Relawan Jokowi Akan Laporkan Dugaan Galian Ilegal di Banjarsari ke Polisi

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 21 Oktober 2023 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Ketua Kornas Banten, Yusuf Reza Soleman, Sabtu (21/10/2023)

i

Keterangan foto : Ketua Kornas Banten, Yusuf Reza Soleman, Sabtu (21/10/2023)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Terkait pengakuan PT Daksa Arya Guna yang mengatakan bahwa perusahaannya memang tak mengantongi izin resmi melakukan kegiatan galian c di Desa Bendungan, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, bahkan mengatakan bahwa semua galian c di daerah tersebut tidak memiliki izin. Hal ini mendapat kecaman keras dari Kornas Banten Yusuf Reza Solaeman atau yang akrab disapa Yures.

Menurut Yures hal ini menjadi miris ketika dengan terang-terangan oknum pengusaha galian c melakukan pelanggaran pidana namun tidak ada tindakan, seolah-olah kebal akan hukum.

“Untuk itu dalam waktu dekat kita akan laporkan secara resmi oknum-oknum pengusaha galian tanah ilegal yang ada di Kabupaten Lebak. Jangan seenak-enaknya menabrak aturan yang sudah dibuat, bila perlu saya akan laporkan hal ini ke Mabes Polri”. Tegasnya. Sabtu (21/10/2023)

Yures juga mengatakan, sudah banyak pelanggaran-pelanggaran yang terjadi yang disebabkan oleh galian c. Selain pencemaran lingkungan, truck – truck pengangkut tanah itu juga selalu membawa muatan melebihi kapasitas, sehingga banyak yang berceceran di jalan raya yang menyebabkan banyak kecelakaan lalulintas.

Di tempat terpisah, Kepala Unit Kriminal Khusus (Kanit Krimsus) Polres Lebak, Ipda Aldika Martua Sitorus menyebut dia mengaku belum mengetahui aktifitas galian c ilegal tersebut tersebut.

“Kalau dari Polres Lebak belum ada penindakan pak (menyebut wartawan-red), saya baru menerima informasi ini dari bapak. Kami akan segera melaksanakan penyelidikan terkait info tersebut,” ucap Aldika melalui pesan Whatsapnya, Sabtu (21/10/2023)

Untuk ilegal atau tidaknya kata Aldika, pihaknya belum bisa memastikan. Karena, kata Aldika, dia harus ke lokasi untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu.

“Yaudah nanti informasi ini akan saya teruskan ke unit saya, perkembangannya akan saya sampaikan lebih lanjut”. tutupnyam

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rotasi Pejabat Kejagung, Kidung Tirto Ingatkan Jaga Kepercayaan Jaksa Agung dan Presiden
Selamatkan Generasi Muda, Ombudsman Apresiasi Kapolres Bogor Bongkar Jaringan Obat Ilegal
Polda Banten Bekuk Satu Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan dan Penculikan di Lebak, Pelaku Lain Diburu
Sidang Perdana Praperadilan Kasus Gas Portable Ditunda, LBH Peradi Profesional Soroti Dugaan Kriminalisasi Warga Kecil
Kasus Dugaan Pengeroyokan Aktivis Dilaporkan ke Polda Banten, Polisi Kedepankan Scientific Crime Investigation
Korban Dugaan Pemerkosaan di Depok Mengaku Malah Ditekan
Mengusut Dugaan Pengalihan Aset Pasca-Pailit PT Dua Kuda Indonesia, Kuasa Hukum Buruh Soroti Potensi Pelanggaran Hukum
Sorot Kredit Macet, Ini Profil dan Gaji Rp12 Miliar Direksi LPEI
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:06 WIB

Rotasi Pejabat Kejagung, Kidung Tirto Ingatkan Jaga Kepercayaan Jaksa Agung dan Presiden

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:15 WIB

Selamatkan Generasi Muda, Ombudsman Apresiasi Kapolres Bogor Bongkar Jaringan Obat Ilegal

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:56 WIB

Polda Banten Bekuk Satu Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan dan Penculikan di Lebak, Pelaku Lain Diburu

Senin, 20 Juli 2026 - 20:49 WIB

Sidang Perdana Praperadilan Kasus Gas Portable Ditunda, LBH Peradi Profesional Soroti Dugaan Kriminalisasi Warga Kecil

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:25 WIB

Kasus Dugaan Pengeroyokan Aktivis Dilaporkan ke Polda Banten, Polisi Kedepankan Scientific Crime Investigation

Berita Terbaru