BaraNusa Minta Transparansi Data Dapur MBG, Dugaan Keterlibatan Anggota Dewan Diperiksa

Avatar photo

- Penulis

Senin, 8 Juni 2026 - 20:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Ketua Umum Barisan Rakyat Nusantara (BaraNusa), Adi Kurniawan, Senin (4/4/2026)

i

Keterangan foto : Ketua Umum Barisan Rakyat Nusantara (BaraNusa), Adi Kurniawan, Senin (4/4/2026)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Ketua Umum Barisan Rakyat Nusantara (BaraNusa), Adi Kurniawan, mendesak Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan keterlibatan sejumlah anggota DPRD Kota Depok dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Menurut Adi, informasi yang beredar menyebutkan adanya keterlibatan anggota legislatif dalam pengelolaan hingga kepemilikan dapur MBG/SPPG. Hal ini dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang, sehingga perlu ditindaklanjuti secara serius.

“Jika benar ada anggota DPRD yang terlibat langsung atau memiliki kepentingan dalam proyek ini, maka harus diperiksa secara terbuka. Anggaran negara tidak boleh dijadikan ladang mencari keuntungan pribadi atau kelompok,” tegas Adi.

Ia menjelaskan bahwa BaraNusa mencatat adanya dugaan terhadap sejumlah anggota DPRD dari berbagai partai politik. Namun, ia menegaskan hal tersebut masih berupa informasi awal yang perlu diverifikasi oleh aparat berwenang, bukan berarti sudah terbukti bersalah.

“Kami tidak menuduh siapa pun, tapi meminta kejelasan. Program ini milik rakyat, jangan sampai dimanfaatkan untuk kepentingan politik dan bisnis semata. Semua pihak yang terlibat harus diperiksa tanpa pandang bulu,” tambahnya.

Selain mendesain penyelidikan, BaraNusa juga meminta pemerintah membuka data secara transparan terkait kepemilikan, pengelolaan, dan aliran anggaran seluruh dapur MBG/SPPG agar dapat diawasi oleh masyarakat luas.

Catatan: Nama-nama yang disebut dalam dugaan yang beredar belum tentu terbukti melakukan pelanggaran. Keterlibatan atau kesalahan hanya dapat ditetapkan melalui proses hukum yang sah dan pembuktian yang kuat.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Cegah Rekening Ganda, Marwan Jafar Minta Program 200 Juta Rekening Gratis Prioritaskan Warga Unbanked
Hadapi Kemarau, Arif Rahman Bantu Warga Baduy dengan Sembako dan 14 RTLH
Sekjen Projo Tegaskan: Tak Pernah Deklarasi Poros Solo dan Koalisi Pilpres 2029
Pramuka SMPN 192 Jakarta dan SMP Perguruan Rakyat 1 Gelar Perkemahan Gabungan di Raynia Camp Bogor
Penerbangan Terdampak Abu Vulkanik, Ombudsman RI Pantau Layanan Penumpang di Bandara
Dewan Pendidikan Papua Tengah: Kunker Gubernur ke Dogiyai Bukti Keberpihakan pada Pendidikan
Hukum Laut Masih Minim Dipahami, Kabid Hankam PPBN Dorong Edukasi Publik
Dr. Rieke Diah Pitaloka: Reforma Agraria Tak Boleh Jadi Obat Sementara
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:51 WIB

Cegah Rekening Ganda, Marwan Jafar Minta Program 200 Juta Rekening Gratis Prioritaskan Warga Unbanked

Rabu, 9 September 2026 - 12:30 WIB

Hadapi Kemarau, Arif Rahman Bantu Warga Baduy dengan Sembako dan 14 RTLH

Selasa, 8 September 2026 - 15:50 WIB

Sekjen Projo Tegaskan: Tak Pernah Deklarasi Poros Solo dan Koalisi Pilpres 2029

Selasa, 8 September 2026 - 15:34 WIB

Pramuka SMPN 192 Jakarta dan SMP Perguruan Rakyat 1 Gelar Perkemahan Gabungan di Raynia Camp Bogor

Selasa, 8 September 2026 - 12:36 WIB

Penerbangan Terdampak Abu Vulkanik, Ombudsman RI Pantau Layanan Penumpang di Bandara

Berita Terbaru

Dr. Imam Sofian, S.H., M.H.,

Hukum dan Kriminal

Tim Hukum: Pernyataan Budi Arie Soal Pemilu 2029 Tidak Memenuhi Unsur Makar

Kamis, 10 Sep 2026 - 14:43 WIB