Kejari Halteng Bawa Misi Besasar Wujudkan Kepastian Hukum Hak Tanah Masyarakat Weilegi

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 6 Februari 2026 - 05:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Tengah (Kantah Kab Halteng) kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Tengah menyelenggarakan kegiatan penyuluhan tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Wailegi, Kamis (5/2/2026)

i

Keterangan foto : Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Tengah (Kantah Kab Halteng) kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Tengah menyelenggarakan kegiatan penyuluhan tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Wailegi, Kamis (5/2/2026)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Halmahera – Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Tengah (Kantah Kab Halteng) kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Tengah menyelenggarakan kegiatan penyuluhan tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Wailegi. Informasi terkait kegiatan ini diumumkan melalui akun resmi Instagram @kantahkabhalmaheratengah dan @kejarihalteng.

Dalam unggahan yang diterbitkan kedua akun tersebut, dikemukakan bahwa penyuluhan PTSL ini merupakan wujud nyata upaya memberikan kepastian hukum atas hak tanah kepada masyarakat Desa Wailegi. Banyak warga setempat yang belum memahami pentingnya pendaftaran tanah dan prosedur yang harus dilalui, sehingga kegiatan ini diharapkan dapat menjawab kebingungan dan mendorong partisipasi masyarakat.

Acara yang diikuti oleh puluhan warga Desa Wailegi ini menghadirkan narasumber dari Kantah Kab Halteng yang menjelaskan tentang manfaat pendaftaran tanah, tahapan pengajuan PTSL, serta persyaratan yang diperlukan.

Sementara itu, perwakilan Kejari Halteng menjelaskan tentang pentingnya perlindungan hukum atas hak tanah. Selain itu, kita juga bisa melakukan tindakan hukum yang dapat diambil jika terjadi sengketa atau pelanggaran hak tanah.

Dalam caption postingan @kantahkabhalmaheratengah tertulis: “PTSL adalah hak setiap masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki. Melalui penyuluhan ini, kami berharap warga Desa Wailegi dapat dengan mudah mengakses layanan pendaftaran tanah dan tidak lagi khawatir akan sengketa di kemudian hari.”

Sementara itu, @kejarihalteng menambahkan dalam unggahannya, Kejaksaan siap menjadi mitra masyarakat dalam melindungi hak atas tanah.

“Penyuluhan ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya kejahatan terkait tanah dan memberikan pemahaman tentang cara mendapatkan perlindungan hukum yang tepat.” tulis akun instagram Kejari Halteng tersebut.

Unggahan kedua akun tersebut dilengkapi dengan foto dokumentasi kegiatan, termasuk momen penyampaian materi, sesi tanya jawab dengan warga, serta penyerahan brosur informasi PTSL. Postingan ini mendapatkan banyak dukungan dari pengguna Instagram, dengan komentar yang menyampaikan apresiasi dan harapan agar kegiatan serupa dapat digelar di desa-desa lain di Halmahera Tengah.

Kantah Kab Halteng dan Kejari Halteng juga menginformasikan bahwa akan ada pendataan tanah secara door-to-door setelah penyuluhan ini, serta pendirian pos pelayanan sementara untuk memudahkan warga Desa Wailegi mengurus pendaftaran PTSL.

Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui akun Instagram resmi kedua institusi atau langsung ke kantor terkait.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Bahrain Uji Paradigma Baru: Advokat Sebagai Pilar Penegak Hukum, Bukan Sekadar Jasa Hukum ​
LBH Peradi Profesional: Pembuktian Perkara Gabriel Tidak Memenuhi Syarat KUHAP
Jadi Sorotan, Usut Tuntas Proyek Rp5 Miliar Longsor Mamasa-Malabo
Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan
Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan
Bulog Lebak-Pandeglang: Bantuan Pangan Juli dan September Tuntas 100 Presen, Dua Hari Lebih Cepat
Cekcok Berujung Saling Jambak dan Cakar, MS Dilaporkan ke Polsek Kalideres
Konsisten Lakukan Inovasi dan Bangun Sinergi, Bank Banten Raih Radar Banten Award 2026
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 00:35 WIB

Bahrain Uji Paradigma Baru: Advokat Sebagai Pilar Penegak Hukum, Bukan Sekadar Jasa Hukum ​

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Jadi Sorotan, Usut Tuntas Proyek Rp5 Miliar Longsor Mamasa-Malabo

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:35 WIB

Bulog Lebak-Pandeglang: Bantuan Pangan Juli dan September Tuntas 100 Presen, Dua Hari Lebih Cepat

Berita Terbaru

Nasional

Pakar : Punya Ijasah Ghoib, Gibran Pantas Didiskualifikasi

Minggu, 4 Okt 2026 - 19:01 WIB

Nasional

OJK Wajib Maksimal Lindungi Konsumen

Sabtu, 3 Okt 2026 - 05:36 WIB