Kapolres Metro Tangerang Kota Ingatkan Masyarakat Tak Gunakan Motor Saat Mudik Lebaran

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 5 April 2024 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho di Tangerang, Jumat (9/2/2024)

i

Keterangan foto : Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho di Tangerang, Jumat (9/2/2024)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co TaN6eRaN6 ~ Tanpa terasa lebaran idul fitri 1445 Hijriah / Tahun 2024 Masehi tinggal menghitung hari lagi. Mudik ke kampung halaman adalah tradisi yang setiap tahun menjadi agenda rutin bagi sebagian masyarakat, bersilaturahmi bersama keluarga, tak terkecuali bagi masyarakat Tangerang, Banten.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, diperkirakan mudik lebaran di 2024 ini akan lebih padat dari tahun 2023 lalu. Bahkan, sebagian masyarakat banyak yang berencana mudik lebaran dengan menggunakan motor.

“Lonjakan arus mudik lebaran idulfitri 2024 Masehi / 1445 Hijriah diprediksi akan mulai terjadi pada tanggal 5-8 April 2024,” kata Zain.

Menghadapi rencana penggunaan sepeda motor saat mudik, Zain dengan tegas menghimbau masyarakat Kota Tangerang khususnya yang berencana melakukan perjalanan mudik selama periode lebaran tahun ini agar tidak menggunakan motor.

“Hindari penggunaan motor khusus pemudik dengan jarak jauh karena ini sangat membahayakan, faktor kelelahan dapat menimbulkan kecelakaan lalulintas,” ujar Zain saat ditemui usai memimpin apel pasukan Operasi Ketupat Jaya 2024 di Lapangan Mapolres Metro Tangerang Kota, Rabu (03/04/2024).

Ia berpesan untuk pemudik agar menjaga stamina fisik, Jika mengalami kelelahan, Pemudik dapat beristirahat di rest area maupun Pos Pengamanan atau Pos Pelayanan yang telah disiapkan Pemerintah, TNI dan Polri.

“Masyarakat, bila merasa khawatir meninggalkan kendaraan motor di rumah, dan ada potensi kehilangan dapat menitipkan ke kantor-kantor polisi terdekat termasuk kantor Polres Metro Tangerang Kota,” imbuhnya.

Kapolres pun meminta masyarakat yang akan mudik untuk selalu mengikuti update informasi terkait perjalanan mudik melalui Channel atau Akun media sosial resmi dari Kementerian Perhubungan, Jasa Marga maupun Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Korlantas Polri, lanjutnya.

“Masyakarat silahkan cek update informasi seputar mudik, agar lebih mengetahui kapan dilakukan rekayasa arus lalulintas, one way, maupun pelaksanaan ganjil genap. Informasi dapat dilihat melalui akun kementerian perhubungan”, pungkas Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Bermunajat Memohon Hujan, Kecamatan Sukadiri Gelar Sholat Istisqa Terkait Kondisi TPA Jatiwaringin
Soroti Arogansi Kekuasaan, BADKO HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu
Aktivis Sebut Birokrasi Papua Barat Daya Lumpuh Terencana, Desak Segera Tetapkan Sekda Definitif
Meski Anggaran Terbatas, Pemkab Sorong Tetap Prioritaskan Pembangunan Jalan di 30 Distrik
Raih Nugraha Sakanti, Polda Banten Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Publik
Polda Banten Kerahkan Personel Bantu Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin, 33 KK Dievakuasi
Bulog Lebak-Pandeglang Tuntaskan Penyaluran Banpang Februari-Maret Lebih Cepat
Rumah Ludes Terbakar, Janda Lansia di Lebak Terima Bantuan dari Kapolsek Warunggunung
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:58 WIB

Bermunajat Memohon Hujan, Kecamatan Sukadiri Gelar Sholat Istisqa Terkait Kondisi TPA Jatiwaringin

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:06 WIB

Soroti Arogansi Kekuasaan, BADKO HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:58 WIB

Aktivis Sebut Birokrasi Papua Barat Daya Lumpuh Terencana, Desak Segera Tetapkan Sekda Definitif

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:48 WIB

Meski Anggaran Terbatas, Pemkab Sorong Tetap Prioritaskan Pembangunan Jalan di 30 Distrik

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:12 WIB

Raih Nugraha Sakanti, Polda Banten Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Keterangan foto : Ilustrasi Gedung KPK bersama Matahukum Mukhsin Nasir, Sabtu (21/2/2026)

Hukum dan Kriminal

Dugaan Izin Bermasalah, MataHukum: KPK Periksa Raja Juli Secara Menyeluruh

Jumat, 3 Jul 2026 - 16:30 WIB