Kejari Padang Laksanakan Tahap 2 Tindak Lanjut Beberapa Perkara

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 6 Februari 2026 - 04:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang telah melaksanakan tahap kedua tindak lanjut terhadap sejumlah perkara yang sedang ditangani, Kamis (5/2/2026)

i

Keterangan foto : Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang telah melaksanakan tahap kedua tindak lanjut terhadap sejumlah perkara yang sedang ditangani, Kamis (5/2/2026)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Padang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang telah melaksanakan tahap kedua tindak lanjut terhadap sejumlah perkara yang sedang ditangani. Informasi terkait langkah ini diumumkan melalui akun resmi Instagram @kejaksaannegeripadang pada hari ini.

Dalam postingan yang diterbitkan akun tersebut, Kejari Padang menjelaskan bahwa tahap 2 tindak lanjut dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan setiap perkara ditangani sesuai dengan prosedur hukum dan mencapai hasil yang optimal bagi masyarakat.

Beberapa poin utama yang disampaikan melalui unggahan Instagram antara lain:

– Tahap 2 tindak lanjut dilakukan terhadap perkara di bidang Pidana Umum dan Pidana Khusus, yang telah melalui tahap penyelidikan atau penyidikan awal.
– Langkah yang diambil meliputi pemeriksaan ulang bukti, koordinasi dengan pihak terkait seperti Kepolisian Resor Kota Padang, serta penyampaian pemberitahuan resmi kepada pihak-pihak yang berkepentingan dalam perkara.
– Pada perkara tertentu, tahap 2 tindak lanjut juga mencakup proses penyusunan surat perintah penuntutan atau penetapan tidak ada dasar untuk penuntutan, sesuai dengan hasil evaluasi yang dilakukan tim penyidik.

Dalam caption postingannya, Kejari Padang menuliskan: “Kejaksaan Negeri Padang terus berkomitmen untuk menangani setiap perkara dengan penuh tanggung jawab. Tahap 2 tindak lanjut ini bertujuan untuk memastikan proses hukum berjalan lancar dan adil, serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.”

Unggahan tersebut juga dilengkapi dengan dokumentasi berupa foto kegiatan koordinasi tim penyidik dan ilustrasi yang menjelaskan alur tahap tindak lanjut perkara, yang telah mendapatkan respons positif dari pengguna Instagram dengan banyaknya suka dan komentar mendukung.

Kejari Padang juga menginformasikan melalui akun tersebut bahwa informasi lebih lanjut mengenai perkembangan masing-masing perkara akan diumumkan secara berkala melalui saluran resmi, termasuk Instagram @kejaksaannegeripadang dan situs web resmi Kejari Padang.

“Kami mengajak masyarakat untuk selalu mengikuti informasi resmi dari Kejari Padang melalui saluran yang telah ditetapkan, agar tidak terpengaruh oleh berita yang tidak jelas sumbernya,” demikian tertulis dalam bagian akhir caption postingan Instagram tersebut.

Sumber : Instagram Kejaksaan Negeri Padang

Komentar ditutup.

Berita Terkait

CBA Tantang KPK: Jangan Cuma Garang di Konferensi Pers, Buktikan Mafia Bea Cukai di Sidang
Jejak Dana BOP Ditelusuri, Kejari Geledah PKBM di Kosambi Tangerang
Kejari Lebak di Demo : GAMPAR Desak Kejari Periksa Eks Pengurus UPK Program PNPM Tahun 2014 Se Kabupaten Lebak
LAN Kota Tangerang Peringati HANI 2026, Ajak Masyarakat Perkuat Perang Melawan Narkoba
JAN Banten Soroti Maraknya Open BO di Lebak, Minta APH Bertindak
Skandal PLN Buku 2024–2025 Dilaporkan, MataHukum Desak Kejagung Periksa Direksi
Penemuan Jasad Bayi Gegerkan Warga Sindang Jaya
BNN Petakan Enam Kampung Rawan Narkoba di Bangka Belitung
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 23:29 WIB

CBA Tantang KPK: Jangan Cuma Garang di Konferensi Pers, Buktikan Mafia Bea Cukai di Sidang

Senin, 29 Juni 2026 - 23:16 WIB

Jejak Dana BOP Ditelusuri, Kejari Geledah PKBM di Kosambi Tangerang

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:32 WIB

LAN Kota Tangerang Peringati HANI 2026, Ajak Masyarakat Perkuat Perang Melawan Narkoba

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:12 WIB

JAN Banten Soroti Maraknya Open BO di Lebak, Minta APH Bertindak

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:44 WIB

Skandal PLN Buku 2024–2025 Dilaporkan, MataHukum Desak Kejagung Periksa Direksi

Berita Terbaru