Anggaran Dapur Rumah Jabatan Gubernur Sulsel Capai Rp1,8 Miliar, CBA Minta Transparansi

Avatar photo

- Penulis

Senin, 8 Juni 2026 - 23:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, Senin (8/6/2026)

i

Keterangan foto : Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, Senin (8/6/2026)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Anggaran rehabilitasi dapur Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan menjadi sorotan publik setelah Center for Budget Analysis (CBA) mengungkap nilai proyek yang mencapai lebih dari Rp1,8 miliar. Koordinator CBA, Jajang Nurjaman, mempertanyakan skala prioritas penggunaan anggaran daerah di tengah berbagai kebutuhan masyarakat yang dinilai masih mendesak.

Sorotan tersebut muncul setelah Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, resmi menempati Rumah Jabatan Gubernur usai dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 di Istana Merdeka.

Menurut Jajang Nurjaman, berdasarkan data yang dihimpun CBA, terdapat sejumlah paket pekerjaan yang berkaitan dengan rehabilitasi dapur Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan dengan total nilai anggaran yang cukup besar.

“Di saat masyarakat masih berharap perbaikan fasilitas umum, jalan rusak, hingga peningkatan pelayanan kesehatan, justru yang menjadi perhatian adalah renovasi dapur rumah jabatan dengan anggaran yang mencapai miliaran rupiah,” ujar Jajang dalam keterangannya, Senin (8/6/2026).

CBA mencatat anggaran rehabilitasi dapur Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan mencapai Rp1 miliar. Selain itu, terdapat alokasi anggaran sebesar Rp78.916.000 untuk pengawasan teknis dan Rp126.629.000 untuk perencanaan teknis proyek tersebut.

Jajang menyindir besarnya biaya perencanaan dan pengawasan yang menyertai proyek rehabilitasi dapur tersebut. Menurutnya, nilai anggaran yang dialokasikan menimbulkan pertanyaan publik mengenai urgensi dan manfaat proyek bagi masyarakat luas.

“Merancang dan mengawasi sebuah dapur seolah membutuhkan perhatian yang sangat besar. Ini tentu menjadi pertanyaan yang layak dijawab secara terbuka kepada masyarakat,” katanya.

Tak hanya rehabilitasi dapur, CBA juga menemukan adanya proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) khusus dapur Rumah Jabatan Gubernur dengan nilai anggaran Rp500 juta. Untuk proyek tersebut juga dialokasikan biaya pengawasan teknis sebesar Rp45.750.000 dan biaya perencanaan sebesar Rp75.150.000.

Jika seluruh komponen tersebut dijumlahkan, total anggaran yang berkaitan dengan rehabilitasi dapur dan pembangunan IPAL mencapai lebih dari Rp1,8 miliar.

Menurut Jajang, besarnya nilai anggaran tersebut perlu mendapatkan perhatian publik sebagai bagian dari prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Publik berhak mengetahui alasan, urgensi, serta manfaat dari penggunaan anggaran tersebut. Transparansi menjadi penting agar tidak menimbulkan pertanyaan maupun persepsi negatif di tengah masyarakat,” tegasnya.

CBA juga meminta agar seluruh proses pengadaan dan pelaksanaan proyek dilakukan secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku. Menurut lembaga tersebut, keterbukaan informasi akan menjadi langkah penting untuk memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terkait rincian kebutuhan rehabilitasi dapur maupun pembangunan IPAL Rumah Jabatan Gubernur yang menjadi sorotan tersebut.

Perdebatan mengenai penggunaan anggaran untuk fasilitas rumah jabatan pejabat daerah memang kerap menjadi perhatian publik. Di satu sisi, pemerintah memiliki kewajiban menjaga aset negara agar tetap layak digunakan. Namun di sisi lain, masyarakat juga menuntut agar setiap rupiah yang berasal dari uang rakyat digunakan secara tepat sasaran dan memiliki manfaat yang jelas bagi kepentingan publik.

Dengan mencuatnya temuan CBA ini, berbagai pihak diperkirakan akan menunggu penjelasan resmi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengenai latar belakang, kebutuhan teknis, serta urgensi proyek rehabilitasi dapur dan pembangunan IPAL tersebut.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

BaraNusa Minta Transparansi Data Dapur MBG, Dugaan Keterlibatan Anggota Dewan Diperiksa
GSBK Minta Kejati DKI Usut Pengadaan Aki Sudin LH Jakarta Selatan
Rupiah Tembus Rp18.176 dan IHSG Ambles 4%, Komisi XI Ingatkan Pemerintah Harus Lakukan Intervensi
Ribuan Dokter Muda Terancam Gagal Sertifikasi, PDMI Laporkan Kebijakan Kampus ke Komnas HAM
CBA Soroti Waktu Pengalihan Saham Gubernur Maluku Utara
Orang Tua Minta SPMB Jabar Lebih Transparan dan Adil
Anggaran K-SIGN Rote Ndao Capai Rp1,6 Triliun, CBA Temukan Sejumlah Kejanggalan
IPPAQI Gelar Panggung Al-Qur’an Nasional di Majalengka
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 23:47 WIB

Anggaran Dapur Rumah Jabatan Gubernur Sulsel Capai Rp1,8 Miliar, CBA Minta Transparansi

Senin, 8 Juni 2026 - 20:03 WIB

GSBK Minta Kejati DKI Usut Pengadaan Aki Sudin LH Jakarta Selatan

Senin, 8 Juni 2026 - 19:15 WIB

Rupiah Tembus Rp18.176 dan IHSG Ambles 4%, Komisi XI Ingatkan Pemerintah Harus Lakukan Intervensi

Senin, 8 Juni 2026 - 18:20 WIB

Ribuan Dokter Muda Terancam Gagal Sertifikasi, PDMI Laporkan Kebijakan Kampus ke Komnas HAM

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:21 WIB

CBA Soroti Waktu Pengalihan Saham Gubernur Maluku Utara

Berita Terbaru

Komite Pemantau Program Makan Bergizi Gratis (KP MBG) bersama keluarga korban kecelakaan kerja di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, mengajukan pengaduan resmi ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI.

Hukum dan Kriminal

KP MBG dan Keluarga Korban Kecelakaan Kerja Mengadu ke Komnas HAM

Senin, 8 Jun 2026 - 23:18 WIB