Seorang Ibu Tega Aniaya Anak Tirinya Dirumah Kontrakan

Teras Media

- Penulis

Kamis, 23 November 2023 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

TerasMedia.Co, Kota Tangerang – Miris, seorang balita berinisial IR (4 tahun) mengalami penganiayaan hingga kepalanya dibenturkan ke lantai yang dilakukan oleh ibu tirinya di sebuah rumah kontrakan. Bahkan korban juga sempat tidak diberikan makan oleh ibu sambungnya tersebut.

Lurah Babakan, M. Ali Furqon membenarkan adanya hal tersebut.

“Jadi itu sudah di proses ke polisi juga, jadi mereka itu baru nempatin kontrakan itu sekitar dua mingguan, kalo untuk KTPnya itu kalo tidak salah itu tanah tinggi, dan memang informasinya dari warga setempat itu bukan anak kandung (Anak sambung-red) dari si istrinya, itu laporannya dari pak RT, lalu ke pak RW, terus kami cari informasi juga dan itupun dari pihak KPAI juga sudah turun Kemarin sudah di proses oleh pihak kepolisian, dan sudah di panggil juga orang tuanya,” ucap Ali kepada wartawan pada Kamis (23/11/23).

“Saya juga akan monitor kembali hari ini rencanya, mau ke RW setempat di situ, dan untuk anaknya sendiri itu sekarang sudah dalam wawasan yayasan di bawah naungan KPAI, selama orang tua yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan,” tambahnya.

Lebih lanjut, dirinya menghimbau kepada para Kader, ataupun masyarakat untuk membantu mengawasi dan melaporkan jika terjadi hal- hal yang mencurigakan ataupun hal lainnya yang tidak diinginkan di wilayahnya.

“Sebenarnya pemerintah sudah mempunyai perlindungan terhadap anak, itu melalui dinas DP3AP2KB dan memang kita juga sudah sering sosialisasi terhadap para kader kader, khususnya kader pkk, atau kader posyandu. kepada kader kader, ataupun masyarakat di wilayah harus memonitor wilayahnya apalagi khususnya kepada rt /rw lebih bannyak lagi fokus ke wilayah, bagaimanapun pemerintah tidak bisa dan tidak akan tau tanpa adanya laporan dari masyarakat wilayah,” ujar Ali.

Sementara itu, Polres Metro Tangerang Kota membenarkan dan sudah menerima serta menindak lanjuti atas laporan tersebut.

“Masih dalam pemeriksaan unit PPA, terkait fakta kejadiannya masih kita dalami. Kita juga telah koordinasi terkait pendampingan, pemulihan trauma dan rumah aman untuk korban dengan P2TP2A,” terang Zain.

Selama pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam bentuk berita acara wawancara masih dilakukan Polisi. Terduga pelaku telah diamankan guna pemeriksaan mendalam.

“Keterangan sementara, tindak kekerasan tersebut dilakukan terduga pelaku sejak Maret hingga November 2023,” tutupnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rekor Gila! Baru 6 Hari Dilantik Prabowo, Ketua Ombudsman Langsung Digiring Kejagung
Dugaan “Main Mata” di Balik Proyek Pemkot Tangerang, Transparansi Dipertaruhkan
Skandal Intervensi Tambang Nikel, Kejagung Tahan HS di Salemba
Soroti Tender Rp121 M, Mukhsin Nasir: KPK Periksa Menag
Terindikasi Mark Up dan Proyek Fiktif di Banten, P3B Minta KPK Bertindak
Tak Temukan Unsur Pidana Terkait LP Kasus PT ARA di Dittipeksus Bareskrim Polri
Desak Evaluasi Dapur MBG, Maruli Rajagukguk: Jangan Perlakukan Pekerja Seperti Tak Punya Hak
Persangkaan Palsu Terbukti, Penyidik Diduga Langgar Hukum demi Kepentingan Pihak Tertentu
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 19:06 WIB

Rekor Gila! Baru 6 Hari Dilantik Prabowo, Ketua Ombudsman Langsung Digiring Kejagung

Kamis, 16 April 2026 - 15:31 WIB

Dugaan “Main Mata” di Balik Proyek Pemkot Tangerang, Transparansi Dipertaruhkan

Kamis, 16 April 2026 - 14:37 WIB

Skandal Intervensi Tambang Nikel, Kejagung Tahan HS di Salemba

Kamis, 16 April 2026 - 11:49 WIB

Soroti Tender Rp121 M, Mukhsin Nasir: KPK Periksa Menag

Kamis, 16 April 2026 - 10:42 WIB

Terindikasi Mark Up dan Proyek Fiktif di Banten, P3B Minta KPK Bertindak

Berita Terbaru

Keterangan foto : Sekjen Matahukum, Mukhsin Nasir menggunakan baju hitam, Selasa (11/9/2023)

Hukum dan Kriminal

Soroti Tender Rp121 M, Mukhsin Nasir: KPK Periksa Menag

Kamis, 16 Apr 2026 - 11:49 WIB