Ombudsman RI dan Perwakilan Jakarta Raya Koordinasi dengan Pemprov DKI

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 30 Desember 2022 - 01:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto menyampaikan Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota Jakarta, Kamis (29/12/2022). Hasil Penilaian Kepatuhan tersebut diterima langsung oleh Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.

Hery menyampaikan bahwa pada tahun 2022 Provinsi DKI Jakarta masuk pada zona hijau (Kepatuhan Tinggi) dengan nilai 81.86. Nilai tersebut merupakan rata-rata dari nilai provinsi DKI Jakarta, . “DKI Jakarta mendapat peringkat 12 dari seluruh provinsi di Indonesia,” katanya.

Baca juga : Ombudsman Umum Hasil Penilaian Pelayanan Publik di Banten, Begini Hasilnya

Hery menekankan pentingnya pencegahan, salah satunya dengan melakukan koordinasi dan kerja sama melalui adanya Nota Kesepahaman antara Ombudsman RI dengan Pemprov DKI. “Ombudsman bukan semata mengejar target laporan, tapi bagaimana memberi efek positif pada pelayanan publik di daerah,” ujarnya.

Selanjutnya Hery menyampaikan bahwa pola koordinasi sudah diterapkan dengan DPR. Ombudsman RI menyampaikan hasil pemeriksaan kepada komisi-komisi yang membidangi substansi terkait agar diteruskan ke Kementerian Lembaga yang menjadi mitranya. “Koordinasi seperti ini lebih efektif untuk memperbaiki pelayanan publik,” tegasnya.

Senada, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya, Dedy Irsan mengharapkan adanya percepatan penyelesaian masalah pelayanan publik di Pemprov DKI. “Ombudsman bersedia memberikan pendampingan agar penilaian kepatuhan Pemprov DKI meningkat di tahun 2023,” imbuhnya.

Sementara itu Heru Budi Hartono mengucapkan terima kasih atas hasil penilaian yang disampaikan oleh Ombudsman. “Kami akan segera realisasikan kerja sama dengan Ombudsman,” tutupnya.

Turut hadir dalam pertemuan Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Dedy Irsan, M. Arief Wibowo, Firsita Ikhtiana dan Olvi Lusianti Dewi (Asisten Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya), Asisten Pemerintahan Sekda Provinsi DKI Jakarta Sigit Wijatmoko, dan Kepala Biro Kerja Sama Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta Marulina Dewi. (Egar)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

BRI Unit Gunung Kencana Terus Berinovasi  Bantu Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Melalui Kredit UMKM
BRI Unit Gunung Kencana Terus Berinovasi  Bantu Meningkatkan Perekonimian Masyarakat Melalui Kredit UMKM
Pajak Marketplace Mulai November, Komisi XI Tagih Kepastian Aturan dari Kemenkeu
Puluhan Warga Mengaku Kecewa, Janji Pembayaran Dana Investasi Toko Emas Milik Oknum Anggota DPRD Banten Tak Terealisasi
Beras di Meja Makan Rakyat: BULOG Lebak-Pandeglang Hadirkan Harga yang Tak Membebani ​
Gubernur BI Mundur, Komisi XI Minta Pengganti Definitif Jaga Independensi Bank Sentral
Rupiah dan IHSG Melorot, Pemerintah Mesti Kembalikan Kepercayaan Pasa
Libur Panjang: Penumpang Whoosh Ramai, Manfaatkan KA Feeder Gratis
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:24 WIB

BRI Unit Gunung Kencana Terus Berinovasi  Bantu Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Melalui Kredit UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:14 WIB

BRI Unit Gunung Kencana Terus Berinovasi  Bantu Meningkatkan Perekonimian Masyarakat Melalui Kredit UMKM

Jumat, 25 September 2026 - 07:43 WIB

Pajak Marketplace Mulai November, Komisi XI Tagih Kepastian Aturan dari Kemenkeu

Selasa, 8 September 2026 - 04:05 WIB

Puluhan Warga Mengaku Kecewa, Janji Pembayaran Dana Investasi Toko Emas Milik Oknum Anggota DPRD Banten Tak Terealisasi

Sabtu, 5 September 2026 - 19:48 WIB

Beras di Meja Makan Rakyat: BULOG Lebak-Pandeglang Hadirkan Harga yang Tak Membebani ​

Berita Terbaru