Kanwil Jabar Bersama DPRD Cirebon Harmonisasikan Baperda Pesantren Dan KB

Teras Media

- Penulis

Selasa, 4 April 2023 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Wilayah Hukum Dan HAM Jabar Bersama DPRD Cirebon Harmonisasikan Baperda Pesantren Dan Keluarga Berencana, Selasa(4/4/2023)

i

Kantor Wilayah Hukum Dan HAM Jabar Bersama DPRD Cirebon Harmonisasikan Baperda Pesantren Dan Keluarga Berencana, Selasa(4/4/2023)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) pada siang hari ini menerima kedatangan tim Bapemperda DPRD Kota Cirebon di ruang rapat Ismail Saleh, Kanwil Jabar, dalam rangka kunjungan kerja Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Fasilitasi Pesantren dan terkait Keluarga Berencana (KB) (Selasa, 04/04/2023).

 

Dalam rapat harmonisasi yang dihadiri oleh Kepala Bidang Hukum Lina Kurniasari, Kepala Subbidang FPPHD Suhartini dan Perancang Peraturan Perundang – Undangan Kanwil Jabar, disampaikan oleh tim DPRD Kota Cirebon bahwa kedatangan mereka bertujuan untuk melaksanakan harmonisasi terhadap Raperda Keluarga Berencana dan Raperda Pesantren serta menyampaikan hasil kajian yang telah dilaksanakan DPRD Kota Cirebon. Beberapa pembahasan dalam kajian tersebut berupa pembahasan bersifat teknis seperti definisi mengenai pesantren dan definisi santri.

 

Baca juga : Kanwilkumham Gelar Razia Serentak Untuk Kamtib Lapas Perempuan Di Jakarta

 

Dalam pemaparan oleh Perancang Madya Ery Kurniawan disampaikan mengenai aturan – aturan apa saja yang bisa dimasukan ke dalam Raperda KB serta tanggung jawab Pemerintah Kabupaten/Kota dalam Raperda tersebut serta aspek – aspek di luar KB apa saja yang termasuk ke dalam Raperda ini, seperti hak dan kewajiban masyarakat serta perlunya sosialisasi dan konseling mengenai kesehatan dan reproduksi bagi masyarakat. Selain itu Ery juga menyampaikan perlu disesuaikannya program dan anggaran sesuai dengan kemampuan dari Pemerintah Kota.

 

Tim Bapemperda Kota Cirebon berharap agar melalui penyusunan Raperda Pesantren ini Pemerintah Daerah bisa melakukan fasilitasi bagi pesantren yang tidak bertentangan dengan aturan penyelenggaraan pesantren yang lebih tinggi.

 

Ini juga : Kakanwil Jabar Kunjungi Lapas Cikarang dan Bapas Bekasi, Berikut Isi Percakapanya

 

Rapat harmonisasi ini kemudian ditutup dengan penyerahan simbolis surat pelaksanaan kegiatan harmonisasi raperda kepada Kabid Lina.(Deni)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Data adalah Kompas Pembangunan, Adde Rosi: Akurasi adalah Harga Mati
Respon Cepat Kajati: Herlangga Wisnu Gantikan Kajari Karo yang Disorot DPR
Dukung SBY, Anton: Pasukan Perdamaian Tak Boleh di Medan Perang
Mangihut Sinaga Dorong Kasus Pelecehan Seksual Diungkap
Pinjol: Kartel Bunga dan Teror Penagihan Merusak Bangsa
6 Dekade Mengabdi, Anton Suratto: Pikiran Rakyat Selalu Jadi Tempat Berbagi
Tindakan Keji Pembukaman Suara Kritis, Abdi Rakyat Minta Penanganan Kasus Andrie Yunus Hingga Tuntas
Jimmy Lie Dijemput Polisi Tangerang Usai Diamankan di Medan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 22:55 WIB

Data adalah Kompas Pembangunan, Adde Rosi: Akurasi adalah Harga Mati

Selasa, 7 April 2026 - 23:07 WIB

Respon Cepat Kajati: Herlangga Wisnu Gantikan Kajari Karo yang Disorot DPR

Senin, 6 April 2026 - 21:46 WIB

Dukung SBY, Anton: Pasukan Perdamaian Tak Boleh di Medan Perang

Sabtu, 4 April 2026 - 16:59 WIB

Mangihut Sinaga Dorong Kasus Pelecehan Seksual Diungkap

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:21 WIB

Pinjol: Kartel Bunga dan Teror Penagihan Merusak Bangsa

Berita Terbaru

Keterangan foto : Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Ombudsman periode 2026-2031, Prof. Dr. Erwan Agus Purwanto, Kamis (16/4/2026)

Hukum dan Kriminal

Skandal Mengerikan! Hery Susanto Ditangkap, Pansel Akui Tak Tahu Dosa Lama

Kamis, 16 Apr 2026 - 22:16 WIB

Keterangan foto : Peneliti Senior IndexPolitica Indonesia, Denny Charter, Kamis (16/4/2026)

Hukum dan Kriminal

Alasan Logis Pembubaran KPK, Denny Charter: Kejagung Terbukti Lebih Mumpuni

Kamis, 16 Apr 2026 - 21:00 WIB