Relawan Desak Polisi Gebuk Kades Tilep Bansos di Lebak

Teras Media

- Penulis

Kamis, 6 April 2023 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Wakil Ketua I Bara JP Provinsi Banten, Yusuf Reza Soleman bersama Adian Napitupulu, Kamis (7/4/2023)

i

Keterangan foto : Wakil Ketua I Bara JP Provinsi Banten, Yusuf Reza Soleman bersama Adian Napitupulu, Kamis (7/4/2023)

Ikuti kami di Google News

TerasMedia.co Jakarta – Barisan Relawan Juang Jokowi Presiden (Bara JP) Provinsi Banten buka suara tentang adanya dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Desa Sukaraja, Kecamatan Warunggunung yang menggunakan anggaran bantuan sosial. Menurut Bara JP, Polres Lebak harus segera melakukan penyelidikan terhadap Kepala Desa yang gegabah tersebut.

“Sudah jelas arahan dari Presiden Jokowi dan Kapolri mereka yang melakukan penyimpangan anggaran unruk Bantuan Sosial atau Bansos harus di Gebuk, jadi Polres Lebak harus menggebuk dan menahannya,” kata Wakil Ketua 1 Bara JP Provinsi Banten, Yusuf Reza Soleman melalui sambungan teleponya, Kamis (6/4/2023).

Menurut Yures, pihaknya telah mengintruksikan semua kader yang ada di Lebak untuk mengawal proses hukum Kades di Sukaraja. Bahkan, kata Yures, Kades tersebut layal diberhentikan jika memang terbukti bersalah.

“Saya sudah lihat foto surat selebaran di whatsap, bahwa masyarakat melaporkan oknum kepala desa di Warunggunung. Saya sangat menyayangkan oknum kepala Desa tersebut,” tutur Yures.

Sementara itu, Kepala Desa Sukaraja Nurman saat dikonfirmasi pihaknya sedang menjadwalkan ketemu untuk membahas persoalan yang ada di Desanya.

“Kapan ada waktu, nanti kita ngobrol ketemu kekeluargaan aja, sambil ngopi-ngopi,” ucap Nurman.
.
Sebelumnya beredar surat laporan masyarakat ke Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Lebak terkait adanya dugaan anggaran penilepan bantuan sosial oleh Kepala Desa Sukaraja, Warunggunung. Dimana dalam isi surat tersebut dituliskan anggaran oeprasional Kepala Desa senilai Rp 9,866,000 juta rupiah.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Polres Lebak Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Dua Pelaku Diamankan
Anak-Istri Bintoro Jadi ‘Tahanan Rumah’ Kurator sejak 2025, Bintoro Ungkap Dugaan Pemalsuan Dokumen Pailit
Bukti Kinerja Gemilang, Kejati Kalbar Sita Aset Hasil Pidana Rp115 Miliar
DPRD Kota Tangerang Dituding Boros: Rakyat Disuruh Hemat, Wakilnya Hamburkan APBD
Boyamin Saiman Minta Kejagung Telusuri Jejak Pertemuan di Hotel dan Restoran
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Langsung Masuk Bui, Begini Respon Komisi II DPR RI
Dituding Berbuat Tak Senonoh, Ternyata Korban Investasi Bodong Rp200 Juta
Pasang Tiang di Tanah Warga Sembarangan, Fiber Net Dituduh Melawan Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 17:54 WIB

Polres Lebak Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 20 April 2026 - 10:21 WIB

Anak-Istri Bintoro Jadi ‘Tahanan Rumah’ Kurator sejak 2025, Bintoro Ungkap Dugaan Pemalsuan Dokumen Pailit

Senin, 20 April 2026 - 09:11 WIB

Bukti Kinerja Gemilang, Kejati Kalbar Sita Aset Hasil Pidana Rp115 Miliar

Minggu, 19 April 2026 - 11:15 WIB

DPRD Kota Tangerang Dituding Boros: Rakyat Disuruh Hemat, Wakilnya Hamburkan APBD

Minggu, 19 April 2026 - 00:28 WIB

Boyamin Saiman Minta Kejagung Telusuri Jejak Pertemuan di Hotel dan Restoran

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polres Lebak Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 20 Apr 2026 - 17:54 WIB

Semangat kebersamaan atlet zatayu dalam acara latihan gabungan INKANAS KA Bogor  19 April 2026

Olahraga

Latihan Gabungan INKANAS Kabupaten Bogor 19 April 2026

Senin, 20 Apr 2026 - 17:35 WIB