kebisingan
Diduga Mangkrak, Rumah Jabatan Kapolres Tambrauw Tak Rampung Meski Anggaran Rp2 Miliar
Dituding Berbuat Tak Senonoh, Ternyata Korban Investasi Bodong Rp200 Juta
Pasang Tiang di Tanah Warga Sembarangan, Fiber Net Dituduh Melawan Hukum
Wali Kota Bogor Dianggap Abai: Penataan PKL Hanya Jadi Proyek Gusur Rezeki
Mirip Kasus Amsal Sitepu, Kasus Kominsa Simeulue Diduga Bungkam Wartawan
Sambut Seba Baduy, Warga: Terima Kasih Bulog, Bantuannya Sangat Berarti
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 20:27 WIB

Dituding Korupsi Dana Adat, Mesak Mambraku Tempuh Jalur Hukum dan Minta Klarifikasi Dewan Adat

Minggu, 19 April 2026 - 19:52 WIB

SMAN 1 PANDEGLANG IKUT SERTA DALAM KEGIATAN AOPGI(Asosiasi Olahraga Pendakian Gunung Indonesia)

Minggu, 19 April 2026 - 16:40 WIB

THM One Two Six di Citra Raya Diduga Tanpa Izin, Warga dan Ponpes Resah Akibat Kebisingan

Minggu, 19 April 2026 - 12:06 WIB

Diduga Mangkrak, Rumah Jabatan Kapolres Tambrauw Tak Rampung Meski Anggaran Rp2 Miliar

Sabtu, 18 April 2026 - 21:10 WIB

Dituding Berbuat Tak Senonoh, Ternyata Korban Investasi Bodong Rp200 Juta

Berita Terbaru

Keterangan foto : Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, Minggu (19/4/2026)

Nasional

Dari Tomohon dan Karo, Hinca Bawa Semangat Bunga untuk Keadilan

Minggu, 19 Apr 2026 - 15:58 WIB