Kanwilkumham Jabar Pastikan Akan Tindak Jika Ditemukan Pelanggaran di Rutan Kebonwaru

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 28 April 2023 - 23:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat, R Andika Dwi Prasetya, Jumat (28/4/2023)

i

Keterangan foto : Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat, R Andika Dwi Prasetya, Jumat (28/4/2023)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Bandung – Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat, R Andika Dwi Prasetya memastikan pihaknya akan menindak kalau ada pelanggaran di Kebonwaru seperti dinarasikan dimedia sosial tentang fasilitas mewah. Menurut Andika, selama tiga bulan bertugas menjadi Kakanwilkumham Jawa Barat, dia kerap kali berkeliling melakukan pengecekan ke rutan ataupun lapas.

“Saya yakini belum pernah melihat ada lapas yang menerima fasilitas mewah, karena saya sudah cek satu-satu, apalagi Rutan (Kebonwaru) Bandung itu ada di sebelah kantor saya, bersebelahan tempatnya,” kata Kakanwil Kemenkumham Jabar R Andika Dwi Prasetya, Jumat (28/4/2023)

Lebih lanjut, kata mantan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten tersebut menjelaskan banyak warga binaan lapas atau rutan yang menginginkan kamar yang bersih. Menurut Andika, selama itu tidak melanggar aturan yang ditetapkan Kemenkumham RI dan tidak membahayakan warga binaan lain, diperbolehkan warga binaan menata selnya dengan rapi dan bersih.

“Ketika umpamanya hal-hal tersebut tidak bertentangan dengan aturan, tidak membawa dampak bahaya, tidak merugikan fungsi atau mengubah fungsi rutan tidak berlebihan. Saya pastikan tak ada gambar itu nggak ada deh, saya sudah berulang kali ke situ,” tutur Andika.

Andika menyebutkan, seandainya memang ditemukan ada pemberian fasilitas mewah di Rutan Kebonwaru. Kata Andika, apalagi dengan sengaja ada keterlibatan petugas ataupun pejabat. Pihaknya tidak segan-segan menindak tegas.

“Saya baru bertugas di Jawa Barat selama tiga bulan. Selama bertugas, saya sering melakukan pengecekan ke rutan ataupun lapas, apalagi Rutan Kebonwaru,” ucap Andika.

Sebelumnya, adanya tudingan yang dinarasikan bawha sel narapidana di Rutan Kebonwaru memiliki bwberapa fasilitas mewah seperti speaker musik, akuarium, dan handphone.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Dugaan Subkontrak Sepihak dan Progres Lambat, Proyek Preservasi Jalan Banten Selatan Jadi Sorotan
Kasus Gas Portable Gabriel Lumbantoruan: Tanpa Bukti Sah, Buruh Pabrik Dituntut 1 Tahun Penjara
LSM WGAB Minta Aparat Cek Dugaan Aktivitas Tambang Emas di Amberbaken
Dr. Zentoni Kembali Menjabat Direktur Eksekutif LBH Bogor Periode 2026
Buruh Pabrik Gabriel Lumbantoruan Diduga Dikriminalisasi Kasus Gas Portable Ratusan Ribu Rupiah, LBH PERADI Minta Perlindungan KY
Agus Pertanyakan Keteladanan Gibran, Desak DPR Sikapi Polemik Ijazah dan Serukan Wapres Mundur
Awas Penyimpangan, Proyek Rp4,68 Miliar di Jalan Sunan Kalijaga Rangkasbitung Disorot
Penambang Legal Ditertibkan, Penambang Ilegal Diduga Bermunculan di Nabire Dipertanyakan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Dugaan Subkontrak Sepihak dan Progres Lambat, Proyek Preservasi Jalan Banten Selatan Jadi Sorotan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:04 WIB

LSM WGAB Minta Aparat Cek Dugaan Aktivitas Tambang Emas di Amberbaken

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Dr. Zentoni Kembali Menjabat Direktur Eksekutif LBH Bogor Periode 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Buruh Pabrik Gabriel Lumbantoruan Diduga Dikriminalisasi Kasus Gas Portable Ratusan Ribu Rupiah, LBH PERADI Minta Perlindungan KY

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:06 WIB

Agus Pertanyakan Keteladanan Gibran, Desak DPR Sikapi Polemik Ijazah dan Serukan Wapres Mundur

Berita Terbaru