Seorang Ibu Tega Aniaya Anak Tirinya Dirumah Kontrakan

Teras Media

- Penulis

Kamis, 23 November 2023 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

TerasMedia.Co, Kota Tangerang – Miris, seorang balita berinisial IR (4 tahun) mengalami penganiayaan hingga kepalanya dibenturkan ke lantai yang dilakukan oleh ibu tirinya di sebuah rumah kontrakan. Bahkan korban juga sempat tidak diberikan makan oleh ibu sambungnya tersebut.

Lurah Babakan, M. Ali Furqon membenarkan adanya hal tersebut.

“Jadi itu sudah di proses ke polisi juga, jadi mereka itu baru nempatin kontrakan itu sekitar dua mingguan, kalo untuk KTPnya itu kalo tidak salah itu tanah tinggi, dan memang informasinya dari warga setempat itu bukan anak kandung (Anak sambung-red) dari si istrinya, itu laporannya dari pak RT, lalu ke pak RW, terus kami cari informasi juga dan itupun dari pihak KPAI juga sudah turun Kemarin sudah di proses oleh pihak kepolisian, dan sudah di panggil juga orang tuanya,” ucap Ali kepada wartawan pada Kamis (23/11/23).

“Saya juga akan monitor kembali hari ini rencanya, mau ke RW setempat di situ, dan untuk anaknya sendiri itu sekarang sudah dalam wawasan yayasan di bawah naungan KPAI, selama orang tua yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan,” tambahnya.

Lebih lanjut, dirinya menghimbau kepada para Kader, ataupun masyarakat untuk membantu mengawasi dan melaporkan jika terjadi hal- hal yang mencurigakan ataupun hal lainnya yang tidak diinginkan di wilayahnya.

“Sebenarnya pemerintah sudah mempunyai perlindungan terhadap anak, itu melalui dinas DP3AP2KB dan memang kita juga sudah sering sosialisasi terhadap para kader kader, khususnya kader pkk, atau kader posyandu. kepada kader kader, ataupun masyarakat di wilayah harus memonitor wilayahnya apalagi khususnya kepada rt /rw lebih bannyak lagi fokus ke wilayah, bagaimanapun pemerintah tidak bisa dan tidak akan tau tanpa adanya laporan dari masyarakat wilayah,” ujar Ali.

Sementara itu, Polres Metro Tangerang Kota membenarkan dan sudah menerima serta menindak lanjuti atas laporan tersebut.

“Masih dalam pemeriksaan unit PPA, terkait fakta kejadiannya masih kita dalami. Kita juga telah koordinasi terkait pendampingan, pemulihan trauma dan rumah aman untuk korban dengan P2TP2A,” terang Zain.

Selama pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam bentuk berita acara wawancara masih dilakukan Polisi. Terduga pelaku telah diamankan guna pemeriksaan mendalam.

“Keterangan sementara, tindak kekerasan tersebut dilakukan terduga pelaku sejak Maret hingga November 2023,” tutupnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

CBA Minta Kejati Banten Selidiki Anggaran Seragam Dinas Kabupaten Tangerang Rp15,7 M
KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang
Langgar Aturan Larangan Tantiem, CBA Minta Kejagung Usut Manajemen BRI
Satgas PKH Gerebek Kontainer Mineral di Batam, Cegah Penyelundupan SDA Strategis
Diduga Judi Gelper di Ukui Dibekingi, Warga Desak Kapolda Riau Copot Kapolres Pelalawan dan Kapolsek
Anugerah Komisi Kejaksaan: Kejari Jakpus Terbaik di Kategori Tipe A
Diduga Ada Ketidakwajaran, CBA: Sertifikat dan Trofi di MPR Jadi Lahan Duit
Cegah Hilangnya Talenta Akademik, ADI Desak Negara Pastikan Penghasilan Dosen Bermartabat
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:50 WIB

CBA Minta Kejati Banten Selidiki Anggaran Seragam Dinas Kabupaten Tangerang Rp15,7 M

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:00 WIB

Langgar Aturan Larangan Tantiem, CBA Minta Kejagung Usut Manajemen BRI

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:50 WIB

Satgas PKH Gerebek Kontainer Mineral di Batam, Cegah Penyelundupan SDA Strategis

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:47 WIB

Diduga Judi Gelper di Ukui Dibekingi, Warga Desak Kapolda Riau Copot Kapolres Pelalawan dan Kapolsek

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:50 WIB

Anugerah Komisi Kejaksaan: Kejari Jakpus Terbaik di Kategori Tipe A

Berita Terbaru