BaraNusa Minta Transparansi Data Dapur MBG, Dugaan Keterlibatan Anggota Dewan Diperiksa

Avatar photo

- Penulis

Senin, 8 Juni 2026 - 20:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Ketua Umum Barisan Rakyat Nusantara (BaraNusa), Adi Kurniawan, Senin (4/4/2026)

i

Keterangan foto : Ketua Umum Barisan Rakyat Nusantara (BaraNusa), Adi Kurniawan, Senin (4/4/2026)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Ketua Umum Barisan Rakyat Nusantara (BaraNusa), Adi Kurniawan, mendesak Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan keterlibatan sejumlah anggota DPRD Kota Depok dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Menurut Adi, informasi yang beredar menyebutkan adanya keterlibatan anggota legislatif dalam pengelolaan hingga kepemilikan dapur MBG/SPPG. Hal ini dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang, sehingga perlu ditindaklanjuti secara serius.

“Jika benar ada anggota DPRD yang terlibat langsung atau memiliki kepentingan dalam proyek ini, maka harus diperiksa secara terbuka. Anggaran negara tidak boleh dijadikan ladang mencari keuntungan pribadi atau kelompok,” tegas Adi.

Ia menjelaskan bahwa BaraNusa mencatat adanya dugaan terhadap sejumlah anggota DPRD dari berbagai partai politik. Namun, ia menegaskan hal tersebut masih berupa informasi awal yang perlu diverifikasi oleh aparat berwenang, bukan berarti sudah terbukti bersalah.

“Kami tidak menuduh siapa pun, tapi meminta kejelasan. Program ini milik rakyat, jangan sampai dimanfaatkan untuk kepentingan politik dan bisnis semata. Semua pihak yang terlibat harus diperiksa tanpa pandang bulu,” tambahnya.

Selain mendesain penyelidikan, BaraNusa juga meminta pemerintah membuka data secara transparan terkait kepemilikan, pengelolaan, dan aliran anggaran seluruh dapur MBG/SPPG agar dapat diawasi oleh masyarakat luas.

Catatan: Nama-nama yang disebut dalam dugaan yang beredar belum tentu terbukti melakukan pelanggaran. Keterlibatan atau kesalahan hanya dapat ditetapkan melalui proses hukum yang sah dan pembuktian yang kuat.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sambut Baik Kenaikan Tukin TNI-Kemhan, Komisi I DPR: Harus Sejalan Peningkatan Kinerja
Bandingkan dengan SBY, Jerry Massie: Perilaku Jokowi Tak Beretika dan Penuh Dustaan
Fery Radiansyah, Sang Konsolidator Desa di Balik Seminar Nasional KDKMP Makassar
Apresiasi Polres Tangsel Musnahkan 46 Juta Butir Obat Ilegal, Ombudsman: Bentuk Nyata Lindungi Masyarakat
Hampir 6 Bulan, Korban Kecelakaan Kerja MBG Belum Dapat Perlindungan Negara
PPBN RI Audiensi di Unhan RI membahas kegiatan Sumpah Pemuda 2026
Aji Kalbu Pribadi Bawa Pengalaman Lengkap ke Kejari Kukar
LATAMLA: Hentikan Pembahasan AMDAL PT FENI HALTIM, Aktivitas Diduga Langgar UU
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:18 WIB

Sambut Baik Kenaikan Tukin TNI-Kemhan, Komisi I DPR: Harus Sejalan Peningkatan Kinerja

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:29 WIB

Bandingkan dengan SBY, Jerry Massie: Perilaku Jokowi Tak Beretika dan Penuh Dustaan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:00 WIB

Fery Radiansyah, Sang Konsolidator Desa di Balik Seminar Nasional KDKMP Makassar

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Apresiasi Polres Tangsel Musnahkan 46 Juta Butir Obat Ilegal, Ombudsman: Bentuk Nyata Lindungi Masyarakat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:29 WIB

Hampir 6 Bulan, Korban Kecelakaan Kerja MBG Belum Dapat Perlindungan Negara

Berita Terbaru