Relawan Jokowi Akan Laporkan Dugaan Galian Ilegal di Banjarsari ke Polisi

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 21 Oktober 2023 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Ketua Kornas Banten, Yusuf Reza Soleman, Sabtu (21/10/2023)

i

Keterangan foto : Ketua Kornas Banten, Yusuf Reza Soleman, Sabtu (21/10/2023)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Terkait pengakuan PT Daksa Arya Guna yang mengatakan bahwa perusahaannya memang tak mengantongi izin resmi melakukan kegiatan galian c di Desa Bendungan, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, bahkan mengatakan bahwa semua galian c di daerah tersebut tidak memiliki izin. Hal ini mendapat kecaman keras dari Kornas Banten Yusuf Reza Solaeman atau yang akrab disapa Yures.

Menurut Yures hal ini menjadi miris ketika dengan terang-terangan oknum pengusaha galian c melakukan pelanggaran pidana namun tidak ada tindakan, seolah-olah kebal akan hukum.

“Untuk itu dalam waktu dekat kita akan laporkan secara resmi oknum-oknum pengusaha galian tanah ilegal yang ada di Kabupaten Lebak. Jangan seenak-enaknya menabrak aturan yang sudah dibuat, bila perlu saya akan laporkan hal ini ke Mabes Polri”. Tegasnya. Sabtu (21/10/2023)

Yures juga mengatakan, sudah banyak pelanggaran-pelanggaran yang terjadi yang disebabkan oleh galian c. Selain pencemaran lingkungan, truck – truck pengangkut tanah itu juga selalu membawa muatan melebihi kapasitas, sehingga banyak yang berceceran di jalan raya yang menyebabkan banyak kecelakaan lalulintas.

Di tempat terpisah, Kepala Unit Kriminal Khusus (Kanit Krimsus) Polres Lebak, Ipda Aldika Martua Sitorus menyebut dia mengaku belum mengetahui aktifitas galian c ilegal tersebut tersebut.

“Kalau dari Polres Lebak belum ada penindakan pak (menyebut wartawan-red), saya baru menerima informasi ini dari bapak. Kami akan segera melaksanakan penyelidikan terkait info tersebut,” ucap Aldika melalui pesan Whatsapnya, Sabtu (21/10/2023)

Untuk ilegal atau tidaknya kata Aldika, pihaknya belum bisa memastikan. Karena, kata Aldika, dia harus ke lokasi untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu.

“Yaudah nanti informasi ini akan saya teruskan ke unit saya, perkembangannya akan saya sampaikan lebih lanjut”. tutupnyam

Komentar ditutup.

Berita Terkait

GSBK Soroti Sitaan Rp42,5 Miliar Kasus KPR Fiktif BTN Karawang: Kerugian Rp237 Miliar, Sisanya Dipertanyakan
Komite Pemantau MBG: Laporan ke Banyak Instansi Hanya Dibalas Surat, Negara Tak Hadir
Tim Hukum: Pernyataan Budi Arie Soal Pemilu 2029 Tidak Memenuhi Unsur Makar
Ditresnarkoba Polda PBD Gagalkan Peredaran Sabu Lintas Provinsi
Kapolri Perintahkan Irwasum Polri Usut Pengaduan IPW Tentang Praktik Mafia Hukum Dittipideksus Bareskrim Polri Terkait Penanganan PT ARA
Kredit Bermasalah Crowde Rp739 Miliar, CBA: Jangan Hanya Gugat Perdata, Bongkar Juga Proses Pemberian Kredit
Kepala Ombudsman Jakarta Raya Apresiasi Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Uang Palsu Rp36 Miliar
Nasabah Menang Lawan BCA di PN Bandung, CBA Soroti Kinerja OJK
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:20 WIB

GSBK Soroti Sitaan Rp42,5 Miliar Kasus KPR Fiktif BTN Karawang: Kerugian Rp237 Miliar, Sisanya Dipertanyakan

Kamis, 10 September 2026 - 15:54 WIB

Komite Pemantau MBG: Laporan ke Banyak Instansi Hanya Dibalas Surat, Negara Tak Hadir

Kamis, 10 September 2026 - 14:43 WIB

Tim Hukum: Pernyataan Budi Arie Soal Pemilu 2029 Tidak Memenuhi Unsur Makar

Selasa, 8 September 2026 - 19:00 WIB

Ditresnarkoba Polda PBD Gagalkan Peredaran Sabu Lintas Provinsi

Senin, 7 September 2026 - 13:52 WIB

Kapolri Perintahkan Irwasum Polri Usut Pengaduan IPW Tentang Praktik Mafia Hukum Dittipideksus Bareskrim Polri Terkait Penanganan PT ARA

Berita Terbaru

Dr. Imam Sofian, S.H., M.H.,

Hukum dan Kriminal

Tim Hukum: Pernyataan Budi Arie Soal Pemilu 2029 Tidak Memenuhi Unsur Makar

Kamis, 10 Sep 2026 - 14:43 WIB