Kanwilkumham Jabar Pastikan Akan Tindak Jika Ditemukan Pelanggaran di Rutan Kebonwaru

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 28 April 2023 - 23:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat, R Andika Dwi Prasetya, Jumat (28/4/2023)

i

Keterangan foto : Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat, R Andika Dwi Prasetya, Jumat (28/4/2023)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Bandung – Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat, R Andika Dwi Prasetya memastikan pihaknya akan menindak kalau ada pelanggaran di Kebonwaru seperti dinarasikan dimedia sosial tentang fasilitas mewah. Menurut Andika, selama tiga bulan bertugas menjadi Kakanwilkumham Jawa Barat, dia kerap kali berkeliling melakukan pengecekan ke rutan ataupun lapas.

“Saya yakini belum pernah melihat ada lapas yang menerima fasilitas mewah, karena saya sudah cek satu-satu, apalagi Rutan (Kebonwaru) Bandung itu ada di sebelah kantor saya, bersebelahan tempatnya,” kata Kakanwil Kemenkumham Jabar R Andika Dwi Prasetya, Jumat (28/4/2023)

Lebih lanjut, kata mantan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten tersebut menjelaskan banyak warga binaan lapas atau rutan yang menginginkan kamar yang bersih. Menurut Andika, selama itu tidak melanggar aturan yang ditetapkan Kemenkumham RI dan tidak membahayakan warga binaan lain, diperbolehkan warga binaan menata selnya dengan rapi dan bersih.

“Ketika umpamanya hal-hal tersebut tidak bertentangan dengan aturan, tidak membawa dampak bahaya, tidak merugikan fungsi atau mengubah fungsi rutan tidak berlebihan. Saya pastikan tak ada gambar itu nggak ada deh, saya sudah berulang kali ke situ,” tutur Andika.

Andika menyebutkan, seandainya memang ditemukan ada pemberian fasilitas mewah di Rutan Kebonwaru. Kata Andika, apalagi dengan sengaja ada keterlibatan petugas ataupun pejabat. Pihaknya tidak segan-segan menindak tegas.

“Saya baru bertugas di Jawa Barat selama tiga bulan. Selama bertugas, saya sering melakukan pengecekan ke rutan ataupun lapas, apalagi Rutan Kebonwaru,” ucap Andika.

Sebelumnya, adanya tudingan yang dinarasikan bawha sel narapidana di Rutan Kebonwaru memiliki bwberapa fasilitas mewah seperti speaker musik, akuarium, dan handphone.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

KOSMAK Kembali ke Gedung Bundar, Dorong Usut Tuntas Mata Rantai Kasus Batu Bara hingga Mandiodo
Hanya Rp500 Ribu, Buruh Gabriel Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar
Dari 10 Kasus Curanmor Terungkap, Kapolres Lebak Imbau Korban Ambil Kembali Kendaraannya
Dugaan  Kredit  Fiktif  Salah Satu Bank BUMN di Semarang  Rugikan  Negara  Rp4,9  Miliar, Dua  Tersangka  Ditahan  Kejati  Jateng
CBA Soroti Gugatan Rp124,4 Miliar, OJK Didesak Periksa Petinggi Bank Mandiri
CBA Desak Kejagung Selidiki Dugaan Penyimpangan Keuangan PT HSB Berau
Kabar OTT  KPK:  Bupati dan  Ketua  DPRD  Bogor  Serta  Petinggi  Gerindra  Hilang  Dari  Kegiatan  Resmi
CBA Soroti OJK, Dinilai Lamban Tangani Sengketa BCA dan Keluhan Nasabah
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:18 WIB

KOSMAK Kembali ke Gedung Bundar, Dorong Usut Tuntas Mata Rantai Kasus Batu Bara hingga Mandiodo

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Hanya Rp500 Ribu, Buruh Gabriel Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:09 WIB

Dari 10 Kasus Curanmor Terungkap, Kapolres Lebak Imbau Korban Ambil Kembali Kendaraannya

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:19 WIB

Dugaan  Kredit  Fiktif  Salah Satu Bank BUMN di Semarang  Rugikan  Negara  Rp4,9  Miliar, Dua  Tersangka  Ditahan  Kejati  Jateng

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:59 WIB

CBA Soroti Gugatan Rp124,4 Miliar, OJK Didesak Periksa Petinggi Bank Mandiri

Berita Terbaru