Terasmedia.co Cilegon – Polda Banten melalui Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah barang yang ditemukan oleh kapal KN SAR Tetuka di perairan Selat Sunda, sebelah timur Pulau Rakata, Sabtu (12/9/2026).
Barang-barang tersebut terdiri atas satu helm plastik berwarna merah, satu jeriken plastik berwarna biru dengan tutup hitam, serta dua jaket pelampung (life jacket) berwarna oranye.
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, seluruh barang temuan tersebut telah diserahterimakan kepada pihak terkait untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Setelah dilakukan pemeriksaan dan konfirmasi kepada pemilik kapal KM Arupadhatu 1, dua life jacket berwarna oranye bertuliskan MILLES.II dinyatakan bukan milik kapal. Sebab, life jacket yang tersedia di kapal berwarna merah, kuning, dan ungu serta tidak memiliki tulisan MILLES.II,” ujar Maruli, Minggu (13/9/2026).
Sementara itu, hasil pemeriksaan terhadap jeriken berwarna biru juga menunjukkan adanya perbedaan dengan jeriken yang digunakan KM Arupadhatu 1.
Maruli menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan, cairan di dalam jeriken tersebut mengeluarkan aroma seperti minyak sayur dan bukan bahan bakar Pertamax yang digunakan KM Arupadhatu 1.
“Terdapat perbedaan fisik antara jeriken temuan dengan jeriken milik kapal. Jeriken milik KM Arupadhatu 1 berwarna biru pudar, berkapasitas 30 liter, berbentuk pendek, memiliki tutup berwarna putih dan polos tanpa penanda. Sedangkan jeriken yang ditemukan berwarna biru tua, berkapasitas 35 liter, berbentuk panjang, memiliki tutup berwarna hitam dan terdapat tulisan pada bagian jeriken,” jelasnya.
Adapun helm plastik berwarna merah juga dipastikan bukan milik KM Arupadhatu 1. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kapal tersebut tidak memiliki maupun menyediakan helm jenis tersebut di atas kapal.
Maruli mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi terkait barang-barang temuan tersebut.
“Setiap perkembangan terkait proses pencarian dan pemeriksaan akan disampaikan melalui sumber informasi resmi,” tutupnya.











