GSBK Minta Kejati DKI Usut Pengadaan Aki Sudin LH Jakarta Selatan

Avatar photo

- Penulis

Senin, 8 Juni 2026 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

lingkungan Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Selatan

i

lingkungan Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Selatan

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Gerakan Santri Biru Kuning (GSBK) menyoroti pengadaan aki (accu) kendaraan operasional di lingkungan Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Selatan yang dinilai janggal. Pasalnya, anggaran yang digelontorkan untuk pengadaan aki truk sampah dalam kurun waktu 2023 hingga 2026 mencapai Rp3,9 miliar, namun di lapangan banyak pengemudi mengeluhkan kualitas aki yang digunakan.

Koordinator Nasional GSBK, Febri Yohansyah, mengatakan pihaknya menemukan adanya ketimpangan antara besarnya nilai anggaran yang terserap dengan kualitas barang yang diterima oleh para sopir truk sampah.

“Berdasarkan hasil penelusuran data anggaran, Sudin LH Jakarta Selatan telah menghabiskan dana sebesar Rp3,9 miliar untuk pengadaan aki kendaraan operasional selama periode 2023 hingga 2026. Namun, fakta di lapangan menunjukkan banyak armada yang sering mengalami kendala akibat aki yang cepat soak,” ujar Febri dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/6/2026).

Menurut Febri, harga pengadaan aki per unit tergolong tinggi. Pada tahun 2026 rata-rata harga mencapai Rp1.301.379 per unit, tahun 2025 sebesar Rp1.272.036 per unit, sedangkan pada tahun 2024 berkisar antara Rp1.495.801 hingga Rp1.542.918 per unit.

Adapun spesifikasi aki yang dibeli tercantum sebagai Accu Basah N 70-12 Volt, 70 Ah lengkap dengan label orisinal dan air zuur. Dengan harga yang relatif tinggi tersebut, GSBK menilai kualitas barang yang diterima seharusnya mampu menunjang operasional kendaraan secara optimal.

Namun kenyataannya, kata Febri, ratusan pengemudi truk sampah mengeluhkan armada mereka yang kerap mogok akibat aki yang tidak memiliki daya tahan memadai.

“Jika memang barang yang dibeli sesuai spesifikasi dan harga premium, seharusnya tidak muncul keluhan masif dari para pengemudi. Kondisi ini patut dipertanyakan dan perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.

GSBK menduga terdapat kemungkinan ketidaksesuaian antara spesifikasi barang yang tercantum dalam kontrak pengadaan dengan barang yang digunakan di lapangan. Oleh karena itu, organisasi tersebut meminta aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh.

Febri mendesak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta agar segera turun tangan mengusut proses pengadaan tersebut, termasuk memanggil pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaannya.

“Kami meminta Kejati DKI Jakarta segera melakukan penyelidikan mendalam terhadap pengadaan aki di Sudin LH Jakarta Selatan. Penggunaan uang pajak rakyat harus transparan dan akuntabel. Jika ditemukan penyimpangan, maka harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

GSBK menilai langkah penegakan hukum penting dilakukan untuk memastikan tidak ada praktik yang merugikan keuangan daerah serta menjamin operasional armada pengangkut sampah tetap berjalan optimal demi pelayanan publik kepada masyarakat Jakarta.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Forensic Inference Ladder Model dikembangkan oleh Gunadi Pramono anggota PPBN
Gaya Politik Egaliter Prabowo Tercermin pada Dasco — Harmoni dengan Gibran Bukti Nyata
Tiang Provider Menjamur di Pandeglang, Denyy Soroti Penataan: “Pemkab Tak Berdaya?
Sentul City Buldoser Lahan Milik Tetangga Prabowo di Bojong Koneng, Warga Siap Adu Bukti di Pengadilan
Rekam Jejak Pengabdian: Universitas La Tansa Mashiro Perkuat Sinergi Kampus dengan Sekolah di Lebak
Kinerja Menhut Raja Juli Diduga Hambat Investasi, Jadi Perhatian Kejagung dan KPK
Putusan MK Guncang Bakamla, Lembaga Penjaga Laut di Ujung Tanduk
Ahmad Jayani Pimpin PAGAR PALMERAH, 60 Pedagang Gelora-Palmerah Bangun Wadah Bersatu dan Berdaya
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 13:00 WIB

Forensic Inference Ladder Model dikembangkan oleh Gunadi Pramono anggota PPBN

Sabtu, 19 September 2026 - 16:53 WIB

Gaya Politik Egaliter Prabowo Tercermin pada Dasco — Harmoni dengan Gibran Bukti Nyata

Jumat, 18 September 2026 - 14:41 WIB

Tiang Provider Menjamur di Pandeglang, Denyy Soroti Penataan: “Pemkab Tak Berdaya?

Jumat, 18 September 2026 - 13:37 WIB

Sentul City Buldoser Lahan Milik Tetangga Prabowo di Bojong Koneng, Warga Siap Adu Bukti di Pengadilan

Kamis, 17 September 2026 - 17:17 WIB

Rekam Jejak Pengabdian: Universitas La Tansa Mashiro Perkuat Sinergi Kampus dengan Sekolah di Lebak

Berita Terbaru