Kerugian Negara Rp 7,6 Triliun, Kejati DKI Jakarta Mampu Selamatkan

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 29 Desember 2022 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah menyelamatkan dan mengembalikan uang kerugian negara sebesar Rp7,6 triliun dari tindak pidana yang ditangani sepanjang 2022. Semua itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Reda Manthovani dalam refleksi akhir tahun 2022 di Jakarta, Kamis (29/12).

“Sejumlah Rp7,6 triliun tersebut merupakan total antara penyelamatan dan pengembalian kerugian negara dari pidana khusus maupun perdata dan tata usaha,” ucap Reda yang juga mantan Kejati Banten.

Dalam paparannya, Reda menjelsakan,  bahwa Rp7,6 triliun itu terdiri atas pengembalian kerugian keuangan negara dari pidana khusus (barang rampasan, uang sitaan, denda dan uang pengganti). Untuk jumlah Rp1.909.184.863.905 yang disetorkan Kejati ke Kas Negara.

“Tahun 2022 ini Kejati DKI Jakarta dari perdata tata usaha negara yang bisa kita selamatkan kurang lebih Rp5,7 triliun,” Kata Reda. (Gar)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Pajak Marketplace Mulai November, Komisi XI Tagih Kepastian Aturan dari Kemenkeu
Puluhan Warga Mengaku Kecewa, Janji Pembayaran Dana Investasi Toko Emas Milik Oknum Anggota DPRD Banten Tak Terealisasi
Beras di Meja Makan Rakyat: BULOG Lebak-Pandeglang Hadirkan Harga yang Tak Membebani ​
Gubernur BI Mundur, Komisi XI Minta Pengganti Definitif Jaga Independensi Bank Sentral
Rupiah dan IHSG Melorot, Pemerintah Mesti Kembalikan Kepercayaan Pasa
Libur Panjang: Penumpang Whoosh Ramai, Manfaatkan KA Feeder Gratis
Peti Kemas Terkunci, Napas Industri Domestik Tercekik
SMAN 1 PANDEGLANG IKUT SERTA DALAM KEGIATAN AOPGI(Asosiasi Olahraga Pendakian Gunung Indonesia)
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 07:43 WIB

Pajak Marketplace Mulai November, Komisi XI Tagih Kepastian Aturan dari Kemenkeu

Selasa, 8 September 2026 - 04:05 WIB

Puluhan Warga Mengaku Kecewa, Janji Pembayaran Dana Investasi Toko Emas Milik Oknum Anggota DPRD Banten Tak Terealisasi

Sabtu, 5 September 2026 - 19:48 WIB

Beras di Meja Makan Rakyat: BULOG Lebak-Pandeglang Hadirkan Harga yang Tak Membebani ​

Senin, 27 Juli 2026 - 18:01 WIB

Gubernur BI Mundur, Komisi XI Minta Pengganti Definitif Jaga Independensi Bank Sentral

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:40 WIB

Rupiah dan IHSG Melorot, Pemerintah Mesti Kembalikan Kepercayaan Pasa

Berita Terbaru