GSBK Minta Kejati DKI Usut Pengadaan Aki Sudin LH Jakarta Selatan

Avatar photo

- Penulis

Senin, 8 Juni 2026 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

lingkungan Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Selatan

i

lingkungan Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Selatan

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Gerakan Santri Biru Kuning (GSBK) menyoroti pengadaan aki (accu) kendaraan operasional di lingkungan Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Selatan yang dinilai janggal. Pasalnya, anggaran yang digelontorkan untuk pengadaan aki truk sampah dalam kurun waktu 2023 hingga 2026 mencapai Rp3,9 miliar, namun di lapangan banyak pengemudi mengeluhkan kualitas aki yang digunakan.

Koordinator Nasional GSBK, Febri Yohansyah, mengatakan pihaknya menemukan adanya ketimpangan antara besarnya nilai anggaran yang terserap dengan kualitas barang yang diterima oleh para sopir truk sampah.

“Berdasarkan hasil penelusuran data anggaran, Sudin LH Jakarta Selatan telah menghabiskan dana sebesar Rp3,9 miliar untuk pengadaan aki kendaraan operasional selama periode 2023 hingga 2026. Namun, fakta di lapangan menunjukkan banyak armada yang sering mengalami kendala akibat aki yang cepat soak,” ujar Febri dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/6/2026).

Menurut Febri, harga pengadaan aki per unit tergolong tinggi. Pada tahun 2026 rata-rata harga mencapai Rp1.301.379 per unit, tahun 2025 sebesar Rp1.272.036 per unit, sedangkan pada tahun 2024 berkisar antara Rp1.495.801 hingga Rp1.542.918 per unit.

Adapun spesifikasi aki yang dibeli tercantum sebagai Accu Basah N 70-12 Volt, 70 Ah lengkap dengan label orisinal dan air zuur. Dengan harga yang relatif tinggi tersebut, GSBK menilai kualitas barang yang diterima seharusnya mampu menunjang operasional kendaraan secara optimal.

Namun kenyataannya, kata Febri, ratusan pengemudi truk sampah mengeluhkan armada mereka yang kerap mogok akibat aki yang tidak memiliki daya tahan memadai.

“Jika memang barang yang dibeli sesuai spesifikasi dan harga premium, seharusnya tidak muncul keluhan masif dari para pengemudi. Kondisi ini patut dipertanyakan dan perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.

GSBK menduga terdapat kemungkinan ketidaksesuaian antara spesifikasi barang yang tercantum dalam kontrak pengadaan dengan barang yang digunakan di lapangan. Oleh karena itu, organisasi tersebut meminta aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh.

Febri mendesak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta agar segera turun tangan mengusut proses pengadaan tersebut, termasuk memanggil pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaannya.

“Kami meminta Kejati DKI Jakarta segera melakukan penyelidikan mendalam terhadap pengadaan aki di Sudin LH Jakarta Selatan. Penggunaan uang pajak rakyat harus transparan dan akuntabel. Jika ditemukan penyimpangan, maka harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

GSBK menilai langkah penegakan hukum penting dilakukan untuk memastikan tidak ada praktik yang merugikan keuangan daerah serta menjamin operasional armada pengangkut sampah tetap berjalan optimal demi pelayanan publik kepada masyarakat Jakarta.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Anggaran Dapur Rumah Jabatan Gubernur Sulsel Capai Rp1,8 Miliar, CBA Minta Transparansi
BaraNusa Minta Transparansi Data Dapur MBG, Dugaan Keterlibatan Anggota Dewan Diperiksa
Rupiah Tembus Rp18.176 dan IHSG Ambles 4%, Komisi XI Ingatkan Pemerintah Harus Lakukan Intervensi
Ribuan Dokter Muda Terancam Gagal Sertifikasi, PDMI Laporkan Kebijakan Kampus ke Komnas HAM
CBA Soroti Waktu Pengalihan Saham Gubernur Maluku Utara
Orang Tua Minta SPMB Jabar Lebih Transparan dan Adil
Anggaran K-SIGN Rote Ndao Capai Rp1,6 Triliun, CBA Temukan Sejumlah Kejanggalan
IPPAQI Gelar Panggung Al-Qur’an Nasional di Majalengka
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 23:47 WIB

Anggaran Dapur Rumah Jabatan Gubernur Sulsel Capai Rp1,8 Miliar, CBA Minta Transparansi

Senin, 8 Juni 2026 - 20:03 WIB

GSBK Minta Kejati DKI Usut Pengadaan Aki Sudin LH Jakarta Selatan

Senin, 8 Juni 2026 - 19:15 WIB

Rupiah Tembus Rp18.176 dan IHSG Ambles 4%, Komisi XI Ingatkan Pemerintah Harus Lakukan Intervensi

Senin, 8 Juni 2026 - 18:20 WIB

Ribuan Dokter Muda Terancam Gagal Sertifikasi, PDMI Laporkan Kebijakan Kampus ke Komnas HAM

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:21 WIB

CBA Soroti Waktu Pengalihan Saham Gubernur Maluku Utara

Berita Terbaru

Komite Pemantau Program Makan Bergizi Gratis (KP MBG) bersama keluarga korban kecelakaan kerja di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, mengajukan pengaduan resmi ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI.

Hukum dan Kriminal

KP MBG dan Keluarga Korban Kecelakaan Kerja Mengadu ke Komnas HAM

Senin, 8 Jun 2026 - 23:18 WIB