Relawan Jokowi Akan Laporkan Dugaan Galian Ilegal di Banjarsari ke Polisi

Teras Media

- Penulis

Sabtu, 21 Oktober 2023 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Ketua Kornas Banten, Yusuf Reza Soleman, Sabtu (21/10/2023)

i

Keterangan foto : Ketua Kornas Banten, Yusuf Reza Soleman, Sabtu (21/10/2023)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Terkait pengakuan PT Daksa Arya Guna yang mengatakan bahwa perusahaannya memang tak mengantongi izin resmi melakukan kegiatan galian c di Desa Bendungan, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, bahkan mengatakan bahwa semua galian c di daerah tersebut tidak memiliki izin. Hal ini mendapat kecaman keras dari Kornas Banten Yusuf Reza Solaeman atau yang akrab disapa Yures.

Menurut Yures hal ini menjadi miris ketika dengan terang-terangan oknum pengusaha galian c melakukan pelanggaran pidana namun tidak ada tindakan, seolah-olah kebal akan hukum.

“Untuk itu dalam waktu dekat kita akan laporkan secara resmi oknum-oknum pengusaha galian tanah ilegal yang ada di Kabupaten Lebak. Jangan seenak-enaknya menabrak aturan yang sudah dibuat, bila perlu saya akan laporkan hal ini ke Mabes Polri”. Tegasnya. Sabtu (21/10/2023)

Yures juga mengatakan, sudah banyak pelanggaran-pelanggaran yang terjadi yang disebabkan oleh galian c. Selain pencemaran lingkungan, truck – truck pengangkut tanah itu juga selalu membawa muatan melebihi kapasitas, sehingga banyak yang berceceran di jalan raya yang menyebabkan banyak kecelakaan lalulintas.

Di tempat terpisah, Kepala Unit Kriminal Khusus (Kanit Krimsus) Polres Lebak, Ipda Aldika Martua Sitorus menyebut dia mengaku belum mengetahui aktifitas galian c ilegal tersebut tersebut.

“Kalau dari Polres Lebak belum ada penindakan pak (menyebut wartawan-red), saya baru menerima informasi ini dari bapak. Kami akan segera melaksanakan penyelidikan terkait info tersebut,” ucap Aldika melalui pesan Whatsapnya, Sabtu (21/10/2023)

Untuk ilegal atau tidaknya kata Aldika, pihaknya belum bisa memastikan. Karena, kata Aldika, dia harus ke lokasi untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu.

“Yaudah nanti informasi ini akan saya teruskan ke unit saya, perkembangannya akan saya sampaikan lebih lanjut”. tutupnyam

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Tim Satgas SIRI Amankan DPO Penggelapan di Surabaya
Tidak Hanya Musiman, CBA Sebut Pelemahan Rupiah Dipicu Masalah Ekonomi Struktural
Polres Malang Terima Laporan Terkait Akun Facebook yang Sebut Isu Korupsi
Usai Serahkan Diri, Wamen Imipas Silmy Karim Dikenakan Rompi Tahanan
Polda Banten Ringkus Dua Debt Collector Pelaku Penganiayaan Personel Brimob
Silmy Karim Masuk Ruang Pemeriksaan KPK, Terkait Dugaan Izin WNA
MK Pertimbangkan Sidang Lanjutan Gugatan Batas Usia Calon KPU dan Bawaslu RI
Kolaborasi Internasional: PERADI Adopsi Sistem Pelaporan Jam Kerja Pro Bono Khas New York
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:31 WIB

Tim Satgas SIRI Amankan DPO Penggelapan di Surabaya

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:44 WIB

Tidak Hanya Musiman, CBA Sebut Pelemahan Rupiah Dipicu Masalah Ekonomi Struktural

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:44 WIB

Polres Malang Terima Laporan Terkait Akun Facebook yang Sebut Isu Korupsi

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:00 WIB

Usai Serahkan Diri, Wamen Imipas Silmy Karim Dikenakan Rompi Tahanan

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:40 WIB

Polda Banten Ringkus Dua Debt Collector Pelaku Penganiayaan Personel Brimob

Berita Terbaru

Anggota DPR RI sekaligus Pengasuh Ponpes Al-Mizan, DR KH Maman Imanulhaq

Nasional

IPPAQI Gelar Panggung Al-Qur’an Nasional di Majalengka

Sabtu, 6 Jun 2026 - 20:47 WIB

Pasar Tohaga Parung

Nasional

Kios Hangus Terbakar, Pengelolaan Pasar Parung Dinilai Gagal

Sabtu, 6 Jun 2026 - 20:16 WIB